SuaraJogja.id - Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul membuka layanan perekaman serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP di sekolah-sekolah. Disdukcapil akan mendatangi sejumlah sekolahan.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan bahwa penduduk harus memiliki dokumen kependudukan. Penduduk pun diminta agar selalu melakukan pemutakhiran data kependudukannya.
"Penduduk juga harus sadar bisa memanfaatkan data kependudukan dengan maksimal sesuai UU. Saya berharap program tersebut dapat memajukan pendidikan dan terlindungi hak adminduknya," kata Bambang, Rabu (17/11/2021).
Dijelaskannya, hingga kini capaian perekaman KTP El di Bumi Projotamansari 99,6 persen dari total warga wajib KTP sebanyak 727.022 orang. Capaian pencetak KIA sebesar 88,74 persen dari total warga Bantul wajib KIA sebanyak 200.775 orang.
"Untuk capain pencetakan akta kelahiran sebesar 98,93 persen dari total warga Bantul wajib KIA usia 0-18 tahun sebanyak 236.594 orang," katanya.
Capaian tersebut, menurutnya, sudah tergolong tinggi. Kendati demikian, pihaknya ingin capaian pencetakan KTP El, KIA, dan akta kelahiran sampai 100 persen.
"Termasuk warga yang berusia 17 tahun pada bulan ini. Yang belum melakukan perekaman KTP El, belum punya KIA dan Akta bisa jadi karena yang bersangkutan ada di luar Bantul, atau karena baru kondisi pandemi Covid-19,” tuturnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, sesuai dengan RPJMD yang mana visi Bantul ialah harmonis, sejahtera, dan berkeadilan. Dan sesuai ketentuan UU No.23 tahun 2014 indikator mikro dari pemerintah daerah adalah bidang pendidikan dan kesehatan.
"Oleh karenanya sebagai bagian dari penyelenggaraan pemda sudah sepatutnya kami melaksanakan amanat UU dengan baik. Bagaimana mewujudkan pendidikan di Bantul bisa berkembang maju, bisa berkompetisi, berkualitas sehingga mampu menghasilkan pelajar yang unggul," imbuhnya.
Baca Juga: Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri
Berita Terkait
-
Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri
-
Ancam Demo di Istana, Komjak Minta Mendagri Tindak Lanjut Isu KTP Ganda Jaksa Agung
-
Tuntas, Anak Nama Terpanjang di Tuban Kini Punya Akta Lahir
-
Viral Warga Dijanjikan Kuota Gratis Pakai Syarat KTP, Ternyata Ditarget Bank Digital
-
Elkan Baggott Akhirnya Punya KTP Indonesia
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro
-
CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan
-
Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa
-
BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga