SuaraJogja.id - Perwakilan Bea Cukai Yogyakarta Joko Santosa menyebutkan ada jenis empat rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
"Empat macam yaitu rokok polos tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan cukai bekas, dan rokok dengan cukai asli namun tidak sesuai dengan ketentuan," kata Joko pada Sabtu (20/11/2021).
Karena itu, dia meminta partisipasi masyarakat untuk melapor jika menemukan peredaran rokok ilegal. Ini guna mencegah terjadinya kebocoran pendapatan negara dari hasil cukai akibat beredarnya rokok ilegal.
"Dalam setahun penerimaan negara dari pendapatan hasil cukai rokok ini mencapai Rp180 triliun," ujarnya.
Baca Juga: Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan ajakan bagi masyarakat, utamanya pedagang dan konsumen, untuk berani menolak apabila menerima rokok-rokok yang termasuk dalam rokok ilegal. Menurutnya, penuntasan masalah rokok ilegal ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir.
"Saya menyerukan kepada produsen rokok ilegal berhentilah memproduksi rokok ilegal, kepada pedagang berhentilah menjual rokok ilegal dan kepada konsumen berhentilah membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal, masalah ini harus dituntaskan dari hulu ke hilir tidak bisa hanya di satu titik saja," katanya.
Pencegahan rokok ilegal ini akan berdampak kepada pendapatan negara. Sehingga akan berdampak pula kepada kesejahteraan masyarakat.
"Indonesia ini merupakan negara yang besar sehingga juga membutuhkan pendapatan yang besar pula, maka selain pendapatan dari pajak dan hasil eksplorasi sumber daya alam, cukai rokok ini juga memiliki peran strategis dalam hal pencukupan pendapatan negara," imbuhnya.
Baca Juga: Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
Berita Terkait
-
Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
-
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
-
Khawatir Terimbas, Petani Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok SKT pada 2022
-
Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
-
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Jangan Ditunda Lagi
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
Terkini
-
Driver Ojol di Sleman Tewas Ditikam Penumpang Begal, Polisi Berhasil Amankan Pelaku
-
Sistem Semi Militer, 26 Calon Siswa di Jogja Mengundurkan Diri dari Sekolah Rakyat
-
September Selesai, Jembatan Rp3 Miliar Hubungkan Parkir dan Pasar Godean
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Bancakan? ICW Bongkar Celah Korupsi di Perpres Baru Pengadaan
-
PSIM Yogyakarta Geber Persiapan Liga 1: Pemain Asing Baru Siap Unjuk Gigi?