Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Senin, 22 November 2021 | 19:49 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan yang diduga dilakukan IS warga Desa Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang, Senin (22/11/2021). - (ANTARA/Heru Suyitno)

SuaraJogja.id - Tambah satu orang, kini korban tewas dari dugaan aksi pembunuhan dukun sianida Magelang menjadi empat orang. Salah satu korban dari pelaku IS (57), warga Desa Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, adalah warga Sleman.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Magelang, Senin, menyebutkan korban keempat berinisial M (52), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

"Korban pembunuhan oleh tersangka ini ada empat orang. Dari keempat ini, tiga kejadian dengan waktu yang berbeda," katanya.

Ia menyampaikan, korban M adalah korban pertama dari tersangka IS yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2020.

Baca Juga: Aksi Keji Kasus Dukun Pengganda Uang di Magelang Diduga Pembunuhan Berantai

"Pada tanggal 14 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, korban berpamitan kepada keluarganya untuk mendatangi tersangka dengan tujuan meminta didoakan uangnya agar tidak cepat habis atau berlipat ganda karena korban pada saat itu mengalami kesulitan keuangan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa saat mendatangi tersangka, korban membawa uang Rp3 juta dan oleh tersangka diberi air yang dicampur racun sianida. Diduga dalam perjalanan pulang, korban minum air dalam bungkusan plastik dan ditemukan meninggal di pinggir jalan.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan mengatakan bahwa korban ditemukan meninggal dunia tidak jauh dari rumah tersangka sekitar pukul 21.30 WIB.

"Diduga korban meminum cairan tersebut yang diberikan tersangka dan ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 21.30 di pinggir jalan, tidak jauh dari rumah tersangka," katanya

Ia menyampaikan hingga saat ini ada empat orang korban. Dalam penyidikan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 20-an saksi.

Baca Juga: Bertambah Lagi! Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang

Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus pembunuhan terhadap L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang diduga meninggal karena diracun IS.

Hasil pengembangan kasus ini, ternyata IS diduga juga melakukan pembunuhan dengan cara yang sama terhadap S (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 4 Desember 2020. [ANTARA]

Load More