SuaraJogja.id - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan, usai mengikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, mengaku punya keinginannya untuk kembali memperkuat lembaga antirasuah dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menurut Novel, harapan itu bisa terjadi bila KPK memiliki pimpinan yang mempunyai keinginan serius dalam memberantas korupsi.
"Tentunya, bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).
Novel berkeyakinan ketika pegawai KPK sekarang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mereka yang kini memilih menjadi ASN Polri, punya kesempatan untuk bisa kembali ke KPK.
Novel mengaku, dirinya dan teman-temannya mantan penyidik KPK lainnya masih memiliki semangat dan kompetensi keahlian serta integritas yang tinggi untuk kembali memperkuat upaya penindakan korupsi di KPK.
"Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," ujar Novel.
Novel dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk direkrut menjadi ASN Polri.
Dari 44 orang itu, sebanyak 12 orang menolak tawaran dengan berbagai alasan, satu di antaranya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.
Setelah mengikuti Uji Kompetensi, ke 44 eks pegawai KPK tersebut akan dilantik sebagai ASN Polri, dan menempati jabatan serta tugas yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Baca Juga: Guru Ajarkan Antikorupsi ke Siswa, Menag Yaqut: Bayangkan Sibuknya KPK Tanpa Peran Guru
Keinginan kembali memperkuat KPK juga disampaikan Yudi Purnomo, 57 eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.
"Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi harus kembali ke KPK," ucap Yudi.
Novel dan Yudi memiliki alasan bergabung dengan Polri karena melihat kesungguhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memperkuat Korps Bhayangkara dalam pemberantasan korupsi.
Kehadiran eks pegawai KPK dapat memperkuat peran Polri yang diberi tugas tambahan dalam penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional serta pemberantasan korupsi.
Novel juga menilai bergabungnya eks pegawai KPK menjadi ASN Polri untuk melanjutkan bakti kepada bangsa dan negara dalam bidang pencegahan korupsi.
"Kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantas korupsi," kata Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?