SuaraJogja.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berencana untuk menghadirkan 20 orang saksi dalam sidang dugaan pemberian suap terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Berdasarkan rencana kami, kalau tidak ada masalah akan ada sekitar 4-5 kali kesempatan (sidang), saksi yang akan kami hadirkan 20 orang," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (6/12/2021).
Dalam perkara ini, Muhammad Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
"Untuk persidangan selanjutnya ada 4-5 orang saksi," tambah jaksa Lie.
Ketua majelis hakim Muhammad Damis juga mengingatkan agar Azis Syamsuddin dan tim penasihat hukumnya untuk tidak mendekati hakim-hakim.
"Saya ingin mengingatkan beberapa hal kepada saudara. Pertama, saudara hadapi saja masalah ini, tidak usah berpikir untuk mengurus perkara saudara, apalagi berpikir untuk melakukan pendekatan-pendekatan ke majelis hakim, mohon itu tidak dilakukan, yang pasti kalau saudara terbukti kita nyatakan terbukti, kalau tidak akan kita nyatakan tidak terbukti dan akan dibebaskan," kata hakim Damis.
"Baik yang mulia," jawab Azis.
"Kedua, saya mohon saudara beserta tim penasihat hukum agar sejak sekarang persiapkan jika saudara akan menghadirkan saksi menguntungkan. Mohon dari waktu sampai saatnya nanti kami akan sampaikan hak saudara disiapkan sekarang. Saat kita ingin hadirkan saksinya sudah bisa disampaikan," tambah hakim Damis.
Perkara ini diawali dengan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 oleh sejak 8 Oktober 2019. Dalam penyelidikan itu Azis Syamuddin dan Aliza Gunado diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga: Perpol soal ASN Polri Keluar, Eks WP KPK Yudi Purnomo Siap Berantas Korupsi Lagi
Aliza Gunado adalah mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pernah menjadi Direktur Bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Jasa Utama sekaligus orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
"Mengetahui dirinya dan Aliza Gunado ikut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan DAK APBN-P Kabupaten Lampung Tengah, terdakwa kemudian berusaha agar dirinya dan Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka oleh KPK, dengan berupaya meminta bantuan kepada penyidik KPK," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.
Azis lalu meminta bantuan seorang anggota Polri Agus Supriyadi untuk dikenalkan dengan penyidik KPK, dan Agus berhasil mengenalkan Azis dengan Stepanus Robin yang menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019 dari unsur Polri.
Stepanus Robin dan Maskur Husain menyampaikan kesediaannya untuk membantu dengan imbalan uang sejumlah Rp4 miliar dengan perhitungan masing-masing sejumlah Rp2 miliar dari Azis dan Aliza Gunado, dengan uang muka sejumlah Rp300 juta dan Azis menyetujuinya.
Uang muka diberikan Azis ke Stepanus Robin dan Maskur Husain dengan pembagian Stepanus Robin menerima sejumlah Rp100 juta dan Maskur Husain menerima Rp200 juta. Uang ditransfer dari rekening BCA milik Azis secara bertahap sebanyak empat kali masing-masing sejumlah Rp50 juta yaitu pada 2, 3, 4 dan 5 Agustus 2020.
Pada 5 Agustus 2020, Azis kembali memberi uang secara tunai sejumlah 100 ribu dolar AS kepada Stepanus Robin di rumah dinas Azis di di Jalan Denpasar Raya Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Azis Syamsuddin, Terdakwa Suap Mantan Penyidik KPK Rp3,6 Miliar
-
Jaksa Siapkan 20 Orang Saksi Di Sidang Azis Syamsuddin
-
Mahfud MD: Korupsi Bukan Budaya, Itu Kejahatan
-
Hakim Peringatkan Azis Syamsuddin: Jangan Berpikir Bisa Urus Perkara Saudara
-
56 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi ASN Polri
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Santap MBG, Puluhan Siswa SMA Muhammadiyah 7 Jogja Keracunan, Operasional SPPG Wirobrajan Dihentikan
-
Warungboto Jadi Percontohan, Pemkot Jogja Genjot Pengelolaan Sampah Organik di RTH Publik
-
Rebutan Vasektomi Gratis + Dapat Rp1 Juta? Fenomena KB Pria di Sleman Bikin Kaget
-
3 Link DANA Kaget, Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Langsung Cair ke Rekening
-
Ngaku Keturunan HB VII, Pria di Jogja Tipu Warga dengan Surat Kekancingan Palsu