SuaraJogja.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah tempat yang diketahui sebagai barang bukti kasus megakorupsi PT ASABRI. Terbaru ada Lafayette Boutique Hotel atau Hotel Lafayette yang berlokasi di Jl. Ring Road Utara, No. 409, Manggung, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman yang turut disita.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan pada Kamis (18/11/2021) siang terlihat operasional hotel masih berjalan seperti biasa. Sejumlah mobil juga masih terparkir di halaman hotel.
Dua resepsionis terlihat sibuk melayani beberapa pengunjung yang hendak melakukan check in dan check out. Para karyawan hotel lain juga masih bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Manajer Marketing dan Komunikasi Lafayatte Boutique Hotel Gusti Irawati yang ditemui di lokasi mengakui tidak mengetahui lebih jauh terkait dengan penyitaan yang dilakukan oleh pihak Kejagung tersebut. Terlebih selama ini ia hanya bekerja dibagian marketing dan komunikasi saja.
Baca Juga: Kejati DIY Benarkan Penyitaan Hotel Lafayette Sleman, Jadi Barang Bukti Megakorupsi ASABRI
"Ya tahu karena ada pemberitaan itu. Intinya ada apa-apa (disita) nanti ikut saja lah prosedurnya seperti apa," kata Gusti.
Perempuan yang akrab disapa Ira tersebut menyebut tidak mengetahui secata detail terkait pemeriksaan dari pihak Kejagung mengenai penyitaan ini. Ia juga tak bisa menjelaskan secara rinci status dari aset hotel mewah itu saat ini.
"Ngga bisa jawab ya (status aset hotel) intinya ke operasional karena saya di markom. Saya ikut saja prosedurnya seperti apa. Nanti langsung ke berwenang aja yang lebih berkompeten," ujarnya.
Namun saat ini, kata Ira, operasional di hotel yang berada di wilayah Sleman itu masih berjalan normal. Bahkan pihaknya juga tengah fokus untuk menyambut potensi peningkatan pengunjung jelang akhir tahun.
"Ini masih operasional seperti biasa. Kami fokus untuk operasional karena juga akan masuk peak season ya pada akhir tahun ini," ungkapnya.
Baca Juga: Prediksi BRI Liga 1: PSM Makassar vs PSS Sleman
Sebelumnya informasi penyitaan hotel mewah di Sleman oleh Kejagung itu dibenarkan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Sarwo Edi. Dalam kesempatan ini ia menuturkan bahwa pihak Kejati DIY juga membantu proses penyitaan salah satu barang bukti itu.
Berita Terkait
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja