SuaraJogja.id - Pemberhentian secara tidak hormat dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, atau BEM UI, terhadap Syahrul Badri, anggota yang diduga terlibat tindak kekerasan seksual. Pemecatan Syahrul Badri ini diumumkan BEM UI melalui media sosial, salah satunya akun Twitter @BEMUI_Official, Selasa (30/11/2021).
"PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT DAN RESHUFFLE FUNGSIONARIS BEM UI 2021," tulis BEM UI dalam utas tersebut.
Syahrul Badri dipecat BEM UI dari posisinya sebagai Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2021 terkait kekerasan seksual yang dilaporkan korban.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor: 1783/SK/KETUA/BEMUI/XI/2021 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Syahrul Badri sebagai Kepala Departemen Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2021, korban melaporkan tindakan kekerasan seksual mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UI tersebut pada 23 November 2021 pukul 00.20 WIB.
Baca Juga: Dekan FISIP Belum Dicopot, Unri Bakal Bikin Aturan Cegah Kekerasan Seksual
Korban melapor melalui Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2021 Ginanjar Ariyasuta Eka Nugraha. Atas persetujuan korban, laporan lalu diteruskan ke Ketua BEM UI 2021 Leon Alvinda Putra hingga HopeHelps UI pada pukul 13.00 WIB.
Lantas, keesokannya, 24 November 2021 pukul 16.00 WIB, BEM UI dan HopeHelps mengadakan pertemuan untuk mendengar kronologi kejadian dari korban. Kemudian disimpulkan bahwa kejadian yang dilaporkan korban merupakan dugaan tindakan kekerasan seksual.
"Bahwa pada tanggal 25 november 2021 pukul 23.07 WIB telah diterima laporan dugaan tindakan kekerasan seksual dari HopeHelps Universitas Indonesia kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia," bunyi salah satu poin pernyataan pada SK tersebut.
Selain kesaksian korban, terdapat pula bukti-bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan yang mengarah pada kekerasan seksual.
Gerak cepat, pada 26 November 2021 pukul 19.00 WIB, BEM UI mendengar keterangan dari Syahrul Badri.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Dampingi Mahasiswi Unsri Korban Kekerasan Seksual Lapor Polisi
"Bahwa pada forum tersebut Saudara Syahrul badri dengan nomor Pokok Mahasiswa 186206334 Mahasiswa Fakultas Kesehatan masyarakat Universitas indonesia membenarkan kronologi yang diceritakan korban namun dia bersikeras bahwa hal itu dilakukan atas dasar persetujuan," lanjut isi SK pemecatan Syahrul badri dari BEM UI.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!