SuaraJogja.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Persetujuan itu dikeluarkan pada awal bulan ini.
Namun demikian, hingga kini belum ada realisasi terkait rencana tersebut. Alasannya karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih berfokus melaksanakan vaksinasi berbasis risiko seperti tenaga kesehatan (nakes) serta orang yang sudah lanjut usia (lansia).
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul sedang berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat agar anak-anak bisa segera divaksin.
"Khususnya untuk anak di atas umur 6 sampai 11 tahun," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Pastikan Tak Ada Penyebaran Covid-19, Pemkot Jogja Lakukan Screening di Sekolah
Ia mendesak agar anak usia 6-11 segara divaksin lantaran sudah muncul klaster SD. Padahal mereka belum mendapat vaksinasi Covid-19.
"Itu (vaksinasi anak usia 6-11 tahun) sekarang kan belum dilakukan karena kenyataannya klaster sd terjadi. Sementara mereka belum divaksin," tutur politisi PKB itu.
Kendati begitu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir ihwal munculnya klaster di sekolah. Dikatakannya, pembelajaran tatap muka (PTM) tetap jalan terus.
"Tidak perlu semua sekolah di Bantul ditutup gegara klaster yang muncul di sekolah. Kami jalan terus, yang ditutup hanya di sekolah yang muncul klaster Covid-19," katanya.
Sekadar diketahui, persetujuan vaksin Sinovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun didapatkan setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian antara BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 terhadap aspek khasiat dan keamanannya.
Baca Juga: Pemberi Uang Manusia Silver di Sleman Kena Denda, Warga Palbapang Bunuh Diri Usai Kirim WA
Aspek tersebut berdasarkan studi klinik di China dengan total 1.050 anak yang menunjukkan vaksin aman dan dapat ditoleransi dengan baik pada anak usia 6-11 tahun.
Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam interval pemberian empat minggu.
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities