SuaraJogja.id - Sembilan botol minuman keras atau miras berhasil diamankan oleh personel Polresta Jogja pada 27 November 2021. Botol-botol itu didapat dari tiga orang yang diamankan
Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menyampaikan, temuan miras bermula saat polisi lalu lintas menyetop sebuah sepeda motor yang tidak dilengkapi spion di Jalan Abu Bakar Ali. Diketahui motor itu ditumpangi oleh PLH (18) warga Sleman serta SBP (21) warga Kota Jogja.
"Setelah diperiksa dalam jok motor didapati miras dengan jenis dua botol kawa-kawa, satu botol anggur putih, satu botol Iceland Vodka, dan dua botol arak bali," ungkapnya, Minggu (28/11/2021) sore.
Kedua remaja itu pun diinterogasi dan mengaku mendapat miras-miras tersebut dari seorang berinisial AS (28) asal Kedungleri, Saradan, Baturetno, Wonogiri. Selanjutnya anggota Reskrim Danurejan atas pengembangan mengamankan pria itu.
"Atas pengembangan kedua orang yang sebelum telah diamankan kedapatan membawa miras, yang mana orang tersebut adalah penjual miras yang dijual secara online dan pembelian dengan sistem COD atau diantar ke tempat pembeli," katanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi mendapati miras dengan jenis dua botol kecil arak bali merek Berkah Dalem Yogyakarta, dan satu botol besar arak bali merek Berkah Dalem Yogyakarta.
Akibat perbuatannya untuk penjual miras tersebut akan disidangkan besok pada Senin (29/11/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
"Karena terbukti menjual miras maka penjualnya akan menjalani sidang besok," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Keributan di Tegalrejo Kota Jogja, Begini Fakta Sebenarnya
Berita Terkait
-
Viral Keributan di Tegalrejo Kota Jogja, Begini Fakta Sebenarnya
-
Hendak Isi Bensin, Remaja di Jogja Dibacok Orang Tak Dikenal di Jalan Kolonel Sugiono
-
Kepergok Curi Laptop Saat Korban Pulang Kerja, Tersangka Diamankan Polresta Jogja
-
Terungkap Oknum Anggota Polri Dibalik Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Papua
-
Dianggap Menyinggung, Seorang Warga Inggris Laporkan Miras Buatan Hong Kong
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik