- Anggota DPR mendesak Presiden Prabowo segera terbitkan PP PSE untuk atasi judol yang mengancam program pro-rakyat.
- 7.100 penerima bansos di DIY terindikasi judol, menguras ekonomi rakyat dan berpotensi merusak kebijakan ekonomi nasional.
- PP PSE akan mewajibkan platform digital swa-sensor konten judi, memungkinkan sanksi tegas bagi yang tidak patuh.
SuaraJogja.id - Sebuah seruan mendesak dialamatkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, secara terang-terangan meminta Kepala Negara untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Desakan ini bukan tanpa alasan, melainkan respons atas krisis judi online (judol) yang kian mengkhawatirkan, terutama setelah terkuaknya fakta bahwa sekitar 7.100 warga penerima bantuan sosial (bansos) di Daerah Istimewa Yogyakarta terindikasi kuat terjerat dalam aktivitas judi daring.
"Pemerintah sudah punya dasar hukum untuk mewajibkan platform digital melakukan swa-sensor terhadap muatan ilegal seperti judi online dan pornografi. Tapi PP-nya belum juga diterbitkan. Penundaan PP itu sama dengan toleransi terhadap judol," papar Sukamta di Yogyakarta, Kamis (30/10/2025), menyoroti kelambanan yang berpotensi fatal.
Sukamta menilai, fenomena judol, baik di DIY maupun secara nasional, merupakan ironi sosial dan ekonomi yang berpotensi besar menggerogoti efektivitas berbagai program pemerintah.
Ini termasuk inisiatif prorakyat yang telah dirancang Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.
Ia khawatir, jika uang bantuan yang seharusnya memperkuat ekonomi keluarga justru habis untuk judol, maka pondasi kebijakan ekonomi nasional bisa rusak dalam beberapa tahun ke depan.
Lebih jauh, praktik judi online sebagian besar menyasar kalangan menengah ke bawah, termasuk penerima bansos dan pekerja informal.
Hal ini mengakibatkan perputaran uang di level ekonomi rakyat tersedot keluar negeri melalui situs-situs ilegal yang beroperasi di bawah radar pemerintah.
"Kalau benar angka perputarannya sampai Rp1.200 triliun seperti data PPATK, hal itu bukan lagi masalah kecil. Bahkan bisa ganggu kinerja ekonomi Pak Prabowo," tegas Sukamta, menggambarkan skala ancaman yang sangat besar.
Baca Juga: Bahaya! Kasus Leptospirosis di Sleman Renggut 9 Nyawa, Episentrum Bergeser ke Permukiman Padat
"Kue ekonomi rakyat kecil itu terbatas. Kalau sebagian besar tersedot ke judi online, ini seperti darah rakyat yang mengalir ke luar negeri. Dan pelakunya bukan orang kecil, kalau bisa muter uang sampai seribu triliun, itu pasti ada kekuatan besar di baliknya," tandasnya, mengisyaratkan adanya aktor besar di balik perputaran uang triliunan rupiah tersebut.
Sukamta memperingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, stabilitas ekonomi rakyat kecil bisa terganggu dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Padahal, kebijakan Prabowo yang berorientasi pada penguatan ekonomi rakyat justru bisa kehilangan dampak jika judi online terus dibiarkan.
Politisi PKS itu menyebut bahwa kerangka hukum sebenarnya sudah tersedia, yakni di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal 40 ayat (2) huruf C, D, dan E, serta pasal 42 yang memberi mandat kepada pemerintah untuk mengatur mekanisme swa-sensor bagi penyelenggara sistem elektronik.
Menurutnya, jika PP itu segera dibuat, platform digital, baik aplikasi maupun situs web, harus bertanggung jawab melakukan penyaringan otomatis terhadap konten atau tautan yang mengandung unsur perjudian.
Dengan begitu, pemerintah tidak lagi perlu memblokir satu per satu situs judi yang jumlahnya bisa ribuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli