SuaraJogja.id - Tiga pemuda berinisial A (18), MAT (18), dan AATS (19) terancam meringkuk di jeruji besi lantaran terciduk petugas Polsek Tegalrejo membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan golok sisir (gosir). Ketiganya datang dari Boyolali berencana membasmi klitih di Jogja.
Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/11/2021) pukul 02.30 WIB. Ketiganya datang bersama dengan 3 orang lain menggunakan sepeda motor.
"Totalnya ada 6 orang yang kami temukan saat petugas melakukan patroli. Rombongan berjumlah 3 motor itu diamankan petugas di sekitar Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo. Namun 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Joko saat konferensi pers di Mapolsek Tegalrejo, Senin (29/11/2021).
Ia melanjutkan, penangkapan tersebut bermula saat petugas melakukan patroli malam di Wilayah Hukum Polsek Tegalrejo. Saat melintas di Jalan Kyai Mojo, rombongan tiga sepeda motor melintas dari arah timur.
"Petugas akhirnya berputar arah dan mengejar. Diketahui rombongan motor tersebut berhenti di sekitar SPBU Bener Kota Jogja, selanjutnya kami melakukan pemeriksaan," kata dia.
Terdapat tiga sajam berupa dua celurit dan satu golok sisir dari tangan para pemuda itu yang saat ini dijadikan barang bukti. Ketika ditanya alasan mereka membawa senjata tersebut, digunakan untuk membasmi klitih di Jogja.
"Itu alibi mereka mengapa jauh-jauh dari Boyolali ke Jogja sudah menyiapkan sajam itu. Tapi masih kami selidiki lebih lanjut tujuan sebenarnya," kata Joko.
Joko mengatakan bahwa 3 tersangka tidak terlibat atau tergabung dengan geng sekolah manapun. Selain itu mereka juga tidak pernah menjadi korban penganiayaan atau kejahatan malam selama ini.
"Jadi sejak dari rumah mereka sudah berkomunikasi dan janjian bertemu di Jogja. Saat sudah berkumpul di sekitar SPBU itu pelaku kami amankan dan mengaku akan membasmi klitih. Padahal sudah ada kepolisian yang memiliki tupoksi untuk ketertiban masyarakat di wilayah ini," katanya.
Baca Juga: Pelajar di Deli Serdang Diamankan, Diduga Hendak Tawuran
Joko menyatakan 3 orang tersangka masih berstatus pelajar. Sementara 3 orang lainnya menjadi saksi dan sudah dikembalikan kepada orang tua.
Meski belum melancarkan aksinya, ketiga pemuda tersebut diamankan agar tidak menimbulkan peristiwa yang tidak diinginkan.
"Memang dari keterangan pelaku, sudah berencana membawa sajam ini. Ketika sampai di Jogja dan bertemu teman-temannya, mereka akan berkeliling untuk mencari pelaku klitih. Beruntung kami langsung amankan," kata Joko.
Atas perbuatan para tersangka, ketiganya dikenai Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Dengan tanpa izin, ketiganya membawa senjata tajam yang berpotensi untuk mengancam atau melukai orang lain.
"Untuk ancaman penjara paling lama 10 tahun," kata Joko.
Berita Terkait
-
Pelajar di Deli Serdang Diamankan, Diduga Hendak Tawuran
-
Satu Remaja Bawa Sajam Saat Tawuran di Medan Jadi Tersangka
-
Pelajar di Bandung Tewas Bersimbah Darah usai Dikeroyok di Jalan Aceh
-
Ormas Bawa Senjata Tajam Saat Demo: Kronologis Pamen Polda Dihantam Pakai Besi
-
Videonya Viral Bawa Senjata Tajam, Pelajar di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta