SuaraJogja.id - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul untuk tahun 2022 sudah disampaikan langsung ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Besaran usulan UMK pada 2022 Rp1.916.848.
"Itu yang kami rekomendasikan ke Gubernur DIY. Ada peningkatan sekitar empat persen dari sebelumnya Rp1.842.460," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada Kamis (18/11/2021).
Dijelaskannya bahwa besaran upah yang diusulkan ini berdasrkan faktor-faktor pembentuk upah sebagai formulasi bakunya. Formula itu ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Yang jadi formula dalam menentukan kenaikan upah antara lain pertimbangan inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak (KHL)," paparnya.
Baca Juga: UMK Tangsel 2022 Ditargetkan Naik 10 Persen, KSPSI: Harus Naik!
Dari indikator-indikator tersebut, tentu di masing-masing kabupaten atau kota di DIY berbeda.
"Contoh untuk KHL di Kabupaten Bantul dengan di Kabupaten Gunungkidul tentunya berbeda," katanya.
Kemudian pertimbangan inflasinya menggunakan indikator inflasi Provinsi DIY. Sebab, kabupaten/kota yang ada di DIY saling beraglomerasi.
"Di mana inflasi antarkabupaten tidak terjadi disparitas yang tinggi. Inflasi di Bantul dan Gunungkidul tidak terjadi perbedaan yang signfikan, sehingga itu yang dipakai," katanya.
Yang membedakan, katanya, adalah standar KHL di kabupaten/kota di DIY. Itu berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah
"Jadi nanti selisih UMK tidak terlalu banyak antarkabupaten/kota di DIY," terangnya.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir