SuaraJogja.id - Sembilan botol minuman keras atau miras berhasil diamankan oleh personel Polresta Jogja pada 27 November 2021. Botol-botol itu didapat dari tiga orang yang diamankan
Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menyampaikan, temuan miras bermula saat polisi lalu lintas menyetop sebuah sepeda motor yang tidak dilengkapi spion di Jalan Abu Bakar Ali. Diketahui motor itu ditumpangi oleh PLH (18) warga Sleman serta SBP (21) warga Kota Jogja.
"Setelah diperiksa dalam jok motor didapati miras dengan jenis dua botol kawa-kawa, satu botol anggur putih, satu botol Iceland Vodka, dan dua botol arak bali," ungkapnya, Minggu (28/11/2021) sore.
Kedua remaja itu pun diinterogasi dan mengaku mendapat miras-miras tersebut dari seorang berinisial AS (28) asal Kedungleri, Saradan, Baturetno, Wonogiri. Selanjutnya anggota Reskrim Danurejan atas pengembangan mengamankan pria itu.
Baca Juga: Viral Keributan di Tegalrejo Kota Jogja, Begini Fakta Sebenarnya
"Atas pengembangan kedua orang yang sebelum telah diamankan kedapatan membawa miras, yang mana orang tersebut adalah penjual miras yang dijual secara online dan pembelian dengan sistem COD atau diantar ke tempat pembeli," katanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi mendapati miras dengan jenis dua botol kecil arak bali merek Berkah Dalem Yogyakarta, dan satu botol besar arak bali merek Berkah Dalem Yogyakarta.
Akibat perbuatannya untuk penjual miras tersebut akan disidangkan besok pada Senin (29/11/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
"Karena terbukti menjual miras maka penjualnya akan menjalani sidang besok," imbuhnya.
Baca Juga: Hendak Isi Bensin, Remaja di Jogja Dibacok Orang Tak Dikenal di Jalan Kolonel Sugiono
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diduga Tenggak Whisky, Ini 4 Bahaya Alkohol Untuk Kesehatan
-
Viral Foto Diduga Bahlil, Telponan dengan Botol Minuman Keras di Sampingnya
-
Heboh Anggota Paskibraka di Medan Pamer Miras Usai Bertugas, Ini Penjelasan Kesbangpol
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan