SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan lima orang remaja di Jalan Mayjend Sutoyo, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja, 6 November 2021. Para remaja diduga hendak tawuran dan terbukti membawa senjata tajam yang sempat mereka acungkan ke petugas patroli.
Kanit 1 Jatanras Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Nibras Daryl Hammami mengatakan bahwa para remaja berinisial AJ (18), MA (15), RF (17), AR (17) dan RS (16) merupakan warga Sleman yang berkendara dari wilayah Umbulharjo.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ada 1 yang kami tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam berinisial AJ. Empat orangnya merupakan pelaku anak," kata Nibras saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/11/2021).
Ia menjelaskan awal mulanya satuan petugas polisi menggelar patroli di sekitar Wilayah Umbulharjo. Pada waktu bersamaan sebanyak 6 motor yang dikendarai para remaja melintas dan bergerak mencurigakan.
"Karena gerak-gerik pengendara tersebut tak biasa dan malah menantang dengan mengacungkan senjata tajam, kami kejar," ujar dia.
Para remaja mencoba menghindari kejaran petugas, namun berhasil dihentikan di sekitar Jalan Mayjend Sutoyo, Mantrijeron.
Petugas lalu menggeledah lima orang remaja dan ditemukan beberapa senjata tajam berupa 2 buah celurit, sebilah besi gepeng hingga dua buah gear yang diikat dengan seutas tali.
"Kami juga menemukan beberapa botol minuman anggur. Selanjutnya kami gelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," ujar Nibras.
Ia menyebutkan, dari pengakuan tersangka, mereka hendak melakukan tawuran. Pihaknya juga menyebut bahwa pelajar itu tergabung dalam geng pelajar.
Baca Juga: Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
"Mereka menyebut dari geng pelajar. Memang berencana untuk tawuran dari pemeriksaan yang kami lakukann" kata dia.
Atas perbuatan tersangka, ia dikenai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. AJ terancam hukuman penjara 10 tahun.
Nibras mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi anak mereka agar tidak keluar malam.
"Kondisi saat ini sudah cukup rawan, ketika anak keluar malam ada dua kemungkinan yang terjadi, 1 bisa menjadi pelaku kejahatan malam dan kedua bisa menjadi korban," ujar dia.
Berita Terkait
-
Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
-
Soroti Upaya Polres Bantul Petakan Geng Pelajar, JPW: Harusnya sejak Lama Sudah Selesai
-
Tawuran Geng Pelajar, Pakar UGM Sebut Belajar Secara Daring Hilangkan Pendidikan Moral
-
Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
-
Hendak Tawuran, Polisi Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam di Karawang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup