SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Adapun kegiatan yang dilarang selama PPKM Level 3 saat libur Nataru yakni perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.
PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo meminta agar masyarakat, khususnya pelaku wisata tidak khawatir dengan rencana tersebut. Sebab, menurutnya, belum ada regulasi yang jelas mengenai PPKM level 3 saat Nataru.
"Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat seperti apa," ujar Kwintarto, Selasa (23/11/2021).
Ia menyebut, sesuai dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di media massa bahwa PPKM level 3 saat Nataru berbeda dengan PPKM level 3 sebelumnya. Itu hanya untuk pengendalian agar pembatasan-pembatasan dilakukan.
"Saya membaca pernyataan Sekda DIY di media bahwa PPKM level 3 akhir tahun itu tidak sama dengan sebelumnya di mana tempat wisata tidak boleh buka," terangnya.
Namun, jika kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebelum tanggal 24 Desember, maka level PPKM akan naik.
"Kalau sebelum Nataru kasus Covid-19 tidak terkendali ya level pasti naik (PPKM)," katanya.
Apabila objek wisata diizinkan buka saat Nataru maka akan dibuka dengan pola yang ketat. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu regulasi yang komprehensif.
Baca Juga: PHRI Yogya Minta Pemerintah Tidak Larang Orang Bepergian Saat PPKM Level 3
"Kalau pariwsiata boleh buka maka dengan pola yang ketat. Polanya seperti apa belum tahu karena regulasinya belum ada."
"Sampai saat ini belum ada aturan yang melarang wisata tidak boleh buka saat Nataru. bisa jadi nanti pariwisata masih ada aktivitas walau PPKM level 3," paparnya.
Untuk itu, masyarakat jangan gelisah dahulu lantaran semua ada ketentuannya.
"Belum tentu tutup (objek wisata) tapi kami juga tidak bisa menjamin bisa buka," selorohnya.
Berita Terkait
-
PHRI Yogya Minta Pemerintah Tidak Larang Orang Bepergian Saat PPKM Level 3
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Gunungkidul Kembali Optimalkan Gugus Tugas Jelang Nataru
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bogor
-
Pakar UI: PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Berlebihan, Menko PMK Tak Pakai Data
-
Jelang Nataru, Kutim Siap Terapkan PPKM Level 3 di Wilayahnya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026