SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyebut Indonesia masih suram dalam upaya pemberantasan korupsi hingga hari ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember.
"Indonesia masih sangat suram, pemberantasan korupsi semakin mundur apalagi selama setahun ke belakang," kata Zaenur kepada awak media, Kamis (9/12/2021).
Ungkapan Zaenur itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilihat dari rendahnya indeks persepsi korupsi.
Tidak hanya rendah, indeks persepsi korupsi turun 2 poin dari 2019, yang berada di angka 40. Namun kemudian turun menjadi 38 di tahun 2020 yang nilainya baru saja dikeluarkan pada tahun ini.
"Indeks persepsi korupsi itu bisa menjadi gambaran betapa memang justru alih-alih Indonesia menjadi semakin bersih tetapi Indonesia semakin bermasalah dengan korupsi," tuturnya.
Tidak hanya itu, kata Zaenur, selama setahun terakhir sangat dirasakan tidak adanya komitmen kuat dari pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. Ketiadaan komitmen itu bisa dilihat dari tidak adanya dukungan legislasi dari pemerintah yang diajukan kepada DPR.
Misalnya saja Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, yang masih tidak ada kemajuan, padahal RUU tersebut dinilai dapat menjadi pengubah permainan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Harusnya (RUU Perampasan Aset Tindak Pidana) bisa menjadi pengubah permainan karena dapat menjadi instrumen untuk merampas harta penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya dengan metode pembuktian terbalik," terangnya.
Disampaikan Zaenur, nihilnya komitmen pemberantasan korupsi dari presiden itu juga terlihat dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Alih-alih presiden mendukung independesi KPK tapi justru presiden tidak berbuat apa-apa ketika TWK itu dilakukan.
Baca Juga: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
Padahal TWK penuh dengan maladministrasi sesuai dengan rekomendasi Ombudsman dan banyak pelanggaran HAM sesuai dengan temuan Komnas HAM. Presiden yang merupakan kepala tertinggi pemerintahan yang seharusnya dapat menertibkan bawahannya seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan lain-lain.
"Jadi menurut saya itu juga menunjukkan lemahnya dukungan presiden dan pemerintah secara umum terhadap pemberantasan korupsi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
-
Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan
-
Masak Martabak, Massa Demo Peringati Hari Antikorupsi di Kantor Gubernur Sumut
-
KPK Tangkap 1.291 Tersangka Korupsi, Firli: Tak Pernah Berantas Korupsi
-
Soal Pemberantasan Korupsi, Jokowi: Jangan Cuma Menyasar Peristiwa Hukum Di Permukaan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
Terkini
-
Dari Kaos Hilang Jadi Inovasi Digital, Kisah Pemuda Jogja Ciptakan Aplikasi Laundry Tanpa Ribet
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman