SuaraJogja.id - Perwakilan Bea Cukai Yogyakarta Joko Santosa menyebutkan ada jenis empat rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
"Empat macam yaitu rokok polos tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan cukai bekas, dan rokok dengan cukai asli namun tidak sesuai dengan ketentuan," kata Joko pada Sabtu (20/11/2021).
Karena itu, dia meminta partisipasi masyarakat untuk melapor jika menemukan peredaran rokok ilegal. Ini guna mencegah terjadinya kebocoran pendapatan negara dari hasil cukai akibat beredarnya rokok ilegal.
"Dalam setahun penerimaan negara dari pendapatan hasil cukai rokok ini mencapai Rp180 triliun," ujarnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan ajakan bagi masyarakat, utamanya pedagang dan konsumen, untuk berani menolak apabila menerima rokok-rokok yang termasuk dalam rokok ilegal. Menurutnya, penuntasan masalah rokok ilegal ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir.
"Saya menyerukan kepada produsen rokok ilegal berhentilah memproduksi rokok ilegal, kepada pedagang berhentilah menjual rokok ilegal dan kepada konsumen berhentilah membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal, masalah ini harus dituntaskan dari hulu ke hilir tidak bisa hanya di satu titik saja," katanya.
Pencegahan rokok ilegal ini akan berdampak kepada pendapatan negara. Sehingga akan berdampak pula kepada kesejahteraan masyarakat.
"Indonesia ini merupakan negara yang besar sehingga juga membutuhkan pendapatan yang besar pula, maka selain pendapatan dari pajak dan hasil eksplorasi sumber daya alam, cukai rokok ini juga memiliki peran strategis dalam hal pencukupan pendapatan negara," imbuhnya.
Baca Juga: Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
Berita Terkait
-
Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
-
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
-
Khawatir Terimbas, Petani Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok SKT pada 2022
-
Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
-
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Jangan Ditunda Lagi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta