SuaraJogja.id - Perwakilan Bea Cukai Yogyakarta Joko Santosa menyebutkan ada jenis empat rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
"Empat macam yaitu rokok polos tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan cukai bekas, dan rokok dengan cukai asli namun tidak sesuai dengan ketentuan," kata Joko pada Sabtu (20/11/2021).
Karena itu, dia meminta partisipasi masyarakat untuk melapor jika menemukan peredaran rokok ilegal. Ini guna mencegah terjadinya kebocoran pendapatan negara dari hasil cukai akibat beredarnya rokok ilegal.
"Dalam setahun penerimaan negara dari pendapatan hasil cukai rokok ini mencapai Rp180 triliun," ujarnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan ajakan bagi masyarakat, utamanya pedagang dan konsumen, untuk berani menolak apabila menerima rokok-rokok yang termasuk dalam rokok ilegal. Menurutnya, penuntasan masalah rokok ilegal ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir.
"Saya menyerukan kepada produsen rokok ilegal berhentilah memproduksi rokok ilegal, kepada pedagang berhentilah menjual rokok ilegal dan kepada konsumen berhentilah membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal, masalah ini harus dituntaskan dari hulu ke hilir tidak bisa hanya di satu titik saja," katanya.
Pencegahan rokok ilegal ini akan berdampak kepada pendapatan negara. Sehingga akan berdampak pula kepada kesejahteraan masyarakat.
"Indonesia ini merupakan negara yang besar sehingga juga membutuhkan pendapatan yang besar pula, maka selain pendapatan dari pajak dan hasil eksplorasi sumber daya alam, cukai rokok ini juga memiliki peran strategis dalam hal pencukupan pendapatan negara," imbuhnya.
Baca Juga: Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
Berita Terkait
-
Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
-
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
-
Khawatir Terimbas, Petani Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok SKT pada 2022
-
Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
-
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Jangan Ditunda Lagi
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja
-
Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas
-
AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital
-
5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang