Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 07 Desember 2021 | 20:53 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melihat kondisi rumah milik Paliyem setelah perabot miliknya dijual sang anak. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berkunjung ke rumah Paliyem (54) di Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong pada Selasa (7/12/2021) sore. Kunjungan tersebut guna melihat kondisinya usai perabotan miliknya dijual oleh anaknya beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, anak kandungnya yakni Dwi Rahayu Saputra (24) nekat menjual perabotan rumah tangga miliknya demi gadis asal Jawa Timur yang dia kenal. Barang-barang seperti kulkas, meja, kursi, hingga pintu ludes dijual.

Halim menyampaikan, tujuan kedatangannya ke sana untuk melakukan asesmen. Sejatinya Paliyem tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Bu Paliyem tidak masuk kategori miskin karena memang mendiang suaminya dulu berkecukupan secara ekonomi. Rumahnya juga layak huni," ungkapnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada

Namun kondisi ekonominya berubah setelah suaminya meninggal. Ditambah tindakan anaknya yang tega menjual seluruh perabot miliknya.

"Sudah tidak punya perabot lagi dan dia tidak punya penghasilan tetap. Kemudian kehidupannya menjadi terpuruk," katanya.

Setelah dilakukan asesmen, katanya, ada beberapa kebutuhan rumah tangga seperti alat masak yang diperlukannya. Nantinya, Pemkab Bantul akan mengupayakan bantuan tersebut.

"Nanti akan kami upayakan untuk memberi alat masak dan saya apresiasi kepada lurah yang sudah mengupayakan perbaikan genting karena ini musim hujan," katanya.

Pihaknya juga akan mengupayakan agar Paliyem memperoleh jaminan sosial. Sebab, dari kondisi ekonominya yang dahulu mampu lantas menjadi miskin tetap harus diproses.

Baca Juga: Peringati HKSN, Pemkab Bantul Berharap Solidaritas dan Perhatian Antarsesama Makin Tumbuh

"Untuk mengurus itu kan harus ada proses yang dilalui. Apalagi kalau mau diupayakan sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus sampai ke Kementerian Sosial (Kemensos)," jelas dia.

Yang penting, lanjutnya, fasilitas untuk hidup layak terpenuhi dahulu.

"Itu akan segera kami kirim dan akan diupayakan jaminan sosialnya baik melalui jaminan yang terpusat ataupun dari daerah," ujarnya.

Dikatakannya, derajat kesejahteraan Paliyem sudah menurun akibat perbuatan anak kandungnya. Sehingga ini jadi tugas Pemkab Bantul bagaimana sistem penanggulangan kemiskinan bisa merespons secara cepat dan itu harus ada perubahan-perubahan regulasi.

"Sebab kalau rumah begini nanti disurvei oleh penyurvei tentu tidak bisa lolos verifikasi kalau menggunakan kriteria rumah karena lantainya bagus, atap dan dindingnya juga. Lalu ada akses untuk mendapat air bersih. Yang tidak ada kan pendapatan yang enggak memadai," tuturnya.

Load More