Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 10 November 2021 | 15:10 WIB
Ilustrasi tawuran antarwarga. Polisi meringkus enam pelaku tawuran di Belawan, Kota Medan. Tawuran tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/7/2021) dini hari. [Antara]

SuaraJogja.id - Polres Bantul bakal melakukan pemetaan terkait dengan geng-geng pelajar di Bumi Projotamansari. Itu dilakukan menyusul tewasnya seorang pelajar dan satu lainnya mengalami luka berat akibat terkena senjata tajam (sajam).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, setelah dilakukan pemetaan mana saja sekolah yang terindikasi memiliki geng lalu akan dibubarkan. Rata-rata yang memiliki geng adalah SMA/SMK.

"Kalau sudah dipetakan, nanti akan kami panggil termasuk ketua gengnya," ujar AKBP Ihsan, Rabu (11/10/2021).

Pihak sekolah pun diminta untuk membubarkan geng yang ada. Ia menandaskan bahwa pembenahan geng sekolah dan penanganan kenakalan remaja bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Namun, juga orang tua dan guru.

Baca Juga: Viral Tawuran Remaja di Warakas, Warganet: Baju Merah Bawa Pistol?

"Ini bukan jadi tanggung jawab kepolisian saja tetapi peran sekolah dan orang juga harus bisa mengawasi anak-anaknya saat di luar jam sekolah," paparnya.

Menurutnya, geng-geng sekolah tersebut ke luar pada malam hari dan janjian untuk nongkrong di tempat tertentu. Ini berkaca pada peristiwa tawuran geng pelajar yakni Stepiro dan Sase berlokasi di Jalan Ringroad Selatan, Kasihan, Bantul pukul 02.30 WIB pada 29 September 2021 kemarin.

"Untuk itu kami akan patroli di titik-titik yang memang rawan dijadikan lokasi tawuran. Khususnya pada hari Sabtu dan Minggu," katanya.

Saat mereka berkumpul ada potensi untuk terjadi tawuran. Terlebih jika ada yang menyiapkan senjata tajam.

"Seumuran mereka jam-jam malam harus wajib di rumah, kok bisa jam 02.30 WIB keluyuran bawa sajam, bagaimana pengawasan orang tua?," ujarnya.

Baca Juga: Korban Tawuran Geng Pelajar di Bantul Bukan dari SMAN 1 Sewon maupun SMKN 1 Sewon

Load More