SuaraJogja.id - Harga tarif retribusi wisata pantai di Kabupaten Bantul akan dinaikkan. Saat ini harga tiket retribusi untuk masuk ke pantai selatan di Bumi Projotamansari Rp10.000 per orang.
"Harga segitu terlalu murah bila dibanding dengan Kabupaten Gunungkidul," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis kepada SuaraJogja.id, Rabu (1/12/2021).
Wildan menuturkan, kali terakhir ada kenaikan harga retribusi wisata pantai yakni pada 2017. Rencananya tahun depan harga retribusi wisata pantai dibanderol Rp15.000 per orang.
"Ini akan kami naikkan menjadi Rp15.000 per orangnya," katanya.
Baca Juga: Omzet Pedagang Turun selama Pandemi, Wali Kota Banjar Kaji Relaksasi Retribusi Pasar
Mengenai hal itu, komisi B sudah melakukan diskusi dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Kemudian kenaikan retribusi tersebut akan dituangkan dalam peraturan bupati atau perbup.
"Perbup terkait kenaikan retribusi harus mendapat persetujuan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X, sehingga nanti tinggal mengubah perbup saja," papar politisi PAN itu.
Rencana ini bukan tanpa dasar. Salah satunya karena Gunungkidul sudah menaikkan tarif retribusi wisata pantai.
"Dengan harga retribusi yang sekarang termasuk murah kan itu kalau dibanding Gunungkidul. Di sana sudah lama naiknya," ujarnya.
Ia menilai wisatawan tidak akan keberatan dengan hal itu. Sebab, dilihat dari kunjungan wisatawan ke pantai yang ada di Bumi Handayani justru sangat antusias.
Baca Juga: Destinasi Pantai Baru di Balikpapan, Ramai Pengunjung Tapi Kurang Listrik dan Akses Sulit
"Jadi enggak akan menurunkan animo masyarakat yang mau liburan ke pantai. Selama ini kan wisatawan yang ke pantai di Gunungkidul juga selalu banyak," terangnya.
"Padahal kalau dipikir lebih jauh ke Gunungkidul dan lebih mahal. Di bantul lebih dekat dengan Kota Jogja, jadi sudah sewajarnya retribusi naik," imbuh dia.
Kenaikan tarif retribusi wisata pantai ditargetkan berlaku jelang hari raya lebaran 2022. Itu berdasarkan diskusi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.
"Kami sudah diskusi dengan Dispar Bantul ditargetkan mulai berlaku jelang lebaran 2022 besok. Saran dari dispar seperti itu tapi nanti akan kami kaji kembali," ujarnya.
Berita Terkait
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Bisa Jadi Pemasukan Tambahan, Pemprov DKI Bakal Tarik Retribusi Kantin Sekolah
-
Pemprov DKI Berlakukan Retribusi Sampah 2025, Rumah Tangga Ini Dikecualikan
-
Dear Warga Jakarta: Awal 2025 Pemprov Bakal Terapkan Retribusi Sampah, Segini Biayanya!
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025