SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendapatkan pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 miliar pada 2021. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendanai pelaksanaan berbagai program kegiatan di masyarakat.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menjelaskan, dana tersebut salah satunya untuk mendanai kegiatan sosialisasi cukai tembakau. Sosialisasi yang digelar bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu bertujuan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal.
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu diperuntukkan untuk kegiatan yang mendukung kesehatan dan kegiatan ke masyarakat seperti saat ini. Selain itu, digunakan dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu, terang Danang.
"Terutama buruh pabrik dan petani tembakau di Kabupaten Sleman," kata dia, di tengah sosialisasi bersama komunitas ontel, senam dan komunitas jemparingan bertempat di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan,Sabtu (26/11/2021).
Menurut Danang, sosialisasi cukai tembakau kepada masyarakat penting dan dimaksudkan untuk menambah pengetahuan, wawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal. Sehingga dapat membantu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai tembakau.
Untuk itu, dana bagi hasil cukai tembakau harapannya bisa dikembalikan lagi, dalam bentuk program yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat Sleman.
"Dan yang paling penting masyarakat akhirnya sadar dan ikut mensosialisasikan tentang cukai rokok ini," tutur Danang.
Ia menambahkan, sosialisasi cukai tembakau di Sleman yang dikemas dalam bentuk kegiatan olahraga dan budaya ternyata banyak dijadikan percontohan daerah lain. Terlebih, kemasan sosialisasi sebelumnya yang dikemas dalam bentuk pertunjukan ketoprak, banyak daerah lain yang tertarik untuk meniru.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Yogyakarta Andrias Wurika Susi Lestyarini mengatakan, kegiatan sosialisasi cukai tembakau merupakan satu upaya guna memberikan pemahaman kepada masyarakat secara luas mengenai cukai legal.
Baca Juga: Dikejar Petugas, Dua Awak Kapal Bawa Rokok Ilegal di Batam Terjun ke Laut
Cukai legal yang menghasilkan dan memberikan pendapatan bagi daerah, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui kegiatan positif seperti olahraga, seni, kebudayaan dan lainnya.
"Mari kita gempur rokok ilegal karena memperjual belikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum. Membeli rokok yang legal dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ajak dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
- 
            
              Petani Harap Cukai Tembakau Tak Naik Lagi: Penurunan Kesejahteraan Terjadi Tiap Tahun
- 
            
              Mendorong Reformasi Fiskal Melalui Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau
- 
            
              Tuntut Penundaan Kenaikan Cukai Tembakau, 100 Buruh Rokok akan Long March ke Istana Negara
- 
            
              Aksi Menolak Kenaikan Tarif Cukai Tembakau di Tahun 2022
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
- 
            
              Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
- 
            
              Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
- 
            
              Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!
- 
            
              Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik