Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 18 November 2021 | 09:04 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan tongkat komando Panglima TNI kepada Jenderal Andika Perkasa. (tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden )
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo saat ditemui wartawan usai Rapat dan Koordinasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Gedung Parasamya Kompleks Kantor Pemkab Bantul, Senin (7/6/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi tetap nekat untuk mengajar di sekolah bakal disanksi. Itu bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul atas klaster takziah di Kapanewon Sedayu yang kemudian menjalar ke sektor pendidikan.

Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, pihaknya tidak ingin klaster pendidikan kembali terjadi akibat adanya guru ataupun tenaga pendidik yang enggan isolasi meski sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca selengkapnya

5. Nunggak Pajak Rp 9,485 Miliar, Aset Pengusaha Gunungkidul Disita Pegawai Pajak

Baca Juga: Jadi Panglima, Jenderal Andika Prioritaskan Pembenahan Internal TNI

Petugas dari DJP DIY melakukan penyitaan aset milik pengusaha di Gunungkidul akibat menunggak pajak. [Kontributor / Julianto]

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari hari ini melakukan penyitaan atas aset Wajib Pajak berinisial S. Pasalnya, Wajib Pajak S memiliki hutang pajak sebesar Rp9,485 milyar sesuai dengan hasil Surat Ketetapan Pajak (SKP) Tahun 2019 atas Tahun Pajak 2015 dan 2016. 
  
Kepala Kantor Wilayah DJP DIY, Yoyok Satiotomo menuturkan, setelah melalui prosedur baik peringatan hingga proses penagihan, akhirnya Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Wonosari melakukan penyitaan aset milik S. S selama ini tidak membayar pajak tertagih baik Pajak Pertambahan Nilai (PPn) ataupun Pajak Penghasilan.

"Nilai Rp9,485 miliar itu gabungan PPn dan PPh,"papar Yoyok usai melakukan penyitaan, Rabu (17/11/2021).

Baca selengkapnya

Load More