SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Cangkring di Kabupaten Kulon Progo memasuki babak baru. RS, sang tersangka kini justru menggugat pra peradilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo ke Pengadilan Negeri (PN) Wates.
"Pemohon memandang prosedur penetapan status tersangka tidak tepat,"ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Wates, Evi Insiati ketika dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
Evi mengungkapkan PN Wates telah menerima permohonan gugatan praperadilan dari pemohon RS. Dalam gugatan pra peradilan tersebut, RS didampingi oleh penasihat hukumnya Dwi Haryanto.
Evi menyebut gugatan pra peradilan itu tercatat dalam No 2 pid pra 2021 PN Wat. Termohon gugatan pra peradilan ini Kejaksaan Negeri Kulon Progo yang dinilai prosedur penetapan status tersangka tidak tepat.
“Sidang sudah dimulai sejak Senin (23/11/2021),” kata Evy, Rabu (24/11/2021).
Evi menyebut tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan GOR tersebut mempermasalahkan sah tidaknya penetapan tersangka. Di mana penetapan tersangka tersebut tidak sesuai prosedur.
Sidang sudah dimulai Senin (22/11/2021) lalu dengan agenda pembacaan permohonan, dilanjutnya Selasa dengan jawaban. Sedangkan hari ini duplik dan pembuktian surat dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Gugatan tersebut memang segera disidangkan. Karena dalam aturan, gugatan pra peradilan ini dibatasi tujuh hari, sehingga besok Senin sudah putusan,” katanya.
Penasihat Hukum RS, Tuson Dwi Haryanto mengatakan mereka melayangkan gugatan pra peradilan karena mereka melihat penetapan kliennya menjadi tersangka tidak tepat dan terlalu cepat. Ada beberapa prosedur yang dilewati oleh Kejari Wates.
Baca Juga: Ditemukan Bercak Darah, Kakek di Kulon Progo Hilang Saat Merumput Dekat Sungai Serang
"Sesuai aturan KUHAP, minimal harus didukung dengan dua alat bukti,"terangnya.
Menurut dia, ada putusan MK No 31 (MK No 31/PUU-X/2012 tanggal 23 Oktober 2012), penetapan tersangka harus ada kerugian negara. Namun dalam kasus dugaan korupsi ini, ia menilai belum ada kerugian negara yang ditimbukan.
"Itu menjadi dasar gugatan pra peradilan kami,” katanya dikonfirmasi usai megikuti persidangan di PN Wates, Rabu (24/11/2021).
Meski begitu, Dwi Haryanto enggan membeberkan permasalahan kerugian negara. Ia beralasan karena hal tersebut akan menjadi materi pokok dalam persidangan nanti.
Dikhwatirkan jika diungkapkan saat ini justru akan menjadi titik lemah bagi kliennya. Dan ia khawatir gugatan pra peradilan tersebut tidak dikabulkan oleh pengadilan jika sudah terungkap terlebih dahulu.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Dalami Aliran Uang
-
Modus Licik Pejabat Kota Ambon Korupsi Anggaran BBM: Pakai Struk Fiktif
-
Dugaan Korupsi Lahan, KPK Cecar Kepsek SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji Soal Aliran Uang
-
Ketua LPD Di Bali Jadi Tersangka Karena Dugaan Korupsi Rp 137 Miliar
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi GOR Cangkring Kulon Progo, RS dan AN Tak Ditahan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day