SuaraJogja.id - Sosok Siskaeee, terduga pemeran video wanita pamer payudara di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo ternyata tidak dibawa ke Mapolres Kulon Progo, namun langsung dibawa ke Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan Siskaeee belum tiba di Kulon Progo. Namun Siskaeee kini sudah berada di Mapolda DIY usai menempuh perjalanan darat menggunakan mobil dengan pengawalan ketat dari Mapolda DIY dan Jawa Barat.
"Ia tiba di Mapolda DIY tepat pukul 08.05 WIB dalam keadaan sehat,"ujar dia, Minggu (5/12/2021).
Jeffry menambahkan Minggu pagi ini Siskaeee sudah berada di Mapolda DIY. Pihak kepolisian memberikan waktu kepada Siskaeee untuk beristirahat sejenak. Setelah cukup istirahat maka nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Jeffry mengungkapkan usia video tersebut viral, pihaknya langsung melakukan analisis. Dan dari analisa video dan ramainya komentar, pelaku memang mengarah ke akun siskaeee dan kini pelaku sudah tiba di Mapolda DIY.
"Dugaan ke siskaeee karena dari beberapa asesoris dan pakaian yang sering digunakan ada kesamaan dengan video yang diunggah lainnya. Salah satunya kacamata,"papar dia.
Pelaku Sering Berpindah Tempat
Jeffry mengatakan pelaku bukan orang Yogyakarta dan suka berpindah tempat. Usai video tersebut beredar luas dan dinyatakan buron, pelaku memang selalu berpindah tempat.
"Dan terakhir pelaku terendus di Bandung sebelum akhirnya diamankan,"terangnya
Baca Juga: Perempuan Diduga Siskaeee Ditangkap karena Video Porno di Bandara YIA, Dibawa ke Jogja?
Pihaknya juga telah memastikan lokasi bahwa benar itu terjadi di Bandara YIA tepatnya di bagian parkir lantai 2 dimana memang jarang lalu lalang publik karena merupakan jalur troli. Sehingga kondisi di area lantai dua tersebut memang cenderung sepi.
"banyaknya Jejak digital menjadi salah satu bukti kami untuk menindak lanjuti pelaku pemeran,"ujar dia.
Pelaku telah melanggar UU Pornografi, tentang memproduksi, menyebarluaskan ataupun mengekspos video. Dan juga masuk dalam UU ITE karena dengan sengaja mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bunga Zainal Sindir Doddy, Ganjil Genap Puncak Bogor, Sosok Siskaeee Wanita Pamer Aurat
-
Ditangkap di Bandung, Perempuan Pamer Payudara di YIA Dibawa ke Polres Kulon Progo
-
Perempuan Diduga Siskaeee Ditangkap karena Video Porno di Bandara YIA, Dibawa ke Jogja?
-
Pamer Organ Intim di Bandara YIA, Siskaeee Ditangkap di Bandung
-
Sosok Siskaeee Wanita Pamer Organ Intim di Bandara YIA
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf