SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan lima orang remaja di Jalan Mayjend Sutoyo, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja, 6 November 2021. Para remaja diduga hendak tawuran dan terbukti membawa senjata tajam yang sempat mereka acungkan ke petugas patroli.
Kanit 1 Jatanras Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Nibras Daryl Hammami mengatakan bahwa para remaja berinisial AJ (18), MA (15), RF (17), AR (17) dan RS (16) merupakan warga Sleman yang berkendara dari wilayah Umbulharjo.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ada 1 yang kami tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam berinisial AJ. Empat orangnya merupakan pelaku anak," kata Nibras saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/11/2021).
Ia menjelaskan awal mulanya satuan petugas polisi menggelar patroli di sekitar Wilayah Umbulharjo. Pada waktu bersamaan sebanyak 6 motor yang dikendarai para remaja melintas dan bergerak mencurigakan.
"Karena gerak-gerik pengendara tersebut tak biasa dan malah menantang dengan mengacungkan senjata tajam, kami kejar," ujar dia.
Para remaja mencoba menghindari kejaran petugas, namun berhasil dihentikan di sekitar Jalan Mayjend Sutoyo, Mantrijeron.
Petugas lalu menggeledah lima orang remaja dan ditemukan beberapa senjata tajam berupa 2 buah celurit, sebilah besi gepeng hingga dua buah gear yang diikat dengan seutas tali.
"Kami juga menemukan beberapa botol minuman anggur. Selanjutnya kami gelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," ujar Nibras.
Ia menyebutkan, dari pengakuan tersangka, mereka hendak melakukan tawuran. Pihaknya juga menyebut bahwa pelajar itu tergabung dalam geng pelajar.
Baca Juga: Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
"Mereka menyebut dari geng pelajar. Memang berencana untuk tawuran dari pemeriksaan yang kami lakukann" kata dia.
Atas perbuatan tersangka, ia dikenai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. AJ terancam hukuman penjara 10 tahun.
Nibras mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi anak mereka agar tidak keluar malam.
"Kondisi saat ini sudah cukup rawan, ketika anak keluar malam ada dua kemungkinan yang terjadi, 1 bisa menjadi pelaku kejahatan malam dan kedua bisa menjadi korban," ujar dia.
Berita Terkait
-
Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
-
Soroti Upaya Polres Bantul Petakan Geng Pelajar, JPW: Harusnya sejak Lama Sudah Selesai
-
Tawuran Geng Pelajar, Pakar UGM Sebut Belajar Secara Daring Hilangkan Pendidikan Moral
-
Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
-
Hendak Tawuran, Polisi Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam di Karawang
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi