SuaraJogja.id - Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul membuka layanan perekaman serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP di sekolah-sekolah. Disdukcapil akan mendatangi sejumlah sekolahan.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan bahwa penduduk harus memiliki dokumen kependudukan. Penduduk pun diminta agar selalu melakukan pemutakhiran data kependudukannya.
"Penduduk juga harus sadar bisa memanfaatkan data kependudukan dengan maksimal sesuai UU. Saya berharap program tersebut dapat memajukan pendidikan dan terlindungi hak adminduknya," kata Bambang, Rabu (17/11/2021).
Dijelaskannya, hingga kini capaian perekaman KTP El di Bumi Projotamansari 99,6 persen dari total warga wajib KTP sebanyak 727.022 orang. Capaian pencetak KIA sebesar 88,74 persen dari total warga Bantul wajib KIA sebanyak 200.775 orang.
"Untuk capain pencetakan akta kelahiran sebesar 98,93 persen dari total warga Bantul wajib KIA usia 0-18 tahun sebanyak 236.594 orang," katanya.
Capaian tersebut, menurutnya, sudah tergolong tinggi. Kendati demikian, pihaknya ingin capaian pencetakan KTP El, KIA, dan akta kelahiran sampai 100 persen.
"Termasuk warga yang berusia 17 tahun pada bulan ini. Yang belum melakukan perekaman KTP El, belum punya KIA dan Akta bisa jadi karena yang bersangkutan ada di luar Bantul, atau karena baru kondisi pandemi Covid-19,” tuturnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, sesuai dengan RPJMD yang mana visi Bantul ialah harmonis, sejahtera, dan berkeadilan. Dan sesuai ketentuan UU No.23 tahun 2014 indikator mikro dari pemerintah daerah adalah bidang pendidikan dan kesehatan.
"Oleh karenanya sebagai bagian dari penyelenggaraan pemda sudah sepatutnya kami melaksanakan amanat UU dengan baik. Bagaimana mewujudkan pendidikan di Bantul bisa berkembang maju, bisa berkompetisi, berkualitas sehingga mampu menghasilkan pelajar yang unggul," imbuhnya.
Baca Juga: Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri
Berita Terkait
-
Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri
-
Ancam Demo di Istana, Komjak Minta Mendagri Tindak Lanjut Isu KTP Ganda Jaksa Agung
-
Tuntas, Anak Nama Terpanjang di Tuban Kini Punya Akta Lahir
-
Viral Warga Dijanjikan Kuota Gratis Pakai Syarat KTP, Ternyata Ditarget Bank Digital
-
Elkan Baggott Akhirnya Punya KTP Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman