Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 28 Januari 2026 | 07:36 WIB
Persidangan kasus dugaan perusakan dan pembakaran tenda di Mapolda DIY terdakwa mahasiswa UNY Perdana Arie Variasa (PA), di PN Sleman, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Sidang pemeriksaan terdakwa kasus perusakan Mapolda DIY pada 27 Januari 2026, mahasiswa UNY, Perdana Arie Variasa (PA), mengakui membakar tenda polisi.
  • Terdakwa mengaku menggunakan piloks dan korek api yang didapat dari orang tak dikenal setelah dua kali percobaan pembakaran.
  • Motivasi utama PA adalah terbawa emosi massa dan keputusasaan atas akuntabilitas negara, namun ia bertekad berjuang tanpa melanggar hukum.

Terbawa Emosi Massa

Soal motif di balik tindakan nekat tersebut, terdakwa PA berdalih tindakannya impulsif. Ia terpengaruh psikologi massa yang saat itu meneriakkan berbagai provokasi termasuk untuk merobohkan dan membakar fasilitas.

"Dapat dibilang karena saya sudah terbawa (emosi) oleh massa yang sudah melakukan tindakan anarkis," ungkapnya.

Meski mengakui membakar tenda, PA tak mengetahui secara detail terkait insiden mobil yang turut terbakar di lokasi kejadian.

Ia hanya mengaku sempat melihat massa mendorong dan membalikkan mobil mendekati tenda. Namun terdakwa PA menegaskan tidak melihat proses pembakaran mobil tersebut secara langsung.

"Tujuan saya membakar pada saat itu untuk ikut-ikutan dengan massa yang sudah merobohkan gerbang dan juga melempar-melempari ke arah gedung Polda sebelah utara. Serta ada juga yang memprovokasi dengan teriakan untuk membakar itu," paparnya 

Massa Berbaju Hitam dan Penutup Wajah

Terdakwa turut memberikan gambaran mengenai situasi massa saat kejadian. Ia membedakan antara massa konsolidasi di UII Cik Di Tiro dengan massa yang datang dari arah Barat saat di lokasi kejadian.

Ia mengakui pula penutup wajah yang digunakan saat aksi pembakaran tersebut.

Baca Juga: Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2

Terkait penutup wajah yang dikenakannya sendiri, PA bilang hal itu tersebut sudah dibawanya dari rumah dan dipakai sejak berangkat dari titik kumpul.

"Dibawa (penutup wajah). Saya mulai pakai ketika akan berangkat ke UII Cik Di Tiro," tandasnya.

Kepada majelis hakim, ia berterus terang bahwa tujuannya adalah untuk menutupi identitas dari aparat kepolisian.

Motivasi di Balik Aksi 

Dalam persidangan ini, terdakwa pun mengatakan sudah sering turun ke jalan untuk aksi. Ia bilang keikutsertaannya dalam aksi demonstrasi sudah melebihi 10 kali.

Ketika ditanya majelis hakim mengenai motivasi yang mendorongnya turun ke jalan hingga berujung pada insiden di Mapolda DIY, terdakwa PA tidak berbicara tentang perusakan, melainkan tentang keputusasaan terhadap akuntabilitas negara.

Load More