SuaraJogja.id - Perwakilan Bea Cukai Yogyakarta Joko Santosa menyebutkan ada jenis empat rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
"Empat macam yaitu rokok polos tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan cukai bekas, dan rokok dengan cukai asli namun tidak sesuai dengan ketentuan," kata Joko pada Sabtu (20/11/2021).
Karena itu, dia meminta partisipasi masyarakat untuk melapor jika menemukan peredaran rokok ilegal. Ini guna mencegah terjadinya kebocoran pendapatan negara dari hasil cukai akibat beredarnya rokok ilegal.
"Dalam setahun penerimaan negara dari pendapatan hasil cukai rokok ini mencapai Rp180 triliun," ujarnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan ajakan bagi masyarakat, utamanya pedagang dan konsumen, untuk berani menolak apabila menerima rokok-rokok yang termasuk dalam rokok ilegal. Menurutnya, penuntasan masalah rokok ilegal ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir.
"Saya menyerukan kepada produsen rokok ilegal berhentilah memproduksi rokok ilegal, kepada pedagang berhentilah menjual rokok ilegal dan kepada konsumen berhentilah membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal, masalah ini harus dituntaskan dari hulu ke hilir tidak bisa hanya di satu titik saja," katanya.
Pencegahan rokok ilegal ini akan berdampak kepada pendapatan negara. Sehingga akan berdampak pula kepada kesejahteraan masyarakat.
"Indonesia ini merupakan negara yang besar sehingga juga membutuhkan pendapatan yang besar pula, maka selain pendapatan dari pajak dan hasil eksplorasi sumber daya alam, cukai rokok ini juga memiliki peran strategis dalam hal pencukupan pendapatan negara," imbuhnya.
Baca Juga: Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
Berita Terkait
-
Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
-
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
-
Khawatir Terimbas, Petani Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok SKT pada 2022
-
Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
-
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Jangan Ditunda Lagi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan