SuaraJogja.id - Pemerintah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah selama momen libur natal dan tahun baru mendatang. Pembatasan sendiri kemudian akan disesuaikan dengan daerah masing-masing.
Pakar Epidemiologi UGM, Riris Andono Ahmad menilai bahwa keputusan dari setiap aturan yang dibuat pemerintah akan lebih maksimal jika implementasi di lapangan juga berjalan dengan baik. Namun ketika sebaliknya maka aturan seperti apapun tetap akan menjadi sia-sia.
"Keputusan yang tepat atau tidak itu sangat tergantung konteksnya ya. Saya tidak akan mengatakan tepat atau tidak tepat, masalah dengan PPKM itu kan bukan pada kebijakannya tetapi pada implementasinya," kata Riris saat dihubungi awak media, Minggu (12/12/2021).
Ia mencontohkan misalnya saja sejak PPKM Level 4 beberapa waktu lalu. Jika pada saat itu implementasinya tidak kuat mobilitas masyarakat dan penularan Covid-19 tidak akan menurun secara signifikan.
"Nah itu (implementasi di lapangan) yang akan lebih berpengaruh terhadap dampak penularannya. Jadi menurut saya mau PPKM level 3 atau 4 tetapi kemudian di lapangan tidak cukup upaya untuk melakukan penegakan ya sama saja," ujarnya.
Riris menyoroti dua hal terkait dengan pembatalan keputusan pemerintah menerapan PPKM level 3 pada saat nataru mendatang. Di satu sisi mengenai kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia hingga saat ini yang tergolong masih terkendali.
"Ketika situasi sangat terkendali penularan bisa dikendalikan, kasus juga tidak naik maka sudah sewajarnya tidak ada pengetatan mobilitas," tuturnya.
Namun di sisi lain, tetap ada hal yang tidak bisa dilupakan begitu saja oleh masyarakat atau pemerintah. Salah satunya tentang peningkatan kasus Covid-19 yang hampir selalu terjadi setelah momen liburan.
Pasalnya pada saat momen liburan mobilitas musiman masyarakat juga akan meningkat secara signifikan. Tidak hanya pada momen libur nataru saja melainkan beberapa libur hari raya atau libur lainnya.
Baca Juga: Terapkan PPKM Level 3, Wagub DKI: Tak Ada Penyekatan Saat Nataru di Jakarta
"Kita tahu juga mobilitas itu menyebabkan adanya peningkatan penularan. Dari sejak kita mengalami pandemi sampai sekarang kan peningkatan penularan itu terjadi pascaliburan panjang. Entah itu karena libur hari raya atau libur-libur long weekend lainnya. Ini yang seharusnya bisa dicegah," terangnya.
Sebagai upaya yang tetap bisa dilakukan untuk mencegah hal itu, kata Riris, masih tetap diperlukan penerapan 3T (tracing, testing dan treatment) oleh pemerintah. Serta tidak lupa peran dari masyarakat dengan disiplin menjalankan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas).
Selain juga harus adanya pengawasan ketat dari pemerintah terkait dengan implementasi aturannya di lapangan. Sehingga pandemi Covid-19 bisa terus terkendali.
"Sebenarnya kalau pengetatan tidak ada hal baru di dalam pandemi ini. Dalam artian, 3T hingga 5M itu menjadi intervensi yang paling utama untuk mencegah penularan," tandasnya.
Diketahui pemerintah batal menerapkan PPKM level tiga di seluruh daerah Indonesia pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sebagai gantinya, Pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembatasan pergerakan masyarakat selama periode libur tersebut.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Batal, Epidemiolog UGM Imbau Masyarakat Tetap Patuh 5 M
-
Epidemiolog UGM: Penerapan PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Sudah Tepat
-
80 Persen Penduduk Indonesia Diperkirakan Sudah Terinfeksi Delta, Ini Kata Epidemiolog UGM
-
Antigen atau PCR Tak Efektif Jadi Syarat Perjalanan, Begini Penjelasan Epidemiolog UGM
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle