SuaraJogja.id - Harga tarif retribusi wisata pantai di Kabupaten Bantul akan dinaikkan. Saat ini harga tiket retribusi untuk masuk ke pantai selatan di Bumi Projotamansari Rp10.000 per orang.
"Harga segitu terlalu murah bila dibanding dengan Kabupaten Gunungkidul," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis kepada SuaraJogja.id, Rabu (1/12/2021).
Wildan menuturkan, kali terakhir ada kenaikan harga retribusi wisata pantai yakni pada 2017. Rencananya tahun depan harga retribusi wisata pantai dibanderol Rp15.000 per orang.
"Ini akan kami naikkan menjadi Rp15.000 per orangnya," katanya.
Baca Juga: Omzet Pedagang Turun selama Pandemi, Wali Kota Banjar Kaji Relaksasi Retribusi Pasar
Mengenai hal itu, komisi B sudah melakukan diskusi dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Kemudian kenaikan retribusi tersebut akan dituangkan dalam peraturan bupati atau perbup.
"Perbup terkait kenaikan retribusi harus mendapat persetujuan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X, sehingga nanti tinggal mengubah perbup saja," papar politisi PAN itu.
Rencana ini bukan tanpa dasar. Salah satunya karena Gunungkidul sudah menaikkan tarif retribusi wisata pantai.
"Dengan harga retribusi yang sekarang termasuk murah kan itu kalau dibanding Gunungkidul. Di sana sudah lama naiknya," ujarnya.
Ia menilai wisatawan tidak akan keberatan dengan hal itu. Sebab, dilihat dari kunjungan wisatawan ke pantai yang ada di Bumi Handayani justru sangat antusias.
Baca Juga: Destinasi Pantai Baru di Balikpapan, Ramai Pengunjung Tapi Kurang Listrik dan Akses Sulit
"Jadi enggak akan menurunkan animo masyarakat yang mau liburan ke pantai. Selama ini kan wisatawan yang ke pantai di Gunungkidul juga selalu banyak," terangnya.
"Padahal kalau dipikir lebih jauh ke Gunungkidul dan lebih mahal. Di bantul lebih dekat dengan Kota Jogja, jadi sudah sewajarnya retribusi naik," imbuh dia.
Kenaikan tarif retribusi wisata pantai ditargetkan berlaku jelang hari raya lebaran 2022. Itu berdasarkan diskusi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.
"Kami sudah diskusi dengan Dispar Bantul ditargetkan mulai berlaku jelang lebaran 2022 besok. Saran dari dispar seperti itu tapi nanti akan kami kaji kembali," ujarnya.
Berita Terkait
-
Omzet Pedagang Turun selama Pandemi, Wali Kota Banjar Kaji Relaksasi Retribusi Pasar
-
Destinasi Pantai Baru di Balikpapan, Ramai Pengunjung Tapi Kurang Listrik dan Akses Sulit
-
Omzet Turun selama Pandemi, Paguyuban Pedagang Pasar Banjar Minta Relaksasi Retribusi
-
PPKM Level 3 Saat Nataru, Dispar Bantul: Masyarakat Jangan Gelisah Dulu
-
Dinas Pariwisata Bantul Pastikan Target PAD Tahun Ini Tak Tercapai: Kurang 4 Miliar
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri