SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta meringkus seorang pengedar narkoba di wilayah hukum Jogja, Rabu (3/11/2021). Tersangka berinisial M asal Sedayu, Bantul sudah dicurigai karena menjual dan mengedarkan narkoba jenis pil Yarindo.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Deni Irwansyah menuturkan, penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB.
"Tersangka merupakan warga Bantul. Dan tidak memiliki pekerjaan tetap," terang Deni dihubungi wartawan, Kamis (11/11/2021).
Ia melanjutkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengedarkan kepada pelanggan berinisial DF dan AA. Transaksi dilakukan dengan cash on delivery (COD).
"Tersangka menawarkan pil Y itu kepada saksi. Setelah melakukan transaksi, ia kembali ke rumahnya," ujar dia.
Geliat tersangka sudah dipantau sebelumnya oleh petugas. Setelah mendapati petunjuk dan data yang cukup, selanjutnya jajaran Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mendatangi rumah pelaku.
"Setelah mendapat informasi dan petunjuk langsung kami datangi ke rumah tersangka. Setelah digeledah kamu menemukan sejumlah barang berbentuk pil terbungkus plastik," terang dia.
Setelah dilakukan interogasi, M mengaku sudah menjual kepada saksi DF dan AA.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari M antara lain, 8 butir pil Yarindo yang dibungkus plastik. Satu buah handphone dan uang tunai Rp70 ribu. Sementara dari DF dan AA masing-masing didapatkan 10 butir pil Yarindo.
Baca Juga: Lima ABG Nekat Acungkan Sajam ke Polisi, Diamankan Polresta Jogja
Deni menjelaskan, tersangka menjual narkoba karena desakan ekonomi. Tersangka 24 tahun ini tak memiliki pekerjaan yang jelas, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Disinggung dari mana tersangka mendapat narkoba jenis pil Yarindo, Deni belum mau membeberkan. Pihaknya masih mendalami kasus untuk menemukan tersangka lain.
"Masih kami lakukan penyelidikan kepada satu tersangka ini, termasuk dari mana dia mendapat barang tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Lima ABG Nekat Acungkan Sajam ke Polisi, Diamankan Polresta Jogja
-
Curi Ponsel di Toko Souvenir, Terapis Pijat di Jogja Diringkus Polisi
-
Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
-
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar 353,99 Gram Sabu di Jepara
-
Kasatresnarkoba Kota Jogja Resmi Gantikan Kasatreskrim Polres Bantul
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal