SuaraJogja.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah tempat yang diketahui sebagai barang bukti kasus megakorupsi PT ASABRI. Terbaru ada Lafayette Boutique Hotel atau Hotel Lafayette yang berlokasi di Jl Ring Road Utara, No. 409, Manggung, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman yang turut disita.
Informasi penyitaan hotel mewah di Sleman oleh Kejagung itu kemudian dibenarkan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Sarwo Edi. Dalam kesempatan ini ia menuturkan bahwa pihak Kejati DIY juga membantu proses penyitaan salah satu barang bukti itu.
"Jadi untuk yang menangani itu Pidsus Kejagung. Sedangkan dari Kejati DIY hanya backup atau bantu kalau ada penyitaan di wilayah DIY saja," kata Sarwo saat dihubungi awak media, Kamis (18/11/2021).
Lebih lanjut disampaikan Sarwo bahwa proses pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait penyitaan hotel itu masih terus dilakukan. Pemeriksaan sendiri tetap dilakukan oleh penyidik dari Kejagung RI.
"Hari ini ada giat penyidik pidsus Kejagung terkait sita hotel Lafayette Jogja, perkara Asabri. Tempat pemeriksaan di Kejagung," ujarnya.
"Itu saja yang bisa saya sampaikan, info lengkapnya domain Kapuspenkum Kejagung. Biasanya nanti ada siaran pers," sambungnya.
Diketahui dalam kasus Asabri ini, sejumlah terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, di antaranya, mantan Dirut Asabri Adam Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Selain itu mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham Siregar, Dirut Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Hari Setiono, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, juga sudah dalam persidangan.
Bulan Agustus lalu, penyidik Kejagung kembali menetapkan satu tersangka yakni Teddy Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.
Baca Juga: Kejagung Sebut Negara Luar Asia Tawarkan Diri Setor Aset Milik Koruptor Kasus Asabri
Setelah Teddy, penyidik kembali menetapkan tiga orang tersangka lainnya yang ikut menikmati uang hasil tindak pidana korupsi.
Kemudian di bulan September, Kejagung kembali menetapkan tiga tersangka baru, yakni Edward Seky Soeryadjaya alias THS selaku wiraswasta mantan Direktur Ortos Holding Ltd.
Kemudian Bety Halim selaku mantan Komisaris Utama PT Energi Millenium Sekuritas yang sebelumnya bernama PT Milenium Danatama Sekuritas, dan Rennier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Inti Pratama.
Ketiga tersangka ini ada yang berstatus terpidana dan terdakwa dalam kasus atau perkara lainnya dan telah dilakukan penahanan di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan negara.
Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri. Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM dan PT CC.
Berita Terkait
-
Kejagung Sebut Negara Luar Asia Tawarkan Diri Setor Aset Milik Koruptor Kasus Asabri
-
Rekomendasi 10 Hotel Bintang 5 di Jogja untuk Liburan Mewah, Keren dan Nyaman
-
Pusat Perbelanjaan Tanjungpinang City Center Kepulauan Riau Disita Kejaksaan Agung
-
Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Asabri
-
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Mewah dari Tersangka Kasus Asabri
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar