Galih Priatmojo
Minggu, 12 Desember 2021 | 19:42 WIB
Ketua Komunitas Kripto Sleman Hashrate, Hanif Nur Ahmad memperlihatkan mesin kripto di Yogyakarta, Minggu (12//12/2021).

SuaraJogja.id - Perkembangan pasar uang kripto semakin menggurita saat ini. Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan mata uang digital ini dalam beragam transaksi di dunia maya.

Bahkan komunitas-komunitas pemain kripto pun mulai bermunculan, termasuk di DIY, terutama selama masa pandemi COVID-19 ini. Mereka banyak menambang kripto dengan keuntungan yang lumayan besar setiap bulannya.

'Kalau di bank konvensional, nasabah hanya mendapatkan maksimal 4 persen bunga setiap tahunnya, dengan kripto bisa berkali lipat hingga lebih 8 persen per bulan. Ini potensi yang sangat besar sebenarnya bagi indonesia untuk bersaing di level internasional," ungkap ketua Komunitas Kripto Sleman Hashrate Hanif Nur Ahmad di Yogyakarta, Minggu (12//12/2021).

Meski memiliki banyak keuntungan, menurut Hanif, perkembangan mata uang digital kripto ini terganjal regulasi dari pemerintah. Di satu sisi, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini masih melarang lembaga keuangan di Indonesia menggunakan kripto. Larangan ini dibuat karena mata uang digital tersebut dianggap bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

Namun di sisi lain Kementerian Perdagangan menekankan kripto menjadi salah satu aset digital. Bahkan bisa masuk kategori sebagai komoditas dalam perdagangan.

Padahal berbeda dari bank konvensional, penyimpanan kripto tidak akan membuat mata uang digital tersebut bisa hilang tiba-tiba laiknya kasus tabungan nasabah salah satu bank di DIY beberapa waktu lalu. Penambangan kripto terjamin keamanan melalui kerjasama wadah dan komunitas yang menjadi pemain kripto di level internasional.

"Bursa kripto ada untuk mengejar capital gain tax atau pajak atas keuntungan dari transaksi kripto. Tapi kebijakan untuk meregulasi aset kripto masih tidak konsisten sehingga sulit berkembang," tandasnya.

Karenanya para pemain kripto berharap agar ada regulai yang jelas akan mata uang digital tersebut. Apalagi dari data nasional, dalam sehari ada Rp1,7 triliun perputaran uang di transaksi kripto.

Dicontohkan Hanif, ada pemain kripto di DIY yang menggunakan tiga rumah khusus untuk menambang kripto. Menggunakan listrik hingga 200 ribu watt dipasang untuk menambang kripto dengan mesin seharga Rp8 Miliar

Baca Juga: Diretas Aset Kripto Ethereum, BNPB Pulihkan Akun YouTube

"Tapi keuntungannya luar biasa, mereka bisa menambang 8 persen per bulan dari total kripto yang diinvestasikan," jelasnya.

Hanif menambahkan, bermain kripto sebenarnya tidak sulit. Pemain tidak harus memahami Teknologi Informasi ataupun perbankan, asal berminat dan mendukung adopsi kripto.

Mereka bisa saling berbagi mesin untuk jadi pemain kripto. Contohnya membeli mesin bersama seharga Rp80 juta. Satu mesin bisa digunakan lima sampai enam pemain untuk menambang kripto.

"Karenanya kami mencoba mewadahi para pemain kripto di jogja untuk ikut berperan meningkatkan perekonomian kita di masa pandemi ini. Saat ini anggota komunitas baru sebelas, tapi kami yakin akan bertambah besar kedepannya di jogja," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More