SuaraJogja.id - Organ reproduksi pria tentu berbeda dengan alat reproduksi perempuan. Organ reproduksi pria ada yang terletak di luar dan juga ada yang terletak di dalam. Sementara organ reproduksi perempuan berada di dalam. Salah satu organ reproduksi pria ada skrotum. Ini adalah kulit yang bergantung di bawah penis, di antara pangkal paha. Nah, kali ini kita akan membahas seputar fungsi skrotum dan organ reproduksi pria lainnya.
Organ reproduksi pria
Sebelum kita membahas lebih rinci mengenai skrotum, kita akan ulas dulu menganai organ reproduksi pria, sekadar untuk pengantar. Laman rsud.bulelengkab.go.id menulis, organ reproduksi pria terbagi dua, yakni bagian eksternal dan internal. Organ reproduksi pria eksternal terdiri dari:
1. Penis
Ini adalah organ reproduksi pria yang paling kasat mata. karena mudah sekali terlihat dan letaknya adadi bagian dinding perut bagian bawah.
2. Skrotum
Skrotum adalah kulit yang menggantung di bawah penis.
3. Testis
Testis berbentuk biji yang ada di dalam skrotum. Umumnya pria memiliki dua buah testis.
Baca Juga: BKKBN Ingatkan Bidan: Pelayanan Kesehatan Reproduksi Bukan Cuma Kontrasepsi
4. Epididimis
Epididimis adalah saluran di belakang testis yang berfungsi membawa dan menyimpan sel sperma.
Sementara organ reproduksi internal pria adalah:
Organ reporduksi internal pria ada enam. Organ ini juga kerap disebut sebagai organ aksesoris. Keenam organ tersebut adalah:
1. Vas deferens
Organ ini berada di belakang kandung kemih dan berfungsi mengantar sperma ke uretra.
Berita Terkait
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Hak Reproduksi Dianggap Beban, Komnas Perempuan Desak Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan
-
Infertilitas Bukan Hanya Urusan Perempuan: Saatnya Kesehatan Reproduksi Pria Diperhatikan
-
Tak Lagi Pahit, Ini Inovasi Jamu Herbal Rasa Buah untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan
-
Studi: Cuaca Ekstrem Memperparah Krisis Kesehatan Reproduksi Remaja
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang