SuaraJogja.id - Pengangkatan 44 eks karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri memiliki landasan hukum yang kuat. Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atau Lemkapi Dr Edi Hasibuan.
Perekrutan ini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus eks pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Polri, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan Kapolri sebelum menerbitkan Perpol juga sudah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
"Kami melihat payung hukumnya sangat kuat karena sudah disetujui banyak pihak," kata mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini seperti dikutip dari Antara.
Edi meyakini Novel Baswedan dan 43 eks karyawan KPK lainnya akan bisa meningkatkan kinerja Polri pada bidang pencegahan dan pengawasan korupsi sesuai dengan tugas yang diberikan Kapolri.
"Mereka juga sudah mengikuti tes identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi yang diselengarakan Asisten SDM Kapolri. Tujuannya agar penempatan mereka sesuai dengan bidang masing-masing," ujar Edi.
Menurutnya, keputusan Kapolri untuk merekrut Novel dan kawan-kawannya merupakan keputusan yang sangat berani dan bentuk komitmen kapolri untuk mengakhiri hasil Tes Wawasan Kebangsaan KPK yang selama ini menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Menurut dosen tindak pidana korupsi di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, Novel dkk memiliki keahlian dan kemampuan menekan dan mencegah korupsi.
"Kita harapkan Novel dkk akan masuk dalam satgas pengawasan atau pencegahan korupsi di kepolisian. Apalagi tugasnya tidak berbeda jauh dengan tugas di KPK," ungkap Edi.
Baca Juga: 9 dari 10 Saksi Dugaan Korupsi di LPD Serangan Tak Hadiri Pemeriksaan di Kejari Denpasar
Polri melantik 44 eks pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara, Kamis yang bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Kepala Divisi Humas Polri Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat.
Dari 57 eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, sosialisasi, 44 orang menyatakan bersedia menjadi ASN di lingkungan Polri, sedangkan sisanya ingin berkiprah di bidang lain dan satu orang telah meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Diundang Hadiri Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bakal Datang?
-
Hari Anti Korupsi Sedunia, Novel Baswedan dkk Dilantik Jadi ASN Polri
-
Sebut Jokowi Gagal, ICW: Hari Antikorupsi Sedunia Patut Diperingati Dengan Kesedihan
-
Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Disebut Loyal Terhadap Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up