SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan lima orang remaja di Jalan Mayjend Sutoyo, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja, 6 November 2021. Para remaja diduga hendak tawuran dan terbukti membawa senjata tajam yang sempat mereka acungkan ke petugas patroli.
Kanit 1 Jatanras Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Nibras Daryl Hammami mengatakan bahwa para remaja berinisial AJ (18), MA (15), RF (17), AR (17) dan RS (16) merupakan warga Sleman yang berkendara dari wilayah Umbulharjo.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ada 1 yang kami tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam berinisial AJ. Empat orangnya merupakan pelaku anak," kata Nibras saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/11/2021).
Ia menjelaskan awal mulanya satuan petugas polisi menggelar patroli di sekitar Wilayah Umbulharjo. Pada waktu bersamaan sebanyak 6 motor yang dikendarai para remaja melintas dan bergerak mencurigakan.
"Karena gerak-gerik pengendara tersebut tak biasa dan malah menantang dengan mengacungkan senjata tajam, kami kejar," ujar dia.
Para remaja mencoba menghindari kejaran petugas, namun berhasil dihentikan di sekitar Jalan Mayjend Sutoyo, Mantrijeron.
Petugas lalu menggeledah lima orang remaja dan ditemukan beberapa senjata tajam berupa 2 buah celurit, sebilah besi gepeng hingga dua buah gear yang diikat dengan seutas tali.
"Kami juga menemukan beberapa botol minuman anggur. Selanjutnya kami gelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," ujar Nibras.
Ia menyebutkan, dari pengakuan tersangka, mereka hendak melakukan tawuran. Pihaknya juga menyebut bahwa pelajar itu tergabung dalam geng pelajar.
Baca Juga: Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
"Mereka menyebut dari geng pelajar. Memang berencana untuk tawuran dari pemeriksaan yang kami lakukann" kata dia.
Atas perbuatan tersangka, ia dikenai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. AJ terancam hukuman penjara 10 tahun.
Nibras mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi anak mereka agar tidak keluar malam.
"Kondisi saat ini sudah cukup rawan, ketika anak keluar malam ada dua kemungkinan yang terjadi, 1 bisa menjadi pelaku kejahatan malam dan kedua bisa menjadi korban," ujar dia.
Berita Terkait
-
Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
-
Soroti Upaya Polres Bantul Petakan Geng Pelajar, JPW: Harusnya sejak Lama Sudah Selesai
-
Tawuran Geng Pelajar, Pakar UGM Sebut Belajar Secara Daring Hilangkan Pendidikan Moral
-
Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
-
Hendak Tawuran, Polisi Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam di Karawang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak