SuaraJogja.id - Sebanyak 11 pelajar yang tergabung dalam geng Stepiro (Serdadu Tempur Piri Revolution) ditangkap Polres Bantul. Sebab, mereka terlibat tawuran dengan geng Sase (Satu Sewon) yang mana satu orang berinisial MKA (18) asal Sewon, Bantul tewas.
MKA meninggal dunia di rumah sakit usai menjalani perawatan selama 10 hari. Dia mengalami luka bacok di bagian dada.
Menurut Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM Agus Heruanto Hadna, terjadinya aksi tawuran antar geng pelajar di tengah pandemi Covid-19 karena selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guru lupa untuk memberikan pendidikan moral. Guru dinilai hanya fokus memberi pelajaran.
"Padahal dalam sebuah sistem pendidikan tidak hanya aspek kurikulum saja tapi juga aspek norma-norma yang berlaku di masyarakat," kata Agus kepada SuaraJogja.id pada Rabu (11/10/2021).
Dijelaskannya, pelajaran yang diberikan oleh guru kepada siswa membuat mereka keteteran. Sehingga pendidikan moral bagi siswa lupa untuk disisipkan.
"Dalam konteks pandemi sekarang ini siswa yang mendapat pelajaran IPS dan IPA sudah keteteran. Apalagi bicara soal values (nilai-nilai) moral dalam sistem pandemi begini," katanya.
Karena itu, sekolah juga harus menyampaikan pendidikan moral secara digital. Yang dikhawatirkan, katanya, kejadian seperti itu bisa terjadi lagi jika faktor ini diabaikan.
"Dengan keterbatasan seperti ini kurikulum harus menyesuaikan dengan situasi pandemi di mana tak boleh mengabaikan pendidikan moral untuk siswa. Yang dikhawatirkan aksi tawuran bisa meningkat," ujarnya.
Pada aspek keluarga juga mengalami perubahan sosial, dahulu keluarga inti nilai-nilai yang ditekankan adalah keharmonisan. Namun, tantangan ekonomi mengubah banyak hal tentang itu.
Baca Juga: Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
"Anak-anak yang terlibat tawuran geng pelajar membutuhkan pendampingan yang intens, khususnya dari orang tua mereka," katanya.
Terkait dengan hukuman kepada pelaku klitih, penegakan hukum harus dijalankan tapi tetap harus adil. Pasalnya, ada korban jiwa dari tawuran tersebut.
"Pelaku pada umumnya masih di bawah umur, maka hukuman yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada," jelasnya.
Peristiwa seperti ini sebenarnya juga terjadi di daerah lain. Namun, predikat kota pelajar yang disandang oleh Jogja mendapat sorotan tersendiri.
"Ini yang harus dicari solusinya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
-
Hendak Tawuran, Polisi Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam di Karawang
-
Polres Bantul Bakal Petakan Geng Pelajar dan Patroli di Ringroad
-
Viral Tawuran Remaja di Warakas, Warganet: Baju Merah Bawa Pistol?
-
Deforestasi Salah Satu Pemicu Bencana Hidrometeorologis, Pakar UGM Soroti Hal Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah