SuaraJogja.id - Terbitnya Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual mendapat dukungan dari BEM UGM. Mereka bahkan meminta agar civitas UGM segera mengimplementasikannya.
Lewat kicauan di akun twitternya, BEM UGM menyebut bahwa kekerasan seksual yang terjadi selama ini terkhusus di lingkungan UGM sudah sangat memprihatinkan. Situasi tersebut membutuhkan penanganan serius.
“Kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi salah satu permasalahan yang sangat memprihatinkan dan butuh adanya penanganan yang serius,” tulis BEM UGM, Rabu (24/11/2021)
Di UGM sendiri, berdasarkan data HopeHelps UGM, menunjukkan sejak awal Januari hingga November 2021 diterima 12 laporan kasus kekerasan seksual yang melibatkan civitas akademika UGM.
Baca Juga: Ade Armando Beri Nilai C- Buat BEM UGM: Mereka Ngekor Karya BEM UI
Berbagai fakta yang ditemukan tersebut mencerminkan, bahwa hingga saat ini, ruang aman bagi seluruh civitas akademika di lingkup perguruan tinggi masih belum tersedia dengan baik.
Hal ini tentu mendorong urgensi pembentukan peraturan yang komprehensif di perguruan tinggi yang bertujuan untuk memberikan jaminan atas perlindungan, memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan serta menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademika.
“Atas urgensi inilah Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dikeluarkan,” tulis BEM UGM.
Oleh karenanya BEM UGM menyatakan sikap resmi sebagai berikut:
1. Mendukung penuh Permendikbudristek PPKS
Baca Juga: Medsos Aliansi Mahasiswa UGM Beri Gelar Juara Umum ke Presiden, Ini Kata Ketua BEM UGM
2. Mendesak Rektor UGM untuk menyatakan dukungannya terhadap Permendikbudristek PPKS
3. Mendesak Rektor UGM untuk segera mengimplementasikan Permendikbudristek PPKS
4. Mengawal dan mendesak pembentukan Satgas PPKS di lingkup UGM dengan melibatkan mahasiswa sesuai ketentuan Permendikbudristek PPKS
Berita Terkait
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Predator Seksual Berkedok Profesor, Guru Besar UGM Ramai Disebut Walid Versi Nyata
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal