SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan lima orang remaja di Jalan Mayjend Sutoyo, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja, 6 November 2021. Para remaja diduga hendak tawuran dan terbukti membawa senjata tajam yang sempat mereka acungkan ke petugas patroli.
Kanit 1 Jatanras Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Nibras Daryl Hammami mengatakan bahwa para remaja berinisial AJ (18), MA (15), RF (17), AR (17) dan RS (16) merupakan warga Sleman yang berkendara dari wilayah Umbulharjo.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ada 1 yang kami tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam berinisial AJ. Empat orangnya merupakan pelaku anak," kata Nibras saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/11/2021).
Ia menjelaskan awal mulanya satuan petugas polisi menggelar patroli di sekitar Wilayah Umbulharjo. Pada waktu bersamaan sebanyak 6 motor yang dikendarai para remaja melintas dan bergerak mencurigakan.
"Karena gerak-gerik pengendara tersebut tak biasa dan malah menantang dengan mengacungkan senjata tajam, kami kejar," ujar dia.
Para remaja mencoba menghindari kejaran petugas, namun berhasil dihentikan di sekitar Jalan Mayjend Sutoyo, Mantrijeron.
Petugas lalu menggeledah lima orang remaja dan ditemukan beberapa senjata tajam berupa 2 buah celurit, sebilah besi gepeng hingga dua buah gear yang diikat dengan seutas tali.
"Kami juga menemukan beberapa botol minuman anggur. Selanjutnya kami gelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," ujar Nibras.
Ia menyebutkan, dari pengakuan tersangka, mereka hendak melakukan tawuran. Pihaknya juga menyebut bahwa pelajar itu tergabung dalam geng pelajar.
Baca Juga: Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
"Mereka menyebut dari geng pelajar. Memang berencana untuk tawuran dari pemeriksaan yang kami lakukann" kata dia.
Atas perbuatan tersangka, ia dikenai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. AJ terancam hukuman penjara 10 tahun.
Nibras mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi anak mereka agar tidak keluar malam.
"Kondisi saat ini sudah cukup rawan, ketika anak keluar malam ada dua kemungkinan yang terjadi, 1 bisa menjadi pelaku kejahatan malam dan kedua bisa menjadi korban," ujar dia.
Berita Terkait
-
Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
-
Soroti Upaya Polres Bantul Petakan Geng Pelajar, JPW: Harusnya sejak Lama Sudah Selesai
-
Tawuran Geng Pelajar, Pakar UGM Sebut Belajar Secara Daring Hilangkan Pendidikan Moral
-
Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
-
Hendak Tawuran, Polisi Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam di Karawang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning