SuaraJogja.id - Sosok Siskaeee, terduga pemeran video wanita pamer payudara di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo ternyata tidak dibawa ke Mapolres Kulon Progo, namun langsung dibawa ke Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan Siskaeee belum tiba di Kulon Progo. Namun Siskaeee kini sudah berada di Mapolda DIY usai menempuh perjalanan darat menggunakan mobil dengan pengawalan ketat dari Mapolda DIY dan Jawa Barat.
"Ia tiba di Mapolda DIY tepat pukul 08.05 WIB dalam keadaan sehat,"ujar dia, Minggu (5/12/2021).
Jeffry menambahkan Minggu pagi ini Siskaeee sudah berada di Mapolda DIY. Pihak kepolisian memberikan waktu kepada Siskaeee untuk beristirahat sejenak. Setelah cukup istirahat maka nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Jeffry mengungkapkan usia video tersebut viral, pihaknya langsung melakukan analisis. Dan dari analisa video dan ramainya komentar, pelaku memang mengarah ke akun siskaeee dan kini pelaku sudah tiba di Mapolda DIY.
"Dugaan ke siskaeee karena dari beberapa asesoris dan pakaian yang sering digunakan ada kesamaan dengan video yang diunggah lainnya. Salah satunya kacamata,"papar dia.
Pelaku Sering Berpindah Tempat
Jeffry mengatakan pelaku bukan orang Yogyakarta dan suka berpindah tempat. Usai video tersebut beredar luas dan dinyatakan buron, pelaku memang selalu berpindah tempat.
"Dan terakhir pelaku terendus di Bandung sebelum akhirnya diamankan,"terangnya
Baca Juga: Perempuan Diduga Siskaeee Ditangkap karena Video Porno di Bandara YIA, Dibawa ke Jogja?
Pihaknya juga telah memastikan lokasi bahwa benar itu terjadi di Bandara YIA tepatnya di bagian parkir lantai 2 dimana memang jarang lalu lalang publik karena merupakan jalur troli. Sehingga kondisi di area lantai dua tersebut memang cenderung sepi.
"banyaknya Jejak digital menjadi salah satu bukti kami untuk menindak lanjuti pelaku pemeran,"ujar dia.
Pelaku telah melanggar UU Pornografi, tentang memproduksi, menyebarluaskan ataupun mengekspos video. Dan juga masuk dalam UU ITE karena dengan sengaja mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bunga Zainal Sindir Doddy, Ganjil Genap Puncak Bogor, Sosok Siskaeee Wanita Pamer Aurat
-
Ditangkap di Bandung, Perempuan Pamer Payudara di YIA Dibawa ke Polres Kulon Progo
-
Perempuan Diduga Siskaeee Ditangkap karena Video Porno di Bandara YIA, Dibawa ke Jogja?
-
Pamer Organ Intim di Bandara YIA, Siskaeee Ditangkap di Bandung
-
Sosok Siskaeee Wanita Pamer Organ Intim di Bandara YIA
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini