Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:20 WIB
Ilustrasi gugatan ijazah Gibran di MK.
Baca 10 detik
  • Pengamat UMY Zuly Qodir menyatakan isu ijazah Gibran berpotensi mengalihkan perhatian publik dari kebijakan reshuffle kabinet.
  • Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet berulang kali pada 1 Oktober 2026 yang memicu pertanyaan publik.
  • Penempatan sejumlah pejabat baru dalam reshuffle tersebut dinilai tidak konsisten dengan kebijakan efisiensi pemerintahan sebelumnya.

SuaraJogja.id - Riuh isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka di tengah perhatian publik terhadap reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)z Zuly Qodir menyatakan, munculnya isu ijasah tersebut berpotensi membuat perhatian publik bergeser.

"[Bisa saja] ada hubungannya dengan tiba-tiba sidang ijazah Gibran dipercepat atau diperkuat sehingga orang lupa atau mengabaikan tentang reshuffle kabinet," kata Zuly di Yogyakarta, Sabtu (3/10/2026).

Kronologi gugatan ijazah Gibran masuk meja Mahkamah Konstitusi

Menurutnya, keputusan-keputusan politik Presiden Prabowo, terutama reshuffle dilakukan berulang kali dan sejumlah pejabat mengalami perpindahan posisi disebutnya bisa semakin mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat. 

Meski pergantian maupun penempatan pejabat memang merupakan hak prerogatif presiden, keputusan yang dianggap muncul secara tiba-tiba dapat memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan pemerintahan yang amburadul.

"Kalau segalanya berjalan dengan tiba-tiba atau dengan seketika begitu saja, maka orang menjadi berpikir, ini sebetulnya mengalami apa presiden kita?" ujarnya.

Karenanya Zuly menilai perhatian publik mestinya jangan sampai tersedot sepenuhnya pada polemik Gibran sehingga dinamika kebijakan dan reshuffle pemerintahan Prabowo justru luput dari pengawasan.

"Kalau nanti Gibran kemudian disidangkan terus-menerus, maka orang tidak ada memberi perhatian terhadap apa yang dilakukan oleh Prabowo. Kalau menurut saya, jangan sampai terjadi," katanya.

Perkara terkait syarat pendidikan Gibran yang tengah diproses Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan pembacaan putusan pada 5 Oktober 2026 nanti memang tetap perlu diperhatikan sesuai proses hukum yang berjalan. Namun pada saat bersamaan, masyarakat juga perlu mencermati keputusan Presiden Prabowo dalam mengatur pemerintahan.

Baca Juga: Menteri Tak Seirama, Prabowo Siapkan Teguran Keras atau Reshuffle?

"Jangan sampai orang untuk memberikan perhatian kepada Gibran yang di sidang itu, tetapi tidak memberikan perhatian kepada apa yang dilakukan Pak Prabowo dalam hal membuat kebijakan ataupun dalam hal reshuffle orang-orangnya," tandasnya.

Hal itu penting karena pola penempatan sejumlah pejabat yang sebelumnya diperkirakan akan dicopot, tetapi justru mendapat posisi lain di lingkar pemerintahan. 

Sebut saja Pratikno yang dicopot dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan diberikan jabatan baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ataupun mantan Kapolri Listyo Sigit Wibowo yang yang dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan.

"Orang kan menduga, seperti saya juga menduga bahwa Pak Listyo Sigit, Pak Pratikno, dan beberapa orang itu merupakan orang-orang yang tidak disukai oleh Pak Prabowo atau ini adalah orang Jokowi. Ternyata ditempatkan menjadi penasihat. Itu menjadi aneh," ujarnya.

Menurut Zuly, kondisi tersebut membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan apakah reshuffle benar-benar semata-mata berbasis evaluasi kinerja. Sebaiknya apakah terdapat kalkulasi politik lain di balik penempatan para pejabat.

"Jangan-jangan ini mainan Bapak [presiden]," kata Zuly.

Load More