SuaraJogja.id - BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) adalah badan penyelidikan usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang dibentuk Jepang pada 1 maret 1945. Namun baru diresmikan 29 april 1945, serta berlangsung pengangkatan 60 anggota Indonesia dan 7 pengawas dari Jepang. Berikut akan dibahas rinci tugas BPUPKI.
Berikut akan diulas tentang BPUPKI dan tugasnya dalam usaha kemerdekaan Indonesia. Penasaran bagaimana cara kerja badan ini, simak selengkapnya di bawah ini.
Setelah Jepang mengalami kekalahan dalam perang Asia Timur pada akhir 1944, ia berusaha mengembalikan kekuatan Jepang. Akhirnya Let. Jend Kumakici Harada membentuk BPUPKI.
Badan ini awalnya hadiah untuk Indonesia, namun dibalik itu sebenarnya Jepang ingin mengumpulkan suara bangsa Indonesia untuk mendukung Jepang. BPUPKI diketuai oleh Dr.K.R.T Radjiman Widyodiningrat, sedang wakil ketua 1 Ichibangase Yosio dan wakil ketua 2 Raden Soeroso.
Selanjutnya tentang tugas BPUPKI dalam mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan politik, tata pemerintahan ekonomi yang diperlukan dalam persiapan kemerdekaan. Berikut rincian tugas BPUPKI.
- Membahas tentang dasar negara.
- Menetapkan Undang-Undang Dasar.
- Menetapkan reses 1 bulan setelah sidang BPUPKI pertama.
- Membentuk panitia kecil (panitia delapan) guna menampung saran anggota.
- Membantu panitia sembilan bersama panitia kecil.
BPUPKI melakukan sidang sebanyak 2 kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 mei 1945-1 juni 1945. Pada sidang pertama ini BPUPKI membahas tentang dasar negara di Gedung Chuo Sangi In. Ada 3 usulan yang diajukan dari Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Kemudian diputuskan BPUPKI menggunakan usulan Ir. Soekarno. Berikut usulannya tentang ketuhanan yang maha esa, kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, dan kesejahteraan sosial.
Sidang kedua dilaksanakan pada 10 juli 1945-17 juli 1945 membahas tentang rancangan UUD, bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan. Dalam sidang kedua BPUPKI ini menghasilkan beberapa point penting.
- Rencana penetapan hukum dasar
- Memutuskan Piagam Jakarta jadi pembukaan hukum dasar.
- Pengubahan beberapa frasa pada rancangan hukum dasar.
Itulah tugas BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan memerdekakan diri Indonesia tak selesai begitu setelah BPUPKI selesai sidang.
Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November
Setelah selesai bertugas perjuangan BPUPKI akan dilanjutkan oleh PPKI hingga akhirnya menyatakan kemerdekaan pada 17 agustus 1945.
Kontributor : Cahya Hanifah
Berita Terkait
-
Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya
-
Sentilan Anies Baswedan di Panggung Pandji: Merdeka 80 Tahun, Warga Terasa Belum Didengar
-
Semalaman, DLH DKI Kumpulkan 79 Ton Lebih Sampah Usai Perayaan HUT Kemerdekaan ke-80 RI di Jakarta
-
Getar Haru dan Bangga Rossa di Panggung Istana, Lantunkan Doa untuk Indonesia di HUT ke-80
-
Wamen Irene Umar: Indonesia Satu-satunya Negara yang Rayakan Hari Kemerdekaan Secara Meriah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia