SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyebut Indonesia masih suram dalam upaya pemberantasan korupsi hingga hari ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember.
"Indonesia masih sangat suram, pemberantasan korupsi semakin mundur apalagi selama setahun ke belakang," kata Zaenur kepada awak media, Kamis (9/12/2021).
Ungkapan Zaenur itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilihat dari rendahnya indeks persepsi korupsi.
Tidak hanya rendah, indeks persepsi korupsi turun 2 poin dari 2019, yang berada di angka 40. Namun kemudian turun menjadi 38 di tahun 2020 yang nilainya baru saja dikeluarkan pada tahun ini.
"Indeks persepsi korupsi itu bisa menjadi gambaran betapa memang justru alih-alih Indonesia menjadi semakin bersih tetapi Indonesia semakin bermasalah dengan korupsi," tuturnya.
Tidak hanya itu, kata Zaenur, selama setahun terakhir sangat dirasakan tidak adanya komitmen kuat dari pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. Ketiadaan komitmen itu bisa dilihat dari tidak adanya dukungan legislasi dari pemerintah yang diajukan kepada DPR.
Misalnya saja Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, yang masih tidak ada kemajuan, padahal RUU tersebut dinilai dapat menjadi pengubah permainan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Harusnya (RUU Perampasan Aset Tindak Pidana) bisa menjadi pengubah permainan karena dapat menjadi instrumen untuk merampas harta penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya dengan metode pembuktian terbalik," terangnya.
Disampaikan Zaenur, nihilnya komitmen pemberantasan korupsi dari presiden itu juga terlihat dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Alih-alih presiden mendukung independesi KPK tapi justru presiden tidak berbuat apa-apa ketika TWK itu dilakukan.
Baca Juga: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
Padahal TWK penuh dengan maladministrasi sesuai dengan rekomendasi Ombudsman dan banyak pelanggaran HAM sesuai dengan temuan Komnas HAM. Presiden yang merupakan kepala tertinggi pemerintahan yang seharusnya dapat menertibkan bawahannya seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan lain-lain.
"Jadi menurut saya itu juga menunjukkan lemahnya dukungan presiden dan pemerintah secara umum terhadap pemberantasan korupsi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
-
Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan
-
Masak Martabak, Massa Demo Peringati Hari Antikorupsi di Kantor Gubernur Sumut
-
KPK Tangkap 1.291 Tersangka Korupsi, Firli: Tak Pernah Berantas Korupsi
-
Soal Pemberantasan Korupsi, Jokowi: Jangan Cuma Menyasar Peristiwa Hukum Di Permukaan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius