- Sidang pemeriksaan terdakwa kasus perusakan Mapolda DIY pada 27 Januari 2026, mahasiswa UNY, Perdana Arie Variasa (PA), mengakui membakar tenda polisi.
- Terdakwa mengaku menggunakan piloks dan korek api yang didapat dari orang tak dikenal setelah dua kali percobaan pembakaran.
- Motivasi utama PA adalah terbawa emosi massa dan keputusasaan atas akuntabilitas negara, namun ia bertekad berjuang tanpa melanggar hukum.
SuaraJogja.id - Persidangan kasus dugaan perusakan dan pembakaran di Mapolda DIY yang menyeret mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Variasa (PA), kembali bergulir hari ini, Selasa (27/1/2026).
Setelah melewati rangkaian sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi sejak sidang perdana pada 10 Desember 2025 lalu, hari ini Pengadilan Negeri (PN) Sleman agenda sidang yakni pemeriksaan terdakwa.
Dalam agenda persidangan tersebut, terdakwa secara terbuka mengakui keterlibatannya dalam insiden pembakaran tenda polisi tersebut.
Berikut poin-poin penting dalam sidang tersebut:
Bawa Pilox dan Korek
Menjawab cecaran pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa Perdana Arie menuturkan kronologi bermula dari konsolidasi massa di UII Cik Di Tiro. Ia kemudian bergerak ke Mapolda DIY sekitar pukul 17.00 WIB dan mendapati situasi sudah kacau (chaos), di mana pagar sisi timur telah dijebol massa.
Saat itu, ia mengaku memang sudah membawa cat semprot (Pilox) di warna abu-abu di dalam tasnya. Maksud awalnya hanya untuk corat-coret tembok.
Namun saat melihat tenda yang sudah roboh dirusak massa, ia berinisiatif menyalakan api.
"Saya yang kebetulan saya membawa Pilox dan saya juga perokok, saya membawa korek, akhirnya untuk membakar tenda tersebut," kata Perdana Arie di hadapan Jaksa dan majelis hakim.
Baca Juga: Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
Dua Kali Percobaan
Ia menjelaskan bahwa percobaan pertamanya sempat gagal sebab bahan tenda sulit terbakar. Setelah sempat melakukan aksi vandalisme di area luar Polda DIY, ia kembali ke tenda yang sudah rata dengan tanah.
Dalam kesaksiannya, Perdana Arie mengungkapkan bahwa ia melakukan dua kali percobaan pembakaran di titik yang sama.
Percobaan pertama gagal menyebabkan korek api miliknya rusak. Namun, yang menjadi sorotan adalah asal korek api kedua yang akhirnya berhasil memicu api.
Terdakwa mengaku mendapatkan korek pengganti tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di tengah kerumunan massa.
"Diberi (tidak meminta). Tidak kenal, orang lain di situ," ungkapnya kepada majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM