Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 23 November 2021 | 18:41 WIB
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]

"Makanan dan minuman yang dipesan oleh pelaku tidak dibawa, masih terletak di warung korban," terang Hajar.

Keterangan yang didapatkan dari korban dan saksi saksi, ciri- ciri pelaku diantaranya postur tubuh gemuk pendek, tidak memakai masker, memakai celana hitam biasa, logat bahasa Jawa, sepatu hitam, baju merah putih dan memakai jaket hitam. 

"Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra Warna Hitam, sayang plat nomor kendaraan tidak diketahui. Pelaku mengendarai kendaraannya ke arah utara atau arah simpang tiga Gading," jelas Kapolsek lagi.

Dari kejadian ini, polisi mencatat bahwa barang yang berhasil dibawa pelaku diantaranya tas coklat berisi uang Sekitar Rp. 8.000.000, tas warna merah berisi uang sekitar Rp. 2.000.000,- perhiasan emas seberat 29 gram dan Hp, serta tas berwarna putih yang berisi Hp Samsung putih dan Hp Samsung biru serta kacamata kir.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Gunungkidul Kembali Optimalkan Gugus Tugas Jelang Nataru

"Kami sedang mendalami kasus ini, kami sudah lakukan olah tempat kejadian perkara serta menanyai saksi saksi," pungkas Kapolsek.

Kontributor : Julianto

Load More