- Mahasiswa UNY, Perdana Arie Variasa, akui bakar tenda polisi saat sidang pembuktian di PN Sleman (27/1/2026).
- Terdakwa membawa pilox dan korek, awalnya hanya ingin vandalisme namun terbawa emosi massa anarkis.
- PA menyatakan motifnya adalah muak kekerasan negara, namun berjanji perjuangan HAM selanjutnya tanpa melanggar hukum.
SuaraJogja.id - Drama persidangan kasus dugaan perusakan dan pembakaran di Mapolda DIY yang menyeret nama Perdana Arie Variasa (PA), mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), memasuki babak krusial hari ini, Selasa (27/1/2026).
Setelah serangkaian sidang pembuktian, Pengadilan Negeri (PN) Sleman menggelar agenda pemeriksaan terdakwa, di mana PA secara terbuka mengakui keterlibatannya dalam insiden pembakaran tenda polisi.
Pengakuan ini sontak menjadi sorotan, mengungkap detail-detail mengejutkan di balik aksi anarkis yang terjadi saat gelombang demonstrasi memanas akhir Agustus 2025 lalu.
Dari niat awal corat-coret hingga terbawa emosi massa, berikut adalah 7 fakta penting dan mengejutkan yang terungkap dalam persidangan Perdana Arie Variasa:
1. Bawa Pilox dan Korek Sejak Awal, Niat Awal Hanya Vandalisme Tembok
Perdana Arie mengakui sudah membawa cat semprot (Pilox) warna abu-abu di dalam tasnya saat bergerak ke Mapolda DIY. Niat awalnya hanya untuk corat-coret tembok.
Namun, melihat situasi chaos dan tenda polisi yang sudah roboh dirusak massa, ia berinisiatif menyalakan api.
"Saya yang kebetulan saya membawa Pilox dan saya juga perokok, saya membawa korek, akhirnya untuk membakar tenda tersebut," kata PA di hadapan Jaksa dan majelis hakim.
2. Dua Kali Percobaan Pembakaran, Korek Kedua dari Orang Tak Dikenal
Baca Juga: Mahasiswi UNY Gandeng Gitaris Jikustik Ciptakan 'Balada Rasa': Debut yang Menusuk Kalbu
Terdakwa menjelaskan bahwa percobaan pembakaran pertamanya sempat gagal karena bahan tenda sulit terbakar, bahkan korek apinya rusak.
Ia kemudian melakukan aksi vandalisme di luar Polda DIY, sebelum kembali ke tenda yang sudah rata dengan tanah.
Yang mengejutkan, untuk percobaan kedua yang berhasil memicu api, PA mengaku mendapatkan korek pengganti dari seseorang yang tidak dikenalnya di tengah kerumunan massa. "Diberi (tidak meminta). Tidak kenal, orang lain di situ," ungkapnya.
3. Terbawa Emosi Massa dan Provokasi untuk Membakar
Soal motif, PA berdalih tindakannya impulsif, murni terbawa emosi dan psikologi massa yang saat itu meneriakkan berbagai provokasi, termasuk untuk merobohkan dan membakar fasilitas.
"Dapat dibilang karena saya sudah terbawa (emosi) oleh massa yang sudah melakukan tindakan anarkis," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari