SuaraJogja.id - Fungsi Iklan sangat berkaitan erat dengan majunya usaha baik produksi maupun jasa yang dikelola. Berkaitan erat pula dengan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Apa saja fungsinya dan seberapa penting periklanan?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) Iklan merupakan berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan.
Beberapa sumber juga mengatakan bahwa iklan adalah cara perusahaan mendorong orang untuk membeli produk, layanan atau ide yang ditawarkan. Segala sesuatu yang menarik perhatian khalayak terhadap hal hal yang ditawarkan baik barang maupun jasa itulah yang disebut dengan iklan.
Penyampaikan iklan biasanya melalui media massa baik media elektronik, media cetak, dan radio.
Jadi seberapa pentingkah iklan bagi para penjual jasa?
Seperti diketahui bahwa iklan merupakan sarana untuk memberitahukan khalayak mengenai barang atau jasa, maka penting untuk diketahui terlebih dahulu apa saja tujuan dari iklan:
1. Pemberi Informasi ( Informing )
Iklan bertujuan untuk memberikan informasi pasar bagi masyarakat sekitar sebagai penunjang kebutuhan hidup era kini. Sementara Iklan juga bertujuan memberitahukan informasi detail mengenai jasa dan produk sebuah perusahaan kepada para penikmat maupun pelanggannya.
Dalam kecanggihan teknologi saat ini, tak dapat dipungkiri kebutuhan disekeliling kita tak jauh dari media baik elektronik, cetak, radio bahkan media iklan seperti Youtube juga berperan penting sebagai sumber informasi. Hal itulah yang mendasari tujuan utama dari iklan.
Baca Juga: 5 Cara Agar Jualan Online di Instagram Laris Manis, Pakai Cara Ini
2. Sebagai Perayu / Pembujuk ( Persuading )
Iklan juga memiliki tujuan sebagai Perayu atau membujuk konsumen agar bersedia menggunakan atau membeli barang dan jasa yang ditawarkan sebuah perusahaan. Semakin menarik dan informatif iklan, semakin banyak peluang untuk membujuk target pelanggan.
3. Sebagai Pengingat ( Reminding )
Iklan yang berkesinambungan juga memiliki tujuan mengingatkan selalu kepada target/ konsumen/ pelanggan untuk tetap setia menggunakan barang ataupun jasa yang ditawarkan.
4. Penambahan Nilai
Iklan memberikan tambahan nilai inovasi, menyempurnakan kualitas dan mengubah persepsi konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026