SuaraJogja.id - Perwakilan Bea Cukai Yogyakarta Joko Santosa menyebutkan ada jenis empat rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
"Empat macam yaitu rokok polos tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan cukai bekas, dan rokok dengan cukai asli namun tidak sesuai dengan ketentuan," kata Joko pada Sabtu (20/11/2021).
Karena itu, dia meminta partisipasi masyarakat untuk melapor jika menemukan peredaran rokok ilegal. Ini guna mencegah terjadinya kebocoran pendapatan negara dari hasil cukai akibat beredarnya rokok ilegal.
"Dalam setahun penerimaan negara dari pendapatan hasil cukai rokok ini mencapai Rp180 triliun," ujarnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan ajakan bagi masyarakat, utamanya pedagang dan konsumen, untuk berani menolak apabila menerima rokok-rokok yang termasuk dalam rokok ilegal. Menurutnya, penuntasan masalah rokok ilegal ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir.
"Saya menyerukan kepada produsen rokok ilegal berhentilah memproduksi rokok ilegal, kepada pedagang berhentilah menjual rokok ilegal dan kepada konsumen berhentilah membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal, masalah ini harus dituntaskan dari hulu ke hilir tidak bisa hanya di satu titik saja," katanya.
Pencegahan rokok ilegal ini akan berdampak kepada pendapatan negara. Sehingga akan berdampak pula kepada kesejahteraan masyarakat.
"Indonesia ini merupakan negara yang besar sehingga juga membutuhkan pendapatan yang besar pula, maka selain pendapatan dari pajak dan hasil eksplorasi sumber daya alam, cukai rokok ini juga memiliki peran strategis dalam hal pencukupan pendapatan negara," imbuhnya.
Baca Juga: Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
Berita Terkait
-
Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
-
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
-
Khawatir Terimbas, Petani Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok SKT pada 2022
-
Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
-
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Jangan Ditunda Lagi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya