SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Adapun kegiatan yang dilarang selama PPKM Level 3 saat libur Nataru yakni perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.
PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo meminta agar masyarakat, khususnya pelaku wisata tidak khawatir dengan rencana tersebut. Sebab, menurutnya, belum ada regulasi yang jelas mengenai PPKM level 3 saat Nataru.
"Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat seperti apa," ujar Kwintarto, Selasa (23/11/2021).
Ia menyebut, sesuai dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di media massa bahwa PPKM level 3 saat Nataru berbeda dengan PPKM level 3 sebelumnya. Itu hanya untuk pengendalian agar pembatasan-pembatasan dilakukan.
"Saya membaca pernyataan Sekda DIY di media bahwa PPKM level 3 akhir tahun itu tidak sama dengan sebelumnya di mana tempat wisata tidak boleh buka," terangnya.
Namun, jika kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebelum tanggal 24 Desember, maka level PPKM akan naik.
"Kalau sebelum Nataru kasus Covid-19 tidak terkendali ya level pasti naik (PPKM)," katanya.
Apabila objek wisata diizinkan buka saat Nataru maka akan dibuka dengan pola yang ketat. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu regulasi yang komprehensif.
Baca Juga: PHRI Yogya Minta Pemerintah Tidak Larang Orang Bepergian Saat PPKM Level 3
"Kalau pariwsiata boleh buka maka dengan pola yang ketat. Polanya seperti apa belum tahu karena regulasinya belum ada."
"Sampai saat ini belum ada aturan yang melarang wisata tidak boleh buka saat Nataru. bisa jadi nanti pariwisata masih ada aktivitas walau PPKM level 3," paparnya.
Untuk itu, masyarakat jangan gelisah dahulu lantaran semua ada ketentuannya.
"Belum tentu tutup (objek wisata) tapi kami juga tidak bisa menjamin bisa buka," selorohnya.
Berita Terkait
-
PHRI Yogya Minta Pemerintah Tidak Larang Orang Bepergian Saat PPKM Level 3
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Gunungkidul Kembali Optimalkan Gugus Tugas Jelang Nataru
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bogor
-
Pakar UI: PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Berlebihan, Menko PMK Tak Pakai Data
-
Jelang Nataru, Kutim Siap Terapkan PPKM Level 3 di Wilayahnya
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu