SuaraJogja.id - Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul membuka layanan perekaman serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP di sekolah-sekolah. Disdukcapil akan mendatangi sejumlah sekolahan.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan bahwa penduduk harus memiliki dokumen kependudukan. Penduduk pun diminta agar selalu melakukan pemutakhiran data kependudukannya.
"Penduduk juga harus sadar bisa memanfaatkan data kependudukan dengan maksimal sesuai UU. Saya berharap program tersebut dapat memajukan pendidikan dan terlindungi hak adminduknya," kata Bambang, Rabu (17/11/2021).
Dijelaskannya, hingga kini capaian perekaman KTP El di Bumi Projotamansari 99,6 persen dari total warga wajib KTP sebanyak 727.022 orang. Capaian pencetak KIA sebesar 88,74 persen dari total warga Bantul wajib KIA sebanyak 200.775 orang.
"Untuk capain pencetakan akta kelahiran sebesar 98,93 persen dari total warga Bantul wajib KIA usia 0-18 tahun sebanyak 236.594 orang," katanya.
Capaian tersebut, menurutnya, sudah tergolong tinggi. Kendati demikian, pihaknya ingin capaian pencetakan KTP El, KIA, dan akta kelahiran sampai 100 persen.
"Termasuk warga yang berusia 17 tahun pada bulan ini. Yang belum melakukan perekaman KTP El, belum punya KIA dan Akta bisa jadi karena yang bersangkutan ada di luar Bantul, atau karena baru kondisi pandemi Covid-19,” tuturnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, sesuai dengan RPJMD yang mana visi Bantul ialah harmonis, sejahtera, dan berkeadilan. Dan sesuai ketentuan UU No.23 tahun 2014 indikator mikro dari pemerintah daerah adalah bidang pendidikan dan kesehatan.
"Oleh karenanya sebagai bagian dari penyelenggaraan pemda sudah sepatutnya kami melaksanakan amanat UU dengan baik. Bagaimana mewujudkan pendidikan di Bantul bisa berkembang maju, bisa berkompetisi, berkualitas sehingga mampu menghasilkan pelajar yang unggul," imbuhnya.
Baca Juga: Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri
Berita Terkait
-
Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri
-
Ancam Demo di Istana, Komjak Minta Mendagri Tindak Lanjut Isu KTP Ganda Jaksa Agung
-
Tuntas, Anak Nama Terpanjang di Tuban Kini Punya Akta Lahir
-
Viral Warga Dijanjikan Kuota Gratis Pakai Syarat KTP, Ternyata Ditarget Bank Digital
-
Elkan Baggott Akhirnya Punya KTP Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan
-
Terdesak Utang Pinjol, Pemuda di Sleman Nekat Gasak Laptop di Kos-Kosan