SuaraJogja.id - Pemerintah RI baru saja menetapkan kebijakan selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Seluruh daerah di Indonesia wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tanpa terkecuali pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapannya terkait keputusan pemerintah pusat tersebut. Sultan mengaku belum mengatur kebijakan tersebut saat ini.
"Ya belum ada ketentuannya [ppkm level 3] kok. Kita belum tahu persis," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).
Menurut Sultan, bila kebijakan PPKM Level 3 diterapkan maka otomatis Pemda akan melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat laiknya libur Nataru tahun-tahun sebelumnya. Pengetatan mobilitas dilakukan untuk meminimalkan potensi kenaikan kasus COVID-19 akibat tingginya kerumunan.
"Ya tetep sama kita suruh antisipasi itu saja," ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda tidak mempermasalahkan penerapan kebijakan PPKM Level 3 selama Nataru meski saat ini DIY sudah masuk PPKM Level 2. Aji meyakini kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk penyesuaian di tingkat daerah.
"Kalau kemudian pemerintah mau melakukan [ppkm level 3] itu saya kira pertimbangan di situ supaya daerah-daerah punya kewenangan supaya bisa mengatur sesuai kondisi," tandasnya.
Terkait pembukaan sektor wisata selama libur Nataru, Pemda akan mengatur durasi dan kedatanga wisatawan yang masuk ke destinasi wisata.
Namun Pemda tidak akan melarang wisatawan untuk berlibur di DIY. Sebab sesuai dengan kebijakan PPKM Level 2, DIY diperbolehkan membuka sektor wisata.
Baca Juga: Selisih UMK Bantul 2022 dan Kabupaten Lain di DIY Tak Jauh, Bupati Sebut KHL Jadi Pembeda
Apalagi bila destinasi wisata dipaksa ditutup, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk pada berbagai aspek, termasuk pada pertumbuhan ekonomi di DIY. Karenanya alih-alih ditutup, Pemda hanya akan membatasi mobilita masyarakat dengan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Bukan ditutup tapi diatur, kita nggak mungkin lagi sekarang nutup pariwisata. Tapi kita mengatur supaya ada pembatasan, tidak ada kerumunan kemudian tidak ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana meminta semua pihak untuk mewaspadai libur Nataru. Sebab berdasrkan pengalaman dua kali libur hari raya terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang sangat signifikan di dIY.
"Jangan sampai [lonjakan] ini nterjadi lagi dalam momentum nataru. Karenanya saya mendukung rencana kenaikan level ppkm saat liburan nataru. Lebih baik kita menjaga diri beberapa hari daripada harus berhenti aktivitas beberapa bulan akibat lonjakan kasus. Belum lagi jika ada korban," ungkapnya.
Huda menambahkan, saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY belum berakhir. Meskipun kasusnya sangat jauh berkurang, namun jika kerumunan terjadi tanpa adanya prokes laiknyai tahun-tahun sebelumnya maka kemungkinan besar akan terjadi lonjakan kasus.
"Kita sudah belajar dua tahun ini, sebab sebab kenaikan kasus sudah kita ketahui dan bagaimana mencegahnya Wajib bagi kita mencegah kenaikan kasus dengan hati hati dan disiplin penerapan prokes," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bandung Siap Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru, Objek Wisata Tutup?
-
PPKM Level 3, Jadwal Muktamar NU di Lampung Terancam Diundur
-
Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Libur Nataru, Muktamar NU Ditunda
-
Edy Rahmayadi Nilai PPKM Level 3 Saat Nataru Dapat Cegah Penyebaran Covid-19
-
Libur Nataru PPKM Level 3 Berlaku, Airlangga Tak Mau Kecolongan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu