SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendapatkan pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 miliar pada 2021. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendanai pelaksanaan berbagai program kegiatan di masyarakat.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menjelaskan, dana tersebut salah satunya untuk mendanai kegiatan sosialisasi cukai tembakau. Sosialisasi yang digelar bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu bertujuan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal.
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu diperuntukkan untuk kegiatan yang mendukung kesehatan dan kegiatan ke masyarakat seperti saat ini. Selain itu, digunakan dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu, terang Danang.
"Terutama buruh pabrik dan petani tembakau di Kabupaten Sleman," kata dia, di tengah sosialisasi bersama komunitas ontel, senam dan komunitas jemparingan bertempat di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan,Sabtu (26/11/2021).
Menurut Danang, sosialisasi cukai tembakau kepada masyarakat penting dan dimaksudkan untuk menambah pengetahuan, wawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal. Sehingga dapat membantu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai tembakau.
Untuk itu, dana bagi hasil cukai tembakau harapannya bisa dikembalikan lagi, dalam bentuk program yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat Sleman.
"Dan yang paling penting masyarakat akhirnya sadar dan ikut mensosialisasikan tentang cukai rokok ini," tutur Danang.
Ia menambahkan, sosialisasi cukai tembakau di Sleman yang dikemas dalam bentuk kegiatan olahraga dan budaya ternyata banyak dijadikan percontohan daerah lain. Terlebih, kemasan sosialisasi sebelumnya yang dikemas dalam bentuk pertunjukan ketoprak, banyak daerah lain yang tertarik untuk meniru.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Yogyakarta Andrias Wurika Susi Lestyarini mengatakan, kegiatan sosialisasi cukai tembakau merupakan satu upaya guna memberikan pemahaman kepada masyarakat secara luas mengenai cukai legal.
Baca Juga: Dikejar Petugas, Dua Awak Kapal Bawa Rokok Ilegal di Batam Terjun ke Laut
Cukai legal yang menghasilkan dan memberikan pendapatan bagi daerah, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui kegiatan positif seperti olahraga, seni, kebudayaan dan lainnya.
"Mari kita gempur rokok ilegal karena memperjual belikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum. Membeli rokok yang legal dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ajak dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Petani Harap Cukai Tembakau Tak Naik Lagi: Penurunan Kesejahteraan Terjadi Tiap Tahun
-
Mendorong Reformasi Fiskal Melalui Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau
-
Tuntut Penundaan Kenaikan Cukai Tembakau, 100 Buruh Rokok akan Long March ke Istana Negara
-
Aksi Menolak Kenaikan Tarif Cukai Tembakau di Tahun 2022
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan