SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta meringkus seorang pengedar narkoba di wilayah hukum Jogja, Rabu (3/11/2021). Tersangka berinisial M asal Sedayu, Bantul sudah dicurigai karena menjual dan mengedarkan narkoba jenis pil Yarindo.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Deni Irwansyah menuturkan, penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB.
"Tersangka merupakan warga Bantul. Dan tidak memiliki pekerjaan tetap," terang Deni dihubungi wartawan, Kamis (11/11/2021).
Ia melanjutkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengedarkan kepada pelanggan berinisial DF dan AA. Transaksi dilakukan dengan cash on delivery (COD).
"Tersangka menawarkan pil Y itu kepada saksi. Setelah melakukan transaksi, ia kembali ke rumahnya," ujar dia.
Geliat tersangka sudah dipantau sebelumnya oleh petugas. Setelah mendapati petunjuk dan data yang cukup, selanjutnya jajaran Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mendatangi rumah pelaku.
"Setelah mendapat informasi dan petunjuk langsung kami datangi ke rumah tersangka. Setelah digeledah kamu menemukan sejumlah barang berbentuk pil terbungkus plastik," terang dia.
Setelah dilakukan interogasi, M mengaku sudah menjual kepada saksi DF dan AA.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari M antara lain, 8 butir pil Yarindo yang dibungkus plastik. Satu buah handphone dan uang tunai Rp70 ribu. Sementara dari DF dan AA masing-masing didapatkan 10 butir pil Yarindo.
Baca Juga: Lima ABG Nekat Acungkan Sajam ke Polisi, Diamankan Polresta Jogja
Deni menjelaskan, tersangka menjual narkoba karena desakan ekonomi. Tersangka 24 tahun ini tak memiliki pekerjaan yang jelas, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Disinggung dari mana tersangka mendapat narkoba jenis pil Yarindo, Deni belum mau membeberkan. Pihaknya masih mendalami kasus untuk menemukan tersangka lain.
"Masih kami lakukan penyelidikan kepada satu tersangka ini, termasuk dari mana dia mendapat barang tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Lima ABG Nekat Acungkan Sajam ke Polisi, Diamankan Polresta Jogja
-
Curi Ponsel di Toko Souvenir, Terapis Pijat di Jogja Diringkus Polisi
-
Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
-
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar 353,99 Gram Sabu di Jepara
-
Kasatresnarkoba Kota Jogja Resmi Gantikan Kasatreskrim Polres Bantul
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga