SuaraJogja.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja nasional jika tuntutan tidak dikabulkan, salah satunya merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penetapan UMP 2021.
"Kami bisa melakukan dua juta buruh stop produksi, semua akan rugi, ekonomi akan lumpuh. Kami tidak akan melakukan itu bilamana pemerintah sungguh-sungguh menjalankan keputusan MK dan SK Gubernur," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam aksi unjuk rasa gabungan pada 6-10 Desember 2021, di Bundaran Patung Kuda seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/12/2021).
Said menjelaskan bahwa eskalasi aksi akan meningkat jika pemerintah tidak menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.
Omnibus law UU 11/2020 Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Baca Juga: Apindo Jateng Gugat Ganjar Pranowo, Pengusaha Tuntut UMP 2021 Dicabut
MK pun memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun ke depan.
"Gerakan mogok nasional menjadi pilihan bilamana dalam proses menuju paling lama dua tahun dari awal pembentukan UU Cipta Kerja yang baru ini tetap mengabaikan partisipasi publik," kata Said.
Menurut dia, aksi mogok dua juta buruh dari 60 federasi serikat pekerja nasional tersebut akan berdampak pada setidaknya 100 pabrik.
Buruh juga menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mencabut Surat Keterangan (SK) Gubernur tentang Penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.
Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp4.453.935 per bulan.
Baca Juga: Enam Provinsi Naikan UMP 2021, Kaltim Masih Tetap Sama Seperti Tahun Lalu
Adapun puluhan ribu buruh dari Jabodetabek berkumpul melakukan aksi unjuk rasa gabungan untuk menyampaikan tiga tuntutan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen