SuaraJogja.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah tempat yang diketahui sebagai barang bukti kasus megakorupsi PT ASABRI. Terbaru ada Lafayette Boutique Hotel atau Hotel Lafayette yang berlokasi di Jl. Ring Road Utara, No. 409, Manggung, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman yang turut disita.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan pada Kamis (18/11/2021) siang terlihat operasional hotel masih berjalan seperti biasa. Sejumlah mobil juga masih terparkir di halaman hotel.
Dua resepsionis terlihat sibuk melayani beberapa pengunjung yang hendak melakukan check in dan check out. Para karyawan hotel lain juga masih bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Manajer Marketing dan Komunikasi Lafayatte Boutique Hotel Gusti Irawati yang ditemui di lokasi mengakui tidak mengetahui lebih jauh terkait dengan penyitaan yang dilakukan oleh pihak Kejagung tersebut. Terlebih selama ini ia hanya bekerja dibagian marketing dan komunikasi saja.
"Ya tahu karena ada pemberitaan itu. Intinya ada apa-apa (disita) nanti ikut saja lah prosedurnya seperti apa," kata Gusti.
Perempuan yang akrab disapa Ira tersebut menyebut tidak mengetahui secata detail terkait pemeriksaan dari pihak Kejagung mengenai penyitaan ini. Ia juga tak bisa menjelaskan secara rinci status dari aset hotel mewah itu saat ini.
"Ngga bisa jawab ya (status aset hotel) intinya ke operasional karena saya di markom. Saya ikut saja prosedurnya seperti apa. Nanti langsung ke berwenang aja yang lebih berkompeten," ujarnya.
Namun saat ini, kata Ira, operasional di hotel yang berada di wilayah Sleman itu masih berjalan normal. Bahkan pihaknya juga tengah fokus untuk menyambut potensi peningkatan pengunjung jelang akhir tahun.
"Ini masih operasional seperti biasa. Kami fokus untuk operasional karena juga akan masuk peak season ya pada akhir tahun ini," ungkapnya.
Baca Juga: Kejati DIY Benarkan Penyitaan Hotel Lafayette Sleman, Jadi Barang Bukti Megakorupsi ASABRI
Sebelumnya informasi penyitaan hotel mewah di Sleman oleh Kejagung itu dibenarkan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Sarwo Edi. Dalam kesempatan ini ia menuturkan bahwa pihak Kejati DIY juga membantu proses penyitaan salah satu barang bukti itu.
"Jadi untuk yang menangani itu Pidsus Kejagung. Sedangkan dari Kejati DIY hanya backup atau bantu kalau ada penyitaan di wilayah DIY saja," kata Sarwo saat dihubungi awak media, Kamis (18/11/2021).
Lebih lanjut disampaikan Sarwo bahwa proses pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait penyitaan hotel itu masih terus dilakukan. Pemeriksaan sendiri tetap dilakukan oleh penyidik dari Kejagung RI.
"Hari ini ada giat penyidik pidsus Kejagung terkait sita hotel Lafayatte Jogja, perkara Asabri. Tempat pemeriksaan di Kejagung," ujarnya.
"Itu saja yang bisa saya sampaikan, info lengkapnya domain Kapuspenkum Kejagung. Biasanya nanti ada siaran pers," sambungnya.
Diketahui dalam kasus Asabri ini, sejumlah terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, di antaranya, mantan Dirut Asabri Adam Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya