SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Adapun kegiatan yang dilarang selama PPKM Level 3 saat libur Nataru yakni perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.
PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) terbaru.
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, pandemi itu bersifat nasional sehingga soal keputusan mengenai level PPKM berada di pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah kabupaten (pemkab) hanya bisa mengikuti aturan dari pusat.
"Kami cuma bisa tunduk dan patuh karena itu (penerapan PPKM level 3 saat nataru) sudah berdasarkan kajian epidemiologis. Tentu untuk menyelamatkan banyak orang," kata Halim, Jumat (19/11/2021).
Dikatakannya, virus corona ini bukanlah endemi. Jika endemi maka menjadi kewenangan pemkab untuk menanganinya.
"Kalau endemi kan merupakan kewenangan daerah. Namun jika sudah pandemi segala keputusan menyangkut level ada di pusat," terangnya.
Perihal tempat wisata yang kemungkinan bakal ditutup apabila kebijakan tersebut diberlakukan, pihaknya akan menaati peraturan yang ada.
"Kami akan mengikuti instruksi dari pusat apakah tempat wisata dibuka atau tutup. Kalau memang harus ditutup ya akan kami tutup," tegasnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, siap menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat dengan pemberlakuan PPKM level 3 selama libur Nataru. Sebab, tujuannya untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 selama Nataru,
Baca Juga: UMK Bantul Naik Empat Persen, Buruh Merasa Kecewa
“Prinsip kami siap melaksanakan itu yang diputuskan dari pusat,” ujar dia.
Tanpa ada kenaikan level pun, sambungnya, pihaknya telah menyiapkan kebijakan antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di masa libur Nataru. Kebijakan tersebut masih dikoordinasikan dengan kepolisian dan TNI.
“Kami koordinasi dengan Polri dan TNI akan melakukan koordinasi untuk penyesuaian keputusan yang diputuskan pusat dan pencegahan supaya tidak terjadi klaster saat Nataru,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kota Malang PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Libur Nataru, Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, PKS Ingatkan Ini
-
Pemprov DKI Dukung Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru
-
PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Lagi, Bagaimana Nasib Objek Wisata di Bandung Barat?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik