Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 26 November 2021 | 10:42 WIB
Suasana di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pasca larangan mudik berakhir, Selasa 18 Mei 2021. [Ist]

SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura II melepas kepemilikan saham Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebesar 49 persen kepada perusahaan asal India bernama GMR Airport Internasional.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pernyataannya menyebutkan negara tetap untung dari aksi yang dilakukan oleh anak usaha PT Angkasa Pura II tersebut.

"Angkasa Pura II mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar 1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp3 triliun," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/11/2021).

Arya mengatakan aksi melepas 49 persen saham itu membuat perseroan tidak perlu mengeluarkan uang sebesar Rp58 triliun untuk pengembangan Bandara Kualanamu, karena proyek pembangunan bandara justru ditanggung oleh mitra.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Sering Diserang Hoaks, Kenapa?

Menurutnya, dana sebesar Rp1,58 triliun bisa dipakai oleh Angkasa Pura II untuk pengembangan dan pembangunan bandara baru di Indonesia.

"Ini namanya memberdayakan aset tanpa kehilangan aset, bahkan asetnya membesar berkali-kali lipat," jelasnya.

Angkasa Pura II dengan GMR membentuk perusahaan patungan bernama PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola dan mengenal Bandara Internasional Kualanamu.

Angkasa Pura II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 saham di Angkasa Pura Aviasi, sedangkan GMR memegang 49 persen saham.

Kerja sama ini akan mengelola Kualanamu selama 25 tahun dan semua biaya pembangunan ditanggung dengan sistem build of take (BOT). Setelah 25 tahun, aset itu akan dikembalikan kepada Angkasa Pura II.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Blak-blakan Manfaat Penyatuan Pelindo

"Jadi aset tersebut tetap milik Angkasa Pura II bukan dijual asetnya, jadi keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," pungkas Arya.

Load More