SuaraJogja.id - Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai bahwa penanganan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus belum berjalan signifikan. Pihaknya menuntut pihak rektorat merevisi Peraturan Rektor UGM Nomor 1/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat Universitas Gadjah Mada dengan Permendikbud Ristek Nomor 30/2021.
"Kami menilai bahwa Permendikbud ini aturan yang lebih tinggi dibanding Peraturan Rektor, sehingga perlu disesuaikan secara konteks, dan substansi juga, karena walau sudah ada Peraturan Rektor UGM Nomor 1/2020 masih cukup tidak signifikan tindak lanjut dari aturan tersebut," jelas Menko Bidang Kemahasiswaan BEM KM UGM, Wildan Ade Wahid Pramana saat konferensi pers di Zomia Co-Working Space, UGM Kabupaten Sleman, Sabtu (11/12/2021).
Wildan melanjutkan beberapa hal yang perlu direvisi adalah jaminan keamanan ruang-ruang yang ada di kampus. Selain itu Unit Layanan Terpadu (ULT) harus menjadi perhatian ketika civitas UGM mendapat kekerasan seksual.
"Termasuk juga di lingkup fakultas yang ada di UGM, sejauh ini memang ULT belum bisa dikatakan efektif," ujarnya.
Baca Juga: Prihatin dengan Kasus Pemerkosaan Santriwati, Politikus Nasdem: RUU PKS Wajib Disahkan
Hal itu dikatakan Wildan lantaran mahasiswa masih lebih memilih berkonsultasi dengan HopeHelps UGM yang ikut menangani korban kekerasan seksual.
"Ini harus terus digaungkan walau masih dalam penyempurnaan layanan. Harapannya dimasa akhir jabatan Rektor yang selesai pada Mei 2022, revisi dan evaluasi peraturan PPKS bisa dilakukan agar lebih optimal," katanya.
Disinggung apakah jumlah dugaan kekerasan seksual meningkat yang dialami mahasiswa UGM, Wildan menyebut memang ada penambahan.
"Kalau sejauh ini ada penambahan. Tapi semua sudah diarahkan untuk membuat laporannya. Termasuk di BEM KM UGM sendiri kami memiliki orang yang akan menangani korban yang mengalami kekerasan seksual," katanya.
Berdasarkan data dari HopeHelps UGM, sedikitnya ada 12 laporan orang civitas UGM yang mengalami dugaan kekerasan seksual. Jumlah itu terhitung sejak Januari-November 2021.
Baca Juga: Dosen Diduga Terjerat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, UNJ Bentuk Satgas
Menanggapi tuntutan merevisi Peraturan Rektor Nomor 1/2020, Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan, dari Permendikbud Ristek Nomor 30/2021, perguruan tinggi diberikan waktu dua tahun untuk menyesuaikan dengan aturan penanganan kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Petani Majalengka Gigit Jari? Ahli Pertanian Sebut Jurus Burung Hantu Prabowo Tak Efektif, Ini Solusi Jitu Basmi Tikus
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari