SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Adapun kegiatan yang dilarang selama PPKM Level 3 saat libur Nataru yakni perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.
PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) terbaru.
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, pandemi itu bersifat nasional sehingga soal keputusan mengenai level PPKM berada di pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah kabupaten (pemkab) hanya bisa mengikuti aturan dari pusat.
"Kami cuma bisa tunduk dan patuh karena itu (penerapan PPKM level 3 saat nataru) sudah berdasarkan kajian epidemiologis. Tentu untuk menyelamatkan banyak orang," kata Halim, Jumat (19/11/2021).
Dikatakannya, virus corona ini bukanlah endemi. Jika endemi maka menjadi kewenangan pemkab untuk menanganinya.
"Kalau endemi kan merupakan kewenangan daerah. Namun jika sudah pandemi segala keputusan menyangkut level ada di pusat," terangnya.
Perihal tempat wisata yang kemungkinan bakal ditutup apabila kebijakan tersebut diberlakukan, pihaknya akan menaati peraturan yang ada.
"Kami akan mengikuti instruksi dari pusat apakah tempat wisata dibuka atau tutup. Kalau memang harus ditutup ya akan kami tutup," tegasnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, siap menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat dengan pemberlakuan PPKM level 3 selama libur Nataru. Sebab, tujuannya untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 selama Nataru,
Baca Juga: UMK Bantul Naik Empat Persen, Buruh Merasa Kecewa
“Prinsip kami siap melaksanakan itu yang diputuskan dari pusat,” ujar dia.
Tanpa ada kenaikan level pun, sambungnya, pihaknya telah menyiapkan kebijakan antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di masa libur Nataru. Kebijakan tersebut masih dikoordinasikan dengan kepolisian dan TNI.
“Kami koordinasi dengan Polri dan TNI akan melakukan koordinasi untuk penyesuaian keputusan yang diputuskan pusat dan pencegahan supaya tidak terjadi klaster saat Nataru,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kota Malang PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Libur Nataru, Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, PKS Ingatkan Ini
-
Pemprov DKI Dukung Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru
-
PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Lagi, Bagaimana Nasib Objek Wisata di Bandung Barat?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun
-
Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare
-
Pasutri Asal Lampung Tipu Lansia Sleman Pakai Alat Pijat, Cincin Emas Rp15 Juta Digondol
-
Ratusan Warga DIY Suspek Campak, 57 Kasus Dinyatakan Positif