SuaraJogja.id - Sosok Siskaeee, terduga pemeran video wanita pamer payudara di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo ternyata tidak dibawa ke Mapolres Kulon Progo, namun langsung dibawa ke Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan Siskaeee belum tiba di Kulon Progo. Namun Siskaeee kini sudah berada di Mapolda DIY usai menempuh perjalanan darat menggunakan mobil dengan pengawalan ketat dari Mapolda DIY dan Jawa Barat.
"Ia tiba di Mapolda DIY tepat pukul 08.05 WIB dalam keadaan sehat,"ujar dia, Minggu (5/12/2021).
Jeffry menambahkan Minggu pagi ini Siskaeee sudah berada di Mapolda DIY. Pihak kepolisian memberikan waktu kepada Siskaeee untuk beristirahat sejenak. Setelah cukup istirahat maka nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Jeffry mengungkapkan usia video tersebut viral, pihaknya langsung melakukan analisis. Dan dari analisa video dan ramainya komentar, pelaku memang mengarah ke akun siskaeee dan kini pelaku sudah tiba di Mapolda DIY.
"Dugaan ke siskaeee karena dari beberapa asesoris dan pakaian yang sering digunakan ada kesamaan dengan video yang diunggah lainnya. Salah satunya kacamata,"papar dia.
Pelaku Sering Berpindah Tempat
Jeffry mengatakan pelaku bukan orang Yogyakarta dan suka berpindah tempat. Usai video tersebut beredar luas dan dinyatakan buron, pelaku memang selalu berpindah tempat.
"Dan terakhir pelaku terendus di Bandung sebelum akhirnya diamankan,"terangnya
Baca Juga: Perempuan Diduga Siskaeee Ditangkap karena Video Porno di Bandara YIA, Dibawa ke Jogja?
Pihaknya juga telah memastikan lokasi bahwa benar itu terjadi di Bandara YIA tepatnya di bagian parkir lantai 2 dimana memang jarang lalu lalang publik karena merupakan jalur troli. Sehingga kondisi di area lantai dua tersebut memang cenderung sepi.
"banyaknya Jejak digital menjadi salah satu bukti kami untuk menindak lanjuti pelaku pemeran,"ujar dia.
Pelaku telah melanggar UU Pornografi, tentang memproduksi, menyebarluaskan ataupun mengekspos video. Dan juga masuk dalam UU ITE karena dengan sengaja mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bunga Zainal Sindir Doddy, Ganjil Genap Puncak Bogor, Sosok Siskaeee Wanita Pamer Aurat
-
Ditangkap di Bandung, Perempuan Pamer Payudara di YIA Dibawa ke Polres Kulon Progo
-
Perempuan Diduga Siskaeee Ditangkap karena Video Porno di Bandara YIA, Dibawa ke Jogja?
-
Pamer Organ Intim di Bandara YIA, Siskaeee Ditangkap di Bandung
-
Sosok Siskaeee Wanita Pamer Organ Intim di Bandara YIA
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek