SuaraJogja.id - Gerhana bulan sebagian yang bakal terjadi tahun 2021 ini merupakan salah satu fenomena langit menarik nan langka. Para astronom mengatakan gerhana bulan itu merupakan yang terlama dalam sekitar 600 tahun terakhir.
Kepala BMKG Yogyakarta Ikhsan Pramudia menyatakan bahwa gerhana bulan sebagian juga bisa dinikmati di wilayah DIY. Fenomena itu akan terlihat khususnya saat memasuki fase akhir gerhana.
"Gerhana dilihat di DIY pada fase akhir gerhana mulai pukul 17.47 WIB," kata Ikhsan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/11/2021).
Ikhsan tidak memungkiri gerahan bulan sebagian ini turut berdampak pada fenomena yang terjadi bumi. Salah satu yang akan berpengaruh yakni terkait perubahan muka air laut.
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 19 November 2021 di Puskesmas dan Depan MR DIY
Kendati begitu, Ikhsan memastikan bahwa dampak dari gerhana bulan itu merupakan hal yang wajar dan sudah biasa terjadi. Sehingga tidak perlu membuat kepanikan yang berlebihan di tengah masyarakat.
"Jadi memang kalau untuk fenomena gerhana bulan sendiri akan membawa pengaruh terhadap kenaikan muka air laut terlebih saat terjadinya gerhana itu," ungkapnya.
Kendati merupakan hal yang wajar, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada. Terlebih bagi warga yang bermukim di sekitar pesisir pantai.
"Untuk fenomena gerhana bulan hal yang wajar saja. Tapi memang masyarakat pesisir perlu waspada terhadap kenaikan permukaan air laut akibat gerhana bulan terutama pantai yang kondisinya landai," ungkapnya.
Gerhana bulan adalah peristiwa terhalangnya cahaya matahari oleh bumi sehingga tidak semuanya sampai ke bulan.
Baca Juga: Wajib Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas Warga
Peristiwa yang merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi matahari, bumi, dan bulan ini hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.
Gerhana bulan sebagian itu terjadi saat sebagian piringan bulan masuk ke umbra atau bayangan utama bumi. Hal itu membuat bulan bakal tampak berwana gelap sedikit kemerahan terkhusus saat puncak gerhana.
Seluruh wilayah Indonesia tidak dapat menyaksikan fase awal penumbra dan fase awal sebagian gerhana bulan dikarenakan kedua fase ini terjadi ketika bulan masih berada di bawah ufuk dan belum terbit.
Fase awal penumbra dimulai pada pukul 13.00.20 WIB / 14.00.20 WITA/ 15.00.20 WIT. Sementara fase awal sebagian mulai berlangsung pada pukul 14.18.21 WIB / 15.18.21 WITA / 16.18.21 WIT.
Gerhana bulan sebagian pada 19 November 2021 ini, akan mengalami puncaknya pada pukul 16.02.53 WIB / 17.02.53 WITA / 18.02.53 WIT.
Sebelumnya, gerhana bulan sebagian pernah terjadi pada 4 Juni 2012, 8 Agustus 2017, dan 17 Juli 2019. Setelah ini, gerhana bulan sebagian diperkirakan akan terjadi lagi pada 29 Oktober 2023, 7 Juli 2028, dan 6 Juni 2030.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu? Wabup Ungkap Penyebabnya
-
Modal dari KUR BRI, Kelor Disulap Jadi Peluang Bisnis Kuliner Menggiurkan
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Berjumlah Ratusan Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Tegas Tolak Intervensi Tak Sesuai Prosedur
-
Mediasi Sidang Ijazah Jokowi Gagal Digelar, Hakim Tunggu Permohonan Intervensi Pihak Ketiga