SuaraJogja.id - Sembilan botol minuman keras atau miras berhasil diamankan oleh personel Polresta Jogja pada 27 November 2021. Botol-botol itu didapat dari tiga orang yang diamankan
Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menyampaikan, temuan miras bermula saat polisi lalu lintas menyetop sebuah sepeda motor yang tidak dilengkapi spion di Jalan Abu Bakar Ali. Diketahui motor itu ditumpangi oleh PLH (18) warga Sleman serta SBP (21) warga Kota Jogja.
"Setelah diperiksa dalam jok motor didapati miras dengan jenis dua botol kawa-kawa, satu botol anggur putih, satu botol Iceland Vodka, dan dua botol arak bali," ungkapnya, Minggu (28/11/2021) sore.
Kedua remaja itu pun diinterogasi dan mengaku mendapat miras-miras tersebut dari seorang berinisial AS (28) asal Kedungleri, Saradan, Baturetno, Wonogiri. Selanjutnya anggota Reskrim Danurejan atas pengembangan mengamankan pria itu.
"Atas pengembangan kedua orang yang sebelum telah diamankan kedapatan membawa miras, yang mana orang tersebut adalah penjual miras yang dijual secara online dan pembelian dengan sistem COD atau diantar ke tempat pembeli," katanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi mendapati miras dengan jenis dua botol kecil arak bali merek Berkah Dalem Yogyakarta, dan satu botol besar arak bali merek Berkah Dalem Yogyakarta.
Akibat perbuatannya untuk penjual miras tersebut akan disidangkan besok pada Senin (29/11/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
"Karena terbukti menjual miras maka penjualnya akan menjalani sidang besok," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Keributan di Tegalrejo Kota Jogja, Begini Fakta Sebenarnya
Berita Terkait
-
Viral Keributan di Tegalrejo Kota Jogja, Begini Fakta Sebenarnya
-
Hendak Isi Bensin, Remaja di Jogja Dibacok Orang Tak Dikenal di Jalan Kolonel Sugiono
-
Kepergok Curi Laptop Saat Korban Pulang Kerja, Tersangka Diamankan Polresta Jogja
-
Terungkap Oknum Anggota Polri Dibalik Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Papua
-
Dianggap Menyinggung, Seorang Warga Inggris Laporkan Miras Buatan Hong Kong
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai