SuaraJogja.id - Sembilan botol minuman keras atau miras berhasil diamankan oleh personel Polresta Jogja pada 27 November 2021. Botol-botol itu didapat dari tiga orang yang diamankan
Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menyampaikan, temuan miras bermula saat polisi lalu lintas menyetop sebuah sepeda motor yang tidak dilengkapi spion di Jalan Abu Bakar Ali. Diketahui motor itu ditumpangi oleh PLH (18) warga Sleman serta SBP (21) warga Kota Jogja.
"Setelah diperiksa dalam jok motor didapati miras dengan jenis dua botol kawa-kawa, satu botol anggur putih, satu botol Iceland Vodka, dan dua botol arak bali," ungkapnya, Minggu (28/11/2021) sore.
Kedua remaja itu pun diinterogasi dan mengaku mendapat miras-miras tersebut dari seorang berinisial AS (28) asal Kedungleri, Saradan, Baturetno, Wonogiri. Selanjutnya anggota Reskrim Danurejan atas pengembangan mengamankan pria itu.
"Atas pengembangan kedua orang yang sebelum telah diamankan kedapatan membawa miras, yang mana orang tersebut adalah penjual miras yang dijual secara online dan pembelian dengan sistem COD atau diantar ke tempat pembeli," katanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi mendapati miras dengan jenis dua botol kecil arak bali merek Berkah Dalem Yogyakarta, dan satu botol besar arak bali merek Berkah Dalem Yogyakarta.
Akibat perbuatannya untuk penjual miras tersebut akan disidangkan besok pada Senin (29/11/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
"Karena terbukti menjual miras maka penjualnya akan menjalani sidang besok," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Keributan di Tegalrejo Kota Jogja, Begini Fakta Sebenarnya
Berita Terkait
-
Viral Keributan di Tegalrejo Kota Jogja, Begini Fakta Sebenarnya
-
Hendak Isi Bensin, Remaja di Jogja Dibacok Orang Tak Dikenal di Jalan Kolonel Sugiono
-
Kepergok Curi Laptop Saat Korban Pulang Kerja, Tersangka Diamankan Polresta Jogja
-
Terungkap Oknum Anggota Polri Dibalik Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Papua
-
Dianggap Menyinggung, Seorang Warga Inggris Laporkan Miras Buatan Hong Kong
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial