SuaraJogja.id - Nasib pria berinisial AP asal Oku Timur, Sumatera Selatan terancam berakhir di jeruji besi. Pria 32 tahun ini kepergok mencuri sebuah laptop di sebuah indekos Jalan Nangka GK 1/586 RT 18/ RW 06, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja.
Kabag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/11/2021) lalu.
"Betul terjadi aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang tersangka saat situasi indekos sepi. Tersangka melancarkan aksinya sekitar pukul 17.30 WIB," terang Timbul dikonfirmasi wartawan, Senin (22/11/2021).
Ia menjelaskan, awal mulanya pelaku, yang merupakan wiraswasta ini, datang ke dalam indekos korban. Tidak jelas maksud tujuan pelaku hingga masuk ke dalam indekos.
Baca Juga: Aksi Pencuri Laptop Tepergok Penghuni Kos, Bawa 100 Anak Kunci Pintu
"Melihat situasi yang sepi, pelaku kemungkinan mencari kamar yang ditinggal pergi penghuninya. Kemudian mengambil beberapa barang berharga yang ada di dalam kamar," katanya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga merusak gembok kamar korban bernama Candra Kusuma (28) agar bisa mengambil barang di dalamnya.
"Di waktu bersamaan, korban ini datang dari pulang kerja dan berpapasan dengan pelaku yang baru keluar dari kamarnya. Korban juga melihat kondisi gembok pintu sudah jebol termasuk melihat tas berisi laptop yang dibawa pelaku. Korban lalu menghadang tersangka ini," katanya.
AP yang kepergok berusaha kabur, hal itu membuat korban meneriaki pelaku sebagai pencuri dan didengar oleh dua orang saksi lain di dalam indekos.
"Selanjutnya korban dan saksi mengejar pelaku, beruntung langsung bisa diamankan pada sore itu juga. Selanjutnya kami mendapat laporan dan mendatangi lokasi," kata dia.
Baca Juga: Dicurigai Jual Narkoba, Warga Asal Bantul Diringkus Polresta Jogja
Dari hasil penggeledahan polisi dan juga interogasi yang dilakukan, AP sudah menyiapkan beberapa alat seperti obeng, kunci L dan juga sekitar 100 buah anak kunci di dalam tasnya.
"Kami masih mengintrogasi apakah barang yang kami temukan itu sengaja digunakan untuk merusak gembok atau hanya memang pekerjaan dia. Namun yang jelas barang bukti berupa laptop seharga Rp6,5 juta diambil oleh pelaku karena ada unsur mengambil tanpa seizin pemilik," ujar Timbul.
Dari pengakuan tersangka, dirinya baru melancarkan aksi itu pertama kali. AP terpaksa melakukan pencurian untuk kebutuhan ekonominya sehari-hari.
Timbul menambahkan tersangka AP dikenai Pasal 363 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan Pemberatan
"Atas perbuatan pelaku, dirinya diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun," ungkap Timbul.
Berita Terkait
-
Rentetan Bunuh Diri Mahasiswa, Kapan Krisis Mental Generasi Muda Berakhir?
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Kamar Indekos
-
Tewas di Indekos, Mahasiswi Undip Diduga Bunuh Diri karena Bullying
-
Kegiatan Break The Rush Hour, Cara Baru Atasi Stres Pulang Kerja
-
Bela Penjaga Kos yang Diduga Intip Penghuni Kos Perempuan di Jakarta, Pemiliknya Banjir Kecaman Publik
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir