SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Adapun kegiatan yang dilarang selama PPKM Level 3 saat libur Nataru yakni perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.
PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo meminta agar masyarakat, khususnya pelaku wisata tidak khawatir dengan rencana tersebut. Sebab, menurutnya, belum ada regulasi yang jelas mengenai PPKM level 3 saat Nataru.
"Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat seperti apa," ujar Kwintarto, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: PHRI Yogya Minta Pemerintah Tidak Larang Orang Bepergian Saat PPKM Level 3
Ia menyebut, sesuai dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di media massa bahwa PPKM level 3 saat Nataru berbeda dengan PPKM level 3 sebelumnya. Itu hanya untuk pengendalian agar pembatasan-pembatasan dilakukan.
"Saya membaca pernyataan Sekda DIY di media bahwa PPKM level 3 akhir tahun itu tidak sama dengan sebelumnya di mana tempat wisata tidak boleh buka," terangnya.
Namun, jika kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebelum tanggal 24 Desember, maka level PPKM akan naik.
"Kalau sebelum Nataru kasus Covid-19 tidak terkendali ya level pasti naik (PPKM)," katanya.
Apabila objek wisata diizinkan buka saat Nataru maka akan dibuka dengan pola yang ketat. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu regulasi yang komprehensif.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Gunungkidul Kembali Optimalkan Gugus Tugas Jelang Nataru
"Kalau pariwsiata boleh buka maka dengan pola yang ketat. Polanya seperti apa belum tahu karena regulasinya belum ada."
"Sampai saat ini belum ada aturan yang melarang wisata tidak boleh buka saat Nataru. bisa jadi nanti pariwisata masih ada aktivitas walau PPKM level 3," paparnya.
Untuk itu, masyarakat jangan gelisah dahulu lantaran semua ada ketentuannya.
"Belum tentu tutup (objek wisata) tapi kami juga tidak bisa menjamin bisa buka," selorohnya.
Berita Terkait
-
Mulai Lakukan Pengecekan, Kemenhub Temukan Ratusan Bus Tak Layak Jalan Buat Libur Nataru
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Kaki-Kaki Motor Tetap Cantik, Ini Tipsnya
-
Pengguna Sepeda Motor Balik Libur Nataru, Hindari Perjalanan Malam Hari
-
Libur Nataru Berakhir, Ini Cara Periksa Mobil Kesayangan dari Daihatsu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya