SuaraJogja.id - Tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu menjadi hari terpedih bagi bocah usia 13 tahun yang untuk selanjutnya sebut saja dengan nama Mentik. Di hari itu, bocah asal Padukuhan Tanjung Kalurahan Getas Kapanewon Playen Gunungkidul tersebut diperkosa ayah kandungnya.
Tak hanya sekali, bocah penderita tuna grahita ringan ini dipaksa melayani sebanyak 3 kali dalam satu hari. Dua kali di siang hari atau saat dia tengah asyik bermain dengan temannya dan satu kali di kala malam hari.
Peristiwa yang memilukan itupun masih sangat kuat terngiang di kepala Mentik. Tak heran hingga kini ia masih memendam rasa benci yang mendalam terhadap bapaknya, W.
W yang kini sudah menjalani putusan pengadilan dan mendapat hukuman penjara selama 12 tahun diketahui telah menelantarkan Mentik dan kakaknya berinisial D (14) semenjak istrinya meninggal.
D (14) dan Mentik beberapa kali berpindah tempat tinggal. Yang pertama kedua bocah tersebut tinggal di rumah keluar kakak dari W di Padukuhan Tanjung, Playen, Gunungkidul. Namun di tempat tersebut keduanya tidak betah.
Kemudian mereka pindah, tinggal di kediaman Wakiyo yang juga masih di Padukuhan Tanjung. Kedua anak ini dirawat bagaikan anak sendiri meskipun sebenarnya keadaan Wakiyo sendiri serba terbatas.
Belakangan karena pertimbangan ekonomi, akhirnya pihak keluarga menitipkan kedua bocah tersebut di Panti Purworaharjo di Padukuhan Ploso, Kalurahan Giritirto Kapanewon Purwosari Gunungkidul. Kedua bocah ini selain diasuh di Panti Asuhan, keduanya juga menempuh pendidikan di SLB Purworaharjo.
Wakiyo mengatakan, saat pandemi Covid-19 tengah tinggi kasusnya beberapa bulan lalu, aktivitas di panti asuhan tempat Mentik dititipkan sempat dihentikan. Sementara anak asuh di panti tersebut dipulangkan.
"Semua dipulangkan karena Kepala Panti tidak ingin terjadi sesuatu saat Corona ini," tutur dia.
Baca Juga: Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Dipandang Sebelah Mata
Setelah beberapa hari menginap di kediamannya, kedua bocah tersebut pamit untuk pulang ke rumah karena ingin bertemu bapak mereka. Karena ingin bertemu dengan bapaknya, akhirnya ia mempersilahkannya. Dirinya tidak menyangka jika setelah melepas kepergian keponakannya itu justru berujung petaka. Keponakannya diperkosa ayah kandungnya sendiri.
Jangan Sebut Nama Bapak
Pengasuh Panti Asuhan Purworaharjo, Suyati mengungkapkan, sejak pemerkosaan yang dilakukan sang ayah, nyaris tidak terlampau tampak perubahan perilaku dari sosok Mentik.
Namun salah satu yang sangat mencolok adalah bocah tersebut meminta kepada dirinya untuk tidak menyebut nama bapaknya ataupun menanyakan apapun tentang bapaknya.
"Mbok jangan tanya bapak lagi to buk,"kata Yati menirukan jawaban bocah tersebut ketika ditanya tentang bapaknya.
Yati menambahkan, rencananya pihak panti akan menampung Mentik bersama kakaknya tersebut hingga nanti dinyatakan lulus SLB tingkat SMA. Selanjutnya nanti menyesuaikan dengan permintaan keluarga kedua bocah apakah akan tetap tinggal di Panti ataupun pulang ke rumah keluarganya.
Berita Terkait
-
Derita Penyintas Kekerasan Seksual di Sumut, Trauma Melihat Orang Dewasa
-
Anak Korban Kekerasan Seksual di Kepri Diminta Berani Bersuara
-
Kekerasan Seksual di Pesantren: Ini Rayuan Herry Wirawan Membujuk Santri yang Dihamilinya
-
Menteri PPPA : Kasus Kekerasan Seksual Justru Terjadi di Tempat Dianggap Aman
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek