SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memastikan akan bertindak tegas pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Salah satunya dengan menutup paksa destinasi wisata atau restoran dan hotel yang memunculkan klaster-klaster baru penularan COVID-19.
Asosiasi yang membawahi destinasi wisata atau restoran dan hotel pun wajib mengawasi operasional anggotanya. Mereka harus membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk mengontrol pelaksanaan prokes.
"Mereka [asosiasi] yang menerapkan dengan ketat [sop] itu gitu lho. Itu harus dilakukan saya hanya mengatakan begitu [ada kasus covid-19] OTG, tak tutup gitu aja. Mereka sendiri yang harus mengontrol dan menindak anggotanya,"ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (09/12/2021).
Kebijakan tersebut diberlakukan, menurut Sultan menyusul pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januar 2022. Selama kurun waktu tersebut tidak ada penyekatan maupun pembatasan wisatawan untuk keluar masuk DIY.
Baca Juga: Sudah Capai Target Vaksinasi Covid-19, Binda DIY Tetap Sisir Wilayah Tak Tersentuh Sleman
Mobilitas masyarakat pun dimungkinkan akan meningkat pada libur mendatang. Karenanya semua pihak diminta untuk memiliki kesadaran untuk mentaati aturan prokes demi keselamatan bersama.
"Kita kan tahu semua kebijakan pemerintah pusat untuk level 3 dibatalin. Ya kan berarti warga mayarakat dimungkinkan untuk melakukan mobillitas. Jadi kita berharap pada masyarakat mereka sendiri punya kesadaran yang lebih baik dalam menjaga [prokes]," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata (dinpar) DIY, Singgih Rahardjo pihaknya mengikuti kebijakan PPKM Level 2 selama Nataru. Bila nanti ditemukan pelanggaran prokes, Dinpar akan melakukan penindakan.
"Nanti kita akan tutup sementara bila ada pelanggaran," ujarnya.
Dinpar juga menyiapkan SOP dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penerapan prokes. Selain itu mempersiapkan aplikasi online melalui Visiting Jogja bagi wisatawan yang masuk ke destinasi wisata di DIY.
Baca Juga: Naik 50 Persen, Pengguna Aplikasi Livin' by Mandiri di DIY Jateng Tembus 1 Juta Orang
"WIsatawan sudah mulai membiasakan diri dengan persyaratan perjalanan. Ini penting seperti swab antigen dan lainnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mulai Lakukan Pengecekan, Kemenhub Temukan Ratusan Bus Tak Layak Jalan Buat Libur Nataru
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
-
PLN Garap Eco Tourism "Green Canyon" Pangandaran Jadi Destinasi Wisata Global
-
Senangnya Bermain dan Mempelajari Ragam Satwa di Kebun Binatang Surabaya, Murah Meriah!
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terkini
-
Terjadi Aksi Pembacokan di Jambusari Sleman, Polisi Amankan Lima Orang Terduga Pelaku
-
Jumlah Nelayan Meninggal Saat Melaut Semakin Banyak, DKP Sebut Tak Ada yang Tercover Asuransi
-
Resmi Beroperasi, TPST Modalan Ditarget Bisa Mengelola Sampah Warga Bantul hingga 60 Ton Sehari
-
Tanah Kasultanan Berstatus HGB, Sri Sultan HB X Angkat Bicara Soal Gugatan ke PT KAI
-
Gegara Emak-emak, KA Kahuripan Terlambat Berangkat di Stasiun Lempuyangan