SuaraJogja.id - Tepat hari ini Kamis (9/12/2021) diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Namun tidak sedikit yang menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia baik dari penindakan serta pencegahan masih memprihatinkan.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman menyebut bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sisi penindakan sejauh ini masih buruk.
"Dari sisi penindakan ini juga sangat buruk ya kinerja penindakannya apalagi penindakan yang dilakukan oleh KPK. Kalau kita lihat penindakan oleh KPK itu tidak ada kasus strategis di satu tahun terakhir ini," kata Zaenur.
Lebih lanjut, tidak ada penindakan dari lembaga antirasuah tersebut terkait dengan kasus strategis yang merugikan keuangan negara secara besar. Bahkan tidak ada pelaku dengan jabatan sangat tinggi atau yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak yang ditindak.
Dalam area penindakan yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum lain, kata Zaenur, tidak memiliki satu prioritas yang jelas. Justru alih-alih menjadi prioritas ketika ada kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum justru penanganannya tidak tuntas.
Padahal adanya kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu menunjukkan bahwa intitusi-institusi penegak hukum juga tidak lepas dari korupsi.
Ia mencontohkan kasus eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju yang menjadi terdakwa dalam kasus suap sejumlah penanganan perkara di KPK. Lalu ada kasus Jaksa Pinangki hingga Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte di kepolisian.
"Jadi tiga-tiganya ini saling berlomba-lomba, ketiganya tidak lepas dari korupsi dan itu menunjukkan bahwa satu tahun terakhir ini pemberantasan korupsi suram dan justru institusi pemberantasan korupsinya tidak lepas dari korupsi dan sayangnya penyelesaian kasus-kasus itu penuh dengan masalah," terangnya.
Belum lagi, sambung Zaenur, dengan adanya pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Mulai ketua hingga wakilnya yang diduga semua pernah melanggar etik.
Baca Juga: Pukat UGM Minta Masyarakat Tak Kehilangan Harapan Berantas Korupsi: Harus Terus Bersuara!
"Bahkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak hanya sekadar pelanggaran etik tapi juga merupakan pelanggaran pidana sesuai dengan pasal 36 karena berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK," ucapnya.
"Tetapi sayangnya lagi-lagi penegakan hukum buntu ketika berhadapan dengan person atau orang-orang yang berasal dari lingkungan penegak hukum sendiri," tambahnya.
Tidak hanya sampai di situ, sisi penindakan juga tidak lepas dengan sorotan kepada Mahkamah Agung. Mengingat vonis yang sangat ringan, belum lagi di tingkat kasasi ada banyak kasus yang justru diloloskan.
"Itu merupakan satu bentuk keprihatinan adanya inkonsistensi dari MA dan menunjukkan adanya perubahan cara pandang MA dalam melihat korupsi. Seakan-akan korupsi bukan merupakan kejahatan luar biasa," tuturnya.
Penindakan kasus korupsi yang paling signifikan datang dari Kejaksaan terkait dengan kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
"Saya harus fair, KPK memang sangat buruk prestasi penindakannya dalam satu tahun terakhir tetapi koleganya Kejaksaan itu justru menunjukkan prestasi yang lebih baik. Karena Kejaksaan memproses kasus Asabri dan Jiwasraya yang nilainya sangat besar puluhan triliun rupiah. Jadi saya harus tetap memberikan kredit poin kepada Kejaksaan karena sudah memproses dua kasus tersebut," urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun