SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Adapun kegiatan yang dilarang selama PPKM Level 3 saat libur Nataru yakni perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.
PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo meminta agar masyarakat, khususnya pelaku wisata tidak khawatir dengan rencana tersebut. Sebab, menurutnya, belum ada regulasi yang jelas mengenai PPKM level 3 saat Nataru.
"Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat seperti apa," ujar Kwintarto, Selasa (23/11/2021).
Ia menyebut, sesuai dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di media massa bahwa PPKM level 3 saat Nataru berbeda dengan PPKM level 3 sebelumnya. Itu hanya untuk pengendalian agar pembatasan-pembatasan dilakukan.
"Saya membaca pernyataan Sekda DIY di media bahwa PPKM level 3 akhir tahun itu tidak sama dengan sebelumnya di mana tempat wisata tidak boleh buka," terangnya.
Namun, jika kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebelum tanggal 24 Desember, maka level PPKM akan naik.
"Kalau sebelum Nataru kasus Covid-19 tidak terkendali ya level pasti naik (PPKM)," katanya.
Apabila objek wisata diizinkan buka saat Nataru maka akan dibuka dengan pola yang ketat. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu regulasi yang komprehensif.
Baca Juga: PHRI Yogya Minta Pemerintah Tidak Larang Orang Bepergian Saat PPKM Level 3
"Kalau pariwsiata boleh buka maka dengan pola yang ketat. Polanya seperti apa belum tahu karena regulasinya belum ada."
"Sampai saat ini belum ada aturan yang melarang wisata tidak boleh buka saat Nataru. bisa jadi nanti pariwisata masih ada aktivitas walau PPKM level 3," paparnya.
Untuk itu, masyarakat jangan gelisah dahulu lantaran semua ada ketentuannya.
"Belum tentu tutup (objek wisata) tapi kami juga tidak bisa menjamin bisa buka," selorohnya.
Berita Terkait
-
PHRI Yogya Minta Pemerintah Tidak Larang Orang Bepergian Saat PPKM Level 3
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Gunungkidul Kembali Optimalkan Gugus Tugas Jelang Nataru
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bogor
-
Pakar UI: PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Berlebihan, Menko PMK Tak Pakai Data
-
Jelang Nataru, Kutim Siap Terapkan PPKM Level 3 di Wilayahnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda