Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia (tengah) berbincang dengan Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) ST Burhanuddin usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 18 pejabat negara baru dalam perombakan Kabinet Merah Putih pada Kamis, 1 Oktober.
  • Sosiolog UGM Arie Sujito menyatakan perombakan kabinet di Yogyakarta pada Jumat, 3 April 2026, harus menjawab persoalan publik.
  • Masyarakat kini memantau efektivitas pejabat baru melalui langkah kebijakan konkret dan bukan sekadar pergantian nama jabatan semata.

SuaraJogja.id - Perombakan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak boleh berhenti pada pergantian atau penataan posisi pejabat. Setelah 18 pejabat negara diganti dan digeser, publik kini menunggu apakah reshuffle tersebut benar-benar menghasilkan perubahan kebijakan yang mampu menjawab persoalan di masyarakat.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito mengatakan, reshuffle semestinya memiliki keterkaitan dengan persoalan riil yang sedang dihadapi masyarakat serta harapan publik terhadap pemerintah.

“Kalau presiden melakukan 'reshuffle', tentu harus tidak hanya sekadar bicara tentang penataan orang, tetapi lebih dari sekadar itu menghubungkan antara problem dan harapan publik,” kata Arie Sujito dikutip dari ANTARA di Yogyakarta, Jumat (3/4/2026).

Arie yang juga Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni itu mencermati perombakan kabinet belakangan ini belum memberikan sinyal adanya lompatan besar yang mampu menjawab berbagai tuntutan maupun kekhawatiran masyarakat luas.

Menurut dia, publik saat ini masih akan memantau efektivitas perubahan sejumlah posisi menteri maupun pejabat tinggi negara. Karena itu, ukuran keberhasilan reshuffle bukan hanya dilihat dari siapa yang diganti dan siapa yang ditunjuk mengisi jabatan baru.

Perhatian publik, kata Arie, justru akan tertuju pada langkah konkret yang dilakukan para pejabat baru setelah dilantik.

“Orang berspekulasi apakah ada tanda-tanda bersih-bersih dan sebagainya. Tetapi yang perlu kita lihat adalah apakah ada gebrakan baru, serta apakah 'reshuffle' ini terhubung dengan problem yang menjadi tuntutan publik selama ini,” ujarnya.

Ia menilai, pergantian pejabat yang tidak diikuti perubahan kebijakan berpotensi membuat masyarakat kembali mempertanyakan tujuan dari perombakan tersebut.

Karena itu, Arie menekankan reshuffle seharusnya menjadi instrumen untuk memperbaiki kebijakan publik secara mendasar. Pemerintah dinilai perlu menunjukkan arah perubahan secara lebih jelas agar masyarakat tidak hanya disuguhi pergantian nama dan jabatan.

Baca Juga: Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!

“Masyarakat jangan dibiarkan menebak-nebak. Diskursus publik mengenai krisis dan kekhawatiran mestinya dijawab secara konkret dengan kebijakan yang berdampak signifikan,” katanya.

18 Pejabat Dilantik

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10) melantik 18 pejabat negara dalam rangkaian perombakan Kabinet Merah Putih.

Perubahan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis pemerintahan, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Dalam rangkaian pelantikan yang sama, Prabowo juga melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Pergantian di sejumlah posisi strategis tersebut menjadi bagian dari langkah penataan pemerintahan. Namun, bagi Arie, perubahan komposisi pejabat tersebut baru akan memiliki arti apabila diikuti dengan kebijakan dan langkah baru yang benar-benar menjawab persoalan publik.

Load More