SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak kelompok usia 6-11 tahun. Rencananya vaksinasi tersebut baru dilakukan pada awal tahun 2022 mendatang.
"Kalau juknisnya belum tapi sudah ada arahan bahwa vaksin (untuk anak usia 6-11 tahun) dimulai tahun 2022 kira-kira bulan Januari. Kita tetap manut apa yang diperintahkan dari pusat," kata Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY, Sumadi saat dihubungi awak media, Jumat (12/11/2021).
Ia menyebut, kini Pemda DIY masih terus melakukan persiapan untuk pelaksanaan vaksinasi tersebut. Termasuk dengan melakukan sejumlah pendataan jumlah sasaran.
Pendataan itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) DIY bersama dengan jajaran kabupaten/kota di masing-masing satuan pendidikan jenjang sekolah dasar. Saat ini, setidaknya ada 240 ribu lebih anak usia 6-11 tahun di DIY.
"Kemarin kira-kira angkanya untuk anak-anak usia 6-11 tahun itu sekitar 240 ribuan orang. Itu dari kelas 1-5 SD. Kemungkinan ada juga yang kelas 6 tapi belum 12 tahun," ungkapnya.
Merujuk pada data itu, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY akan menyampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal itu terkait dengan perolehan alokasi logistik vaksin khusus jenis Sinovac yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, kata Sumadi, vaksinasi direncanakan digelar dengan metode yang sama dengan vaksinasi Covid-19 pada siswa SMP dan SMA yang sebelumnya sudah dilakukan. Nantinya vaksinasi juga akan dilakukan di sekolah masing-masing.
"Kita laksanakan di sekolahan walaupun kadang-kadang anak SD itu mereka butuh pendampingan. Kita manfaatkan nanti guru-guru pendamping untuk mendampingi anak-anak muridnya tapi kalau memang ada anak yang memang karena masih belum pertama ya bisa orang tuanya hadir tapi tidak ramai-ramai," paparnya.
Sumadi menjelaskan, upaya jemput bola juga bakal dilaksanakan untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 tersebut. Termasuk dengan pelayanan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
Baca Juga: Dinkes Jabar Sebut Vaksinasi Wilayah Bogor dan Sukabumi Rendah, Ini Penyebabnya
"Iya (jemput bola juga) misal anak usia 6 tahun ada yang homeschooling itu nanti bisa dipusat layanan-layanan kesehatan," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para orangtua memastikan anak mereka sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu diperlukan sebagai teknis pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, khususnya untuk anak usia 6-11 tahun.
Namun, hingga kini program vaksinasi untuk anak di usia tersebut memang masih belum dilaksanakan.
Menurut Juru Bicara (Jubir) vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, NIK menjadi syarat anak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Kita menggunakan sistem koordinasi satu data, di mana untuk catatan pelaporan kita membutuhkan nomor induk kependudukan. Jadi selama belum memulai proses vaksinasi, saat ini orangtua bisa cek kembali sudah tahu belum nomor NIK anak-anaknya yang berusia 6 sampai 11 tahun. Kalau belum tahu nomornya itu ada di kartu keluarga," katanya melansir dari Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Dia menambahkan, syarat administrasi agar anak bisa disuntik vaksin Covid-19 memang cukup membawa kartu keluarga (KK). Tapi, jika anak belum memiliki NIK, dia menyarankan agar orangtua segera mengurusnya ke kecamatan atau kelurahan setempat.
Berita Terkait
-
Jenderal WHO Sebut Kesenjangan Distribusi Vaksin Covid-19 adalah Sebuah Skandal
-
Pemkot Jogja Stop Relaksasi Retribusi Pasar Tradisional Dampak COVID-19, Ini Respon Warga
-
Pemko Batam: Vaksinasi Remaja di Batam Hampir 100 Persen
-
Gaet Pelaku Usaha Gelar Pameran, Disdag Jogja Ajak Bangkit Dari Corona Dengan Inovasi
-
Info Vaksin Surabaya 13 November 2021 Pakai Sinovac, AstraZeneca dan Moderna
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta