SuaraJogja.id - Sebanyak 11 pelajar yang tergabung dalam geng Stepiro (Serdadu Tempur Piri Revolution) ditangkap Polres Bantul. Sebab, mereka terlibat tawuran dengan geng Sase (Satu Sewon) yang mana satu orang berinisial MKA (18) asal Sewon, Bantul tewas.
MKA meninggal dunia di rumah sakit usai menjalani perawatan selama 10 hari. Dia mengalami luka bacok di bagian dada.
Menurut Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM Agus Heruanto Hadna, terjadinya aksi tawuran antar geng pelajar di tengah pandemi Covid-19 karena selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guru lupa untuk memberikan pendidikan moral. Guru dinilai hanya fokus memberi pelajaran.
"Padahal dalam sebuah sistem pendidikan tidak hanya aspek kurikulum saja tapi juga aspek norma-norma yang berlaku di masyarakat," kata Agus kepada SuaraJogja.id pada Rabu (11/10/2021).
Dijelaskannya, pelajaran yang diberikan oleh guru kepada siswa membuat mereka keteteran. Sehingga pendidikan moral bagi siswa lupa untuk disisipkan.
"Dalam konteks pandemi sekarang ini siswa yang mendapat pelajaran IPS dan IPA sudah keteteran. Apalagi bicara soal values (nilai-nilai) moral dalam sistem pandemi begini," katanya.
Karena itu, sekolah juga harus menyampaikan pendidikan moral secara digital. Yang dikhawatirkan, katanya, kejadian seperti itu bisa terjadi lagi jika faktor ini diabaikan.
"Dengan keterbatasan seperti ini kurikulum harus menyesuaikan dengan situasi pandemi di mana tak boleh mengabaikan pendidikan moral untuk siswa. Yang dikhawatirkan aksi tawuran bisa meningkat," ujarnya.
Pada aspek keluarga juga mengalami perubahan sosial, dahulu keluarga inti nilai-nilai yang ditekankan adalah keharmonisan. Namun, tantangan ekonomi mengubah banyak hal tentang itu.
Baca Juga: Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
"Anak-anak yang terlibat tawuran geng pelajar membutuhkan pendampingan yang intens, khususnya dari orang tua mereka," katanya.
Terkait dengan hukuman kepada pelaku klitih, penegakan hukum harus dijalankan tapi tetap harus adil. Pasalnya, ada korban jiwa dari tawuran tersebut.
"Pelaku pada umumnya masih di bawah umur, maka hukuman yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada," jelasnya.
Peristiwa seperti ini sebenarnya juga terjadi di daerah lain. Namun, predikat kota pelajar yang disandang oleh Jogja mendapat sorotan tersendiri.
"Ini yang harus dicari solusinya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
-
Hendak Tawuran, Polisi Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam di Karawang
-
Polres Bantul Bakal Petakan Geng Pelajar dan Patroli di Ringroad
-
Viral Tawuran Remaja di Warakas, Warganet: Baju Merah Bawa Pistol?
-
Deforestasi Salah Satu Pemicu Bencana Hidrometeorologis, Pakar UGM Soroti Hal Ini
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan