SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyebut Indonesia masih suram dalam upaya pemberantasan korupsi hingga hari ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember.
"Indonesia masih sangat suram, pemberantasan korupsi semakin mundur apalagi selama setahun ke belakang," kata Zaenur kepada awak media, Kamis (9/12/2021).
Ungkapan Zaenur itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilihat dari rendahnya indeks persepsi korupsi.
Tidak hanya rendah, indeks persepsi korupsi turun 2 poin dari 2019, yang berada di angka 40. Namun kemudian turun menjadi 38 di tahun 2020 yang nilainya baru saja dikeluarkan pada tahun ini.
Baca Juga: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
"Indeks persepsi korupsi itu bisa menjadi gambaran betapa memang justru alih-alih Indonesia menjadi semakin bersih tetapi Indonesia semakin bermasalah dengan korupsi," tuturnya.
Tidak hanya itu, kata Zaenur, selama setahun terakhir sangat dirasakan tidak adanya komitmen kuat dari pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. Ketiadaan komitmen itu bisa dilihat dari tidak adanya dukungan legislasi dari pemerintah yang diajukan kepada DPR.
Misalnya saja Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, yang masih tidak ada kemajuan, padahal RUU tersebut dinilai dapat menjadi pengubah permainan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Harusnya (RUU Perampasan Aset Tindak Pidana) bisa menjadi pengubah permainan karena dapat menjadi instrumen untuk merampas harta penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya dengan metode pembuktian terbalik," terangnya.
Disampaikan Zaenur, nihilnya komitmen pemberantasan korupsi dari presiden itu juga terlihat dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Alih-alih presiden mendukung independesi KPK tapi justru presiden tidak berbuat apa-apa ketika TWK itu dilakukan.
Baca Juga: Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan
Padahal TWK penuh dengan maladministrasi sesuai dengan rekomendasi Ombudsman dan banyak pelanggaran HAM sesuai dengan temuan Komnas HAM. Presiden yang merupakan kepala tertinggi pemerintahan yang seharusnya dapat menertibkan bawahannya seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
-
Prabowo Geram Masih Banyak Koruptor, Boyamin Tegaskan Satu Solusi: Sahkan UU Perampasan Aset
-
KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik