SuaraJogja.id - Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul membuka layanan perekaman serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP di sekolah-sekolah. Disdukcapil akan mendatangi sejumlah sekolahan.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan bahwa penduduk harus memiliki dokumen kependudukan. Penduduk pun diminta agar selalu melakukan pemutakhiran data kependudukannya.
"Penduduk juga harus sadar bisa memanfaatkan data kependudukan dengan maksimal sesuai UU. Saya berharap program tersebut dapat memajukan pendidikan dan terlindungi hak adminduknya," kata Bambang, Rabu (17/11/2021).
Dijelaskannya, hingga kini capaian perekaman KTP El di Bumi Projotamansari 99,6 persen dari total warga wajib KTP sebanyak 727.022 orang. Capaian pencetak KIA sebesar 88,74 persen dari total warga Bantul wajib KIA sebanyak 200.775 orang.
"Untuk capain pencetakan akta kelahiran sebesar 98,93 persen dari total warga Bantul wajib KIA usia 0-18 tahun sebanyak 236.594 orang," katanya.
Capaian tersebut, menurutnya, sudah tergolong tinggi. Kendati demikian, pihaknya ingin capaian pencetakan KTP El, KIA, dan akta kelahiran sampai 100 persen.
"Termasuk warga yang berusia 17 tahun pada bulan ini. Yang belum melakukan perekaman KTP El, belum punya KIA dan Akta bisa jadi karena yang bersangkutan ada di luar Bantul, atau karena baru kondisi pandemi Covid-19,” tuturnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, sesuai dengan RPJMD yang mana visi Bantul ialah harmonis, sejahtera, dan berkeadilan. Dan sesuai ketentuan UU No.23 tahun 2014 indikator mikro dari pemerintah daerah adalah bidang pendidikan dan kesehatan.
"Oleh karenanya sebagai bagian dari penyelenggaraan pemda sudah sepatutnya kami melaksanakan amanat UU dengan baik. Bagaimana mewujudkan pendidikan di Bantul bisa berkembang maju, bisa berkompetisi, berkualitas sehingga mampu menghasilkan pelajar yang unggul," imbuhnya.
Baca Juga: Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri
Berita Terkait
-
Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri
-
Ancam Demo di Istana, Komjak Minta Mendagri Tindak Lanjut Isu KTP Ganda Jaksa Agung
-
Tuntas, Anak Nama Terpanjang di Tuban Kini Punya Akta Lahir
-
Viral Warga Dijanjikan Kuota Gratis Pakai Syarat KTP, Ternyata Ditarget Bank Digital
-
Elkan Baggott Akhirnya Punya KTP Indonesia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat