SuaraJogja.id - Terbitnya Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual mendapat dukungan dari BEM UGM. Mereka bahkan meminta agar civitas UGM segera mengimplementasikannya.
Lewat kicauan di akun twitternya, BEM UGM menyebut bahwa kekerasan seksual yang terjadi selama ini terkhusus di lingkungan UGM sudah sangat memprihatinkan. Situasi tersebut membutuhkan penanganan serius.
“Kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi salah satu permasalahan yang sangat memprihatinkan dan butuh adanya penanganan yang serius,” tulis BEM UGM, Rabu (24/11/2021)
Di UGM sendiri, berdasarkan data HopeHelps UGM, menunjukkan sejak awal Januari hingga November 2021 diterima 12 laporan kasus kekerasan seksual yang melibatkan civitas akademika UGM.
Baca Juga: Ade Armando Beri Nilai C- Buat BEM UGM: Mereka Ngekor Karya BEM UI
Berbagai fakta yang ditemukan tersebut mencerminkan, bahwa hingga saat ini, ruang aman bagi seluruh civitas akademika di lingkup perguruan tinggi masih belum tersedia dengan baik.
Hal ini tentu mendorong urgensi pembentukan peraturan yang komprehensif di perguruan tinggi yang bertujuan untuk memberikan jaminan atas perlindungan, memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan serta menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademika.
“Atas urgensi inilah Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dikeluarkan,” tulis BEM UGM.
Oleh karenanya BEM UGM menyatakan sikap resmi sebagai berikut:
1. Mendukung penuh Permendikbudristek PPKS
Baca Juga: Medsos Aliansi Mahasiswa UGM Beri Gelar Juara Umum ke Presiden, Ini Kata Ketua BEM UGM
2. Mendesak Rektor UGM untuk menyatakan dukungannya terhadap Permendikbudristek PPKS
3. Mendesak Rektor UGM untuk segera mengimplementasikan Permendikbudristek PPKS
4. Mengawal dan mendesak pembentukan Satgas PPKS di lingkup UGM dengan melibatkan mahasiswa sesuai ketentuan Permendikbudristek PPKS
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?