SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyebut Indonesia masih suram dalam upaya pemberantasan korupsi hingga hari ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember.
"Indonesia masih sangat suram, pemberantasan korupsi semakin mundur apalagi selama setahun ke belakang," kata Zaenur kepada awak media, Kamis (9/12/2021).
Ungkapan Zaenur itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilihat dari rendahnya indeks persepsi korupsi.
Tidak hanya rendah, indeks persepsi korupsi turun 2 poin dari 2019, yang berada di angka 40. Namun kemudian turun menjadi 38 di tahun 2020 yang nilainya baru saja dikeluarkan pada tahun ini.
"Indeks persepsi korupsi itu bisa menjadi gambaran betapa memang justru alih-alih Indonesia menjadi semakin bersih tetapi Indonesia semakin bermasalah dengan korupsi," tuturnya.
Tidak hanya itu, kata Zaenur, selama setahun terakhir sangat dirasakan tidak adanya komitmen kuat dari pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. Ketiadaan komitmen itu bisa dilihat dari tidak adanya dukungan legislasi dari pemerintah yang diajukan kepada DPR.
Misalnya saja Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, yang masih tidak ada kemajuan, padahal RUU tersebut dinilai dapat menjadi pengubah permainan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Harusnya (RUU Perampasan Aset Tindak Pidana) bisa menjadi pengubah permainan karena dapat menjadi instrumen untuk merampas harta penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya dengan metode pembuktian terbalik," terangnya.
Disampaikan Zaenur, nihilnya komitmen pemberantasan korupsi dari presiden itu juga terlihat dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Alih-alih presiden mendukung independesi KPK tapi justru presiden tidak berbuat apa-apa ketika TWK itu dilakukan.
Baca Juga: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
Padahal TWK penuh dengan maladministrasi sesuai dengan rekomendasi Ombudsman dan banyak pelanggaran HAM sesuai dengan temuan Komnas HAM. Presiden yang merupakan kepala tertinggi pemerintahan yang seharusnya dapat menertibkan bawahannya seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan lain-lain.
"Jadi menurut saya itu juga menunjukkan lemahnya dukungan presiden dan pemerintah secara umum terhadap pemberantasan korupsi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
-
Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan
-
Masak Martabak, Massa Demo Peringati Hari Antikorupsi di Kantor Gubernur Sumut
-
KPK Tangkap 1.291 Tersangka Korupsi, Firli: Tak Pernah Berantas Korupsi
-
Soal Pemberantasan Korupsi, Jokowi: Jangan Cuma Menyasar Peristiwa Hukum Di Permukaan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi