SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Adapun kegiatan yang dilarang selama PPKM Level 3 saat libur Nataru yakni perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.
PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) terbaru.
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, pandemi itu bersifat nasional sehingga soal keputusan mengenai level PPKM berada di pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah kabupaten (pemkab) hanya bisa mengikuti aturan dari pusat.
"Kami cuma bisa tunduk dan patuh karena itu (penerapan PPKM level 3 saat nataru) sudah berdasarkan kajian epidemiologis. Tentu untuk menyelamatkan banyak orang," kata Halim, Jumat (19/11/2021).
Dikatakannya, virus corona ini bukanlah endemi. Jika endemi maka menjadi kewenangan pemkab untuk menanganinya.
"Kalau endemi kan merupakan kewenangan daerah. Namun jika sudah pandemi segala keputusan menyangkut level ada di pusat," terangnya.
Perihal tempat wisata yang kemungkinan bakal ditutup apabila kebijakan tersebut diberlakukan, pihaknya akan menaati peraturan yang ada.
"Kami akan mengikuti instruksi dari pusat apakah tempat wisata dibuka atau tutup. Kalau memang harus ditutup ya akan kami tutup," tegasnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, siap menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat dengan pemberlakuan PPKM level 3 selama libur Nataru. Sebab, tujuannya untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 selama Nataru,
Baca Juga: UMK Bantul Naik Empat Persen, Buruh Merasa Kecewa
“Prinsip kami siap melaksanakan itu yang diputuskan dari pusat,” ujar dia.
Tanpa ada kenaikan level pun, sambungnya, pihaknya telah menyiapkan kebijakan antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di masa libur Nataru. Kebijakan tersebut masih dikoordinasikan dengan kepolisian dan TNI.
“Kami koordinasi dengan Polri dan TNI akan melakukan koordinasi untuk penyesuaian keputusan yang diputuskan pusat dan pencegahan supaya tidak terjadi klaster saat Nataru,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kota Malang PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Libur Nataru, Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, PKS Ingatkan Ini
-
Pemprov DKI Dukung Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru
-
PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Lagi, Bagaimana Nasib Objek Wisata di Bandung Barat?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Cuaca Jogja Kamis Ini: Siap-siap Basah, BMKG Prediksi Hujan Intensitas Sedang Guyur Kota Gudeg
-
PTN Rakus Mencari Mahasiswa, PTS di Jogja Desak Pemerintah Revisi Sistem Penerimaan
-
Teror Pinjol di Yogyakarta, Ambulans Jadi Sasaran Order Fiktif
-
Duh! Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat, Faktor Kesehatan hingga Kehamilan Jadi Penyebab
-
Minyakita Meroket, Jeritan Hati Penjual Angkringan Jogja: Naikkan Harga Gorengan Takut Tak Laku