Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 23 November 2021 | 17:30 WIB
Kepala Dinpar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo saat ditemui wartawan, Senin (1/6/2020) -- [Suarajogja.id/Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Adapun kegiatan yang dilarang selama PPKM Level 3 saat libur Nataru yakni perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.

PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo meminta agar masyarakat, khususnya pelaku wisata tidak khawatir dengan rencana tersebut. Sebab, menurutnya, belum ada regulasi yang jelas mengenai PPKM level 3 saat Nataru.

"Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat seperti apa," ujar Kwintarto, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: PHRI Yogya Minta Pemerintah Tidak Larang Orang Bepergian Saat PPKM Level 3

Ia menyebut, sesuai dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di media massa bahwa PPKM level 3 saat Nataru berbeda dengan PPKM level 3 sebelumnya. Itu hanya untuk pengendalian agar pembatasan-pembatasan dilakukan.

"Saya membaca pernyataan Sekda DIY di media bahwa PPKM level 3 akhir tahun itu tidak sama dengan sebelumnya di mana tempat wisata tidak boleh buka," terangnya.

Namun, jika kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebelum tanggal 24 Desember, maka level PPKM akan naik.

"Kalau sebelum Nataru kasus Covid-19 tidak terkendali ya level pasti naik (PPKM)," katanya.

Apabila objek wisata diizinkan buka saat Nataru maka akan dibuka dengan pola yang ketat. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu regulasi yang komprehensif.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Gunungkidul Kembali Optimalkan Gugus Tugas Jelang Nataru

"Kalau pariwsiata boleh buka maka dengan pola yang ketat. Polanya seperti apa belum tahu karena regulasinya belum ada."

"Sampai saat ini belum ada aturan yang melarang wisata tidak boleh buka saat Nataru. bisa jadi nanti pariwisata masih ada aktivitas walau PPKM level 3," paparnya.

Untuk itu, masyarakat jangan gelisah dahulu lantaran semua ada ketentuannya.

"Belum tentu tutup (objek wisata) tapi kami juga tidak bisa menjamin bisa buka," selorohnya.

Load More