SuaraJogja.id - Sebanyak 11 pelajar yang tergabung dalam geng Stepiro (Serdadu Tempur Piri Revolution) ditangkap Polres Bantul. Sebab, mereka terlibat tawuran dengan geng Sase (Satu Sewon) yang mana satu orang berinisial MKA (18) asal Sewon, Bantul tewas.
MKA meninggal dunia di rumah sakit usai menjalani perawatan selama 10 hari. Dia mengalami luka bacok di bagian dada.
Menurut Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM Agus Heruanto Hadna, terjadinya aksi tawuran antar geng pelajar di tengah pandemi Covid-19 karena selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guru lupa untuk memberikan pendidikan moral. Guru dinilai hanya fokus memberi pelajaran.
"Padahal dalam sebuah sistem pendidikan tidak hanya aspek kurikulum saja tapi juga aspek norma-norma yang berlaku di masyarakat," kata Agus kepada SuaraJogja.id pada Rabu (11/10/2021).
Dijelaskannya, pelajaran yang diberikan oleh guru kepada siswa membuat mereka keteteran. Sehingga pendidikan moral bagi siswa lupa untuk disisipkan.
"Dalam konteks pandemi sekarang ini siswa yang mendapat pelajaran IPS dan IPA sudah keteteran. Apalagi bicara soal values (nilai-nilai) moral dalam sistem pandemi begini," katanya.
Karena itu, sekolah juga harus menyampaikan pendidikan moral secara digital. Yang dikhawatirkan, katanya, kejadian seperti itu bisa terjadi lagi jika faktor ini diabaikan.
"Dengan keterbatasan seperti ini kurikulum harus menyesuaikan dengan situasi pandemi di mana tak boleh mengabaikan pendidikan moral untuk siswa. Yang dikhawatirkan aksi tawuran bisa meningkat," ujarnya.
Pada aspek keluarga juga mengalami perubahan sosial, dahulu keluarga inti nilai-nilai yang ditekankan adalah keharmonisan. Namun, tantangan ekonomi mengubah banyak hal tentang itu.
Baca Juga: Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
"Anak-anak yang terlibat tawuran geng pelajar membutuhkan pendampingan yang intens, khususnya dari orang tua mereka," katanya.
Terkait dengan hukuman kepada pelaku klitih, penegakan hukum harus dijalankan tapi tetap harus adil. Pasalnya, ada korban jiwa dari tawuran tersebut.
"Pelaku pada umumnya masih di bawah umur, maka hukuman yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada," jelasnya.
Peristiwa seperti ini sebenarnya juga terjadi di daerah lain. Namun, predikat kota pelajar yang disandang oleh Jogja mendapat sorotan tersendiri.
"Ini yang harus dicari solusinya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
-
Hendak Tawuran, Polisi Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam di Karawang
-
Polres Bantul Bakal Petakan Geng Pelajar dan Patroli di Ringroad
-
Viral Tawuran Remaja di Warakas, Warganet: Baju Merah Bawa Pistol?
-
Deforestasi Salah Satu Pemicu Bencana Hidrometeorologis, Pakar UGM Soroti Hal Ini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle